Sungguh Tragis, Sang Ayah Tiri Tega Menyetubuhi Anaknya Dibawah Umur Selama 5 Tahun

MEDIA GROUP AJWI~JURNALISWARGA.ID | KONAWE SELATAN – Pada hari ini Jumat tanggal 08 Juli 2022 sekitar pukul 15.00 Wita, sehubungan dengan Laporan Polisi Nomor : LP/04/VII/2022/Sultra/Res KDI/Sek Ranomeeto, tanggal 07 Juli 2022 telah melakukan penangkapan terhadap Tersangka Persetubuhan Anak Dibawah Umur.

“Tersangka berinisial BG (42), Pria, Swasta, Alamat Desa Lameuru, Kecamatan Ranomeeto Barat, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra),” ungkap Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi, S.Sos.,M.H kepada awak media, Jumat (08/07/2022).

“BG ditangkap di kediamannya di Desa Lameuru, Kecamatan Ranomeeto Barat Kabupaten Konawe Selatan, Sultra, berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan patut diduga telah melakukan Tindak Pidana Persetubuhan Anak Dibawah Umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 ayat (1) dan (3) Jo Pasal 76D UU RI No. 17 Tahun 2016 penetapan Perpu No. 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 64 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun atau paling lama 15 tahun dan denda Rp. 5 Milyar,” jelasnya.

Baca Juga:  Sambangi Bengkel Motor, Babinsa Ingatkan Pentingnya Menjaga Faktor Keamanan Dalam Bekerja

Kronologis kejadian dibeberkan Kasat Reskrim bahwa pada bulan Juni tahun 2017 saat korban masih duduk di kelas 6 Sekolah Dasar (SD) Tersangka menyetubuhi korban saat korban pulang dari sekolah dan kemudian masuk kedalam kamar lalu membuka baju yang dikenakannya , tiba-tiba Tersangka masuk dan membaringkan Korban diatas tempat tidur dan memegang kedua tangan Korban namun Korban berusaha memberontak dan menangis terus berusaha melepas tangannya tapi karena sudah tidak berdaya sehingga Tersangka berhasil menyetubuhi Korban.

Baca Juga:  Oknum Polisi Bripka RF Diduga Telah Menyerobot Tanah Milik Kodam XIV/Hasanuddin

”Kejadian tersebut beberapa kali dilakukan Tersangka hingga di bulan Juni 2022 Korban akhirnya melaporkan kepada kepolisian karena sudah tidak sanggup lagi menjadi Korban dari ayah tirinya,” ujarnya.

“Tersangka mengancam Korban akan membunuh ibunya apabila menyampaikan perbuatannya kepada orang lain,” imbuhnya.

“Korban berinisial NA (18), Perempuan, Pelajar, Alamat Desa Lameuru Kecamatan Ranomeeto Barat, Kabupaten Konsel,” kata AKP Fitrayadi.

“Setelah anggota SPKT menerima laporan dari Korban kemudian Unit Reskrim bersama dengan anggota SPKT mendatangi rumah Tersangka dan menemukan Tersangka lalu membawa Tersangka ke Polsek Ranomeeto guna penyidikan lebih lanjut,” tutupnya.

Reporter/Editor : Muhammad Irwansyah (WA Admin Humas Polresta Kendari).

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Tidak Ada Item Berita dalam RSS

Data RSS yang diberikan tidak memuat item berita.

World Cleanup Day 2026, Pemkot Bogor Dorong Pengelolaan Sampah

BOGOR, JURNALISWARGA.ID - Dalam World Cleanup Day 2026, Pemkot Bogor mendorong pengelolaan sampah menjadi gaya hidup. Informasi tersebut tercantum dalam judul berita yang diterbitkan pada 4 Oktober 2026.World Cleanup Day 2026 di BogorBerita dari Pemkot Bogor itu mengangkat dorongan agar pengelolaan

Rotasi Pejabat Polri Jadi Momentum Pembenahan, Rahmad Sukendar: Kami Dukung Kapolri Suyudi 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID - Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, memberikan dukungan dan apresiasi terhadap langkah Kapolri Jendral Pol Suyudi Ario Seto sudah bergerak...

Farhan FPPI: Independensi Hukum Harus Berpihak pada Rakyat 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Pergantian dan rotasi sejumlah pejabat negara kembali menjadi momentum untuk memperkuat pelayanan publik, penegakan hukum, serta keberpihakan kepada kepentingan masyarakat. Dalam...

Layanan Paspor di CFD Bogor yang Bisa Dimanfaatkan

BOGOR, JURNALISWARGA.ID - Layanan paspor di CFD Bogor menjadi informasi utama yang tercantum dalam berita Pemerintah Kota Bogor pada 4 Oktober 2026.Berita tersebut memuat informasi mengenai layanan paspor di CFD Bogor yang bisa dimanfaatkan. Sumber tidak menyertakan rincian mengenai jadwal, lokasi l

 

ARTIKEL TERKAIT