Komisi IV DPRD Kota Bogor Sosialisasikan Perda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren

HUMPROPUB — Guna mengoptimalkan implementasi Perda yang telah dihasilkan, DPRD Kota Bogor menggelar sosialisasi 4 (empat) Peraturan Daerah (Perda) kepada masyarakat yang dilaksanakan di Gedung DPRD Kota Bogor pada Kamis (11/8). Sosialisasi Perda ini dilaksanakan oleh 4 komisi yang ada di DPRD Kota Bogor.

Komisi I mensosialisasikan Perda nomor 6 Tahun 2016 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, Komisi II mensosialisasikan Perda nomor 4 Tahun 2021 tentang Pemberdayaan, Pengembangan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Mikro, Komisi III mensosialisasikan Perda nomor 8 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ruang Terbuka Hijau, dan Komisi IV mensosialisasikan Perda nomor 2 tahun 2022 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

Sebagai Perda teranyar yang ditetapkan oleh DPRD Kota Bogor, Perda nomor 2 tahun 2022 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, langsung disosialisasikan oleh Komisi IV DPRD Kota Bogor. Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Karnain Asyhar menerangkan sosialisasi ini bertujuan untuk menginformasikan kepada para pengelola pesantren agar bisa segera mendaftarkan pondok pesantrennya ke Pemerintah Kota Bogor.

Baca Juga:  Pangdam Hasanuddin Bersama Puluhan Komunitas Sepeda Wilayah Makassar Lakukan Gowes Road Bike

“Perda ini mengatur kewajiban Pemerintah untuk menyelenggarakan pembinaan, pemberdayaan, rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi pesantren. Diharapkan, pesantren sebagai salah satu institusi pendidikan tertua mampu berkembang secara optimal sehingga dapat meningkatkan kualitas santri sebagai salah satu SDM harapan masa depan”, jelas Karnain.

Berdasarkan data yang ada, Karnain mengungkapkan ada 140-an Pondok Pesantren di Kota Bogor. Namun, hingga saat ini, baru ada 70-an pesantren yang sudah meregisterasi ulang izin pendidikannya. Ia pun berharap, dengan adanya Perda Penyelenggaraan Pondok Pesantren, Tim Pengembangan Pondok Pesantren bisa mengadvokasi dan memberikan informasi terkait registerasi ulang izin pendidikan pondok pesantren.

“Jadi harapannya dengan perda ini jadi, nanti juga ada team pengembangan pondok pesantren bisa mengadvokasi dan memberikan informasi kepada ponpes yang belum melakukan registerasi untuk melakukan registerasi. Dengan demikian, Pemerintah bisa optimal untuk memfasilitasi pesantren,” ujar Karnain.

Baca Juga:  Jelang Idul Adha, Babinsa Berikan Pesan Terhadap Peternak Sapi

Nantinya, pondok pesantren yang sudah teregisterasi ini akan mendapatkan bantuan dari Pemerintah Kota bogor sesuai amanat Perda yang tertuang didalam pasal 22, dimana Pembiayaan Fasilitasi Pesantren dan Insentif dapat bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belaja Daerah (APBD), Dana Abadi Pesantren dan sumber lainnya yang sah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Salah satu pasal yang penting adalah pasal 14 yang mengatur pemberdayaan Pesantren untuk meningkatkan kemandirian ekonomi Pesantren dan perekonomian masyarakat di lingkungan Pesantren. Dengan demikian, Pesantren dapat lebih optimal dalam menerapkan kurikulum yang lengkap kepada santri didiknya”, pungkas Karnain (Adv/NR)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Sekda Bogor Ajat Rochmat Jatnika Lepas Gowes Napak Tilas HJB ke-544, Perkuat Cinta Sejarah dan Potensi Kabupaten Bogor

CIBINONG, Jurnaliswarga.id – Mewakili Bupati Bogor, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, secara resmi melepas ratusan peserta Gowes Napak Tilas Bogor dalam...

Bupati Bogor Rudy Susmanto Perkuat Kolaborasi Lingkungan, Warga Apresiasi Komitmen Menuju Bogor Hijau dan Berkelanjutan 2026

CIBINONG, Jurnaliswarga.id – Komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan kembali ditegaskan oleh Bupati Bogor Rudy Susmanto melalui dialog...

Kemendikdasmen dan Gubernur NTT Perkuat Gerakan Jam Belajar, Budaya Literasi Keluarga Kian Menguat di Nusa Tenggara Timur 2026

KUPANG, JURNALISWARGA.ID – Komitmen pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pendidikan melalui penguatan budaya literasi terus menunjukkan hasil positif. Kementerian Pendidikan Dasar...

Mendikdasmen Abdul Mu’ti Percepat Digitalisasi Pendidikan di Teluk Bintuni, Ribuan Siswa Papua Barat Siap Nikmati Pembelajaran Modern 2026

TELUK BINTUNI, JURNALISWARGA.ID – Komitmen pemerintah pusat dalam menghadirkan pendidikan berkualitas hingga ke wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali ditegaskan melalui langkah nyata Kementerian...

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Kemdiktisaintek Teguhkan Pendidikan, Riset dan Inovasi Berlandaskan Nilai Pancasila

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Momentum Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026 dimanfaatkan pemerintah untuk memperkuat komitmen membangun sumber daya manusia unggul melalui pendidikan, riset, sains,...

 

ARTIKEL TERKAIT