Dirjen Bina Bangda Dorong Pemprov NTT Lakukan Pengembangan Dan Maintainance Destinasi Wisata Labuan Bajo

JAKARTA  – Dirjen Bina Pembangunan Dearah Kementrian Dalam Negeri Teguh Setyabudi menyampaikan, Pemerintah Provinsi NTT perlu melakukan pengembangan dan maintainance terhadap destinasi wisata Labuan Bajo. 

Hal itu disampaikan Teguh dalam kegiatan  fasilitasi Rancangan Perkada tentang RKPD Perubahan Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2022 pada Jum’at, 29 Juli 2022 secara hybrid di Ruang Rapat Praja Bhakti Utama, Ditjen Bina Pembangun Daerah  melaksanaan 

Pelaksanaan Fasilitasi Ranperkada RKPD Tahun 2023 ini sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 86/2017 dilaksanakan dalam rangka memberikan masukan terhadap substansi muatan pada RKPD Provinsi NTT. 

Rapat fasilitasi Ranperkada RKPD Tahun 2023 dihadiri oleh perwakilan Inspektorat Jenderal Kemendagri, perwakilan Ditjen Bina Keuangan Daerah, dan Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri.

Seperti  diketahui bahwa Labuan Bajo merupakan salah satu Destinasi Wisata Super Prioritas (DWSP) yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat. 

Potensi wisata tersebut perlu dioptimalkan oleh pemerintah daerah melalui program dan kegiatan dalam rangka pengembangan destinasi wisata labuan bajo yang diakomodir dalam perubahan RKPD Provinsi NTT Tahun 2022, selain, tentunya berbagai kebijakan dan dukungan dari Pemerintah Pusat. 

Baca Juga:  Kemendagri Tekankan Musrenbang Jadi Forum Strategis Perkuat Komitmen Kolaborasi Pembangunan 2023

Sehingga hal tersebut dapat meningkatkan perekonomian dari sektor pariwisata yang merupakan salah satu keunggulan NTT serta sebagai salah satu upaya untuk mencapai berbagai target pembangunan daerah. 

Pada kesempatan tersebut Teguh Setyabudi, dalam arahannya,  menyampaikan bahwa RKPD Perubahan RKPD dapat dilakukan apabila berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaannya pada tahun berjalan menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan, meliputi: 

1) Perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi prioritas pembangunan Daerah, kerangka ekonomi Daerah dan keuangan Daerah, rencana program dan kegiatan RKPD berkenaan;

2) Keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk tahun berjalan.

Beberapa hal yang perlu dipertimbangkan menurut Teguh dalam penyempurnaan Rancangan Akhir Ranperkada tentang RKPD Perubahan Provinsi NTT Tahun 2022 yaitu:

1) Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan kebijakan terbaru (contoh implementasi Kepemendagri 050/5889 pada subkegiatan terkait DAK, DBH DR, dan DBH CHT dan Penggunaan Produk Dalam Negeri); 

Baca Juga:  Berikan Paket Sembako Di Lokalisasi Sumenep Saat Ramadhan

2) Mempertimbangkan waktu penetapan Perubahan RKPD dengan tahapan Perubahan APBD T.A. 2022; 

3) Mempertimbangkan kewajaran/kelayakan penganggaran, konsistensi perubahan target, dan waktu pelaksanaan subkegiatan; 

4) Perubahan RKPD tetap terintegrasi dengan SIPD, agar dapat terhubung dengan aspek penganggaran, pengendalian, evaluasi, pengawasan, dan pelaporannya secara nasional; 

5) Pelaksanaan urusan pemerintahan daerah mengikuti ketentuan peraturan teknis kementerian/lembaga Pembina; 

6) Daerah yang masa jabatan kepala daerah berakhir Tahun 2023, untuk menganggarkan penyusunan RPD 2024-2026.

Terakhir Teguh menyampaikan, agar Pemerintah Provinsi NTT melakukan penyempurnaan Rancangan Akhir Perubahan RKPD Provinsi Tahun 2022 berdasarkan Surat Hasil Fasilitasi Ranperkada tentang Perubahan RKPD Provinsi Tahun 2022 serta segera menetapkan Perkada tentang Perubahan RKPD Tahun 2022, agar dapat menjadi pedoman penyusunan dan pembahasan KUPA-PPPAS dan Perubahan APBD. (A)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

KPK Tahan Pejabat Bea Cukai Terkait Dugaan Korupsi 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengambil langkah tegas dalam penanganan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai,...

Kadisdukcapil Pastikan Blanko e-KTP Bogor Aman hingga Akhir 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID — Pemerintah Kabupaten Bogor memastikan pelayanan administrasi kependudukan terus diperkuat agar masyarakat memperoleh dokumen kependudukan secara cepat dan mudah. Salah satu langkah...

Bupati Bombana Dukung Gerakan Sultra Religius 2026

KENDARI, JURNALISWARGA.ID — Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si., menunjukkan dukungannya terhadap penguatan nilai keagamaan dan pembangunan sumber daya manusia dengan menghadiri Tausiyah dan...

Tim Gabungan Kepolisian Sosialisasi Pencegahan Karhutla Door to Door di Kayong Utara 2026

KALIMANTAN BARAT, JURNALISWARGA.ID - Menindaklanjuti instruksi Presiden Republik Indonesia melalui Kapolri, tim yang terdiri dari mahasiswa S2 STIK angkatan 16 dan serdik Setukpa polri...

Ketum BPI KPNPA RI Desak KPK Ungkap Tersangka Dugaan Korupsi Dilingkup Pemkab Bogor 2026

BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Tubagus Rahmat Sukendar, mendesak Komisi...

 

ARTIKEL TERKAIT