Penangkapan Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan Oleh Personil Polsek Telluwanua

Palopo – Jurnaliswarga.id | Pada Hari Rabu Tanggal 31 Agustus 2022, sekitar pukul 23:40 Wita bertempat di Wilayah Kecamatan Telluwanua, Polsek Telluwanua telah melakukan serangkaian Penangkapan terhadap 2 (dua) Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan sesuai Laporan Polisi Tanggal 08 Februari 2022.

Penangkapan tersebut dilakukan oleh Unit Gabungan Polsek Telluwanua dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Telluwanua Ipda Yumran, S.H.

Waktu Kejadian pada Hari Senin Tanggal 07 Februari 2022, sekitar pukul 23:30 Wita bertempat di Lingkungan Salutete, Kelurahan Pentojangan, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

Adapun Korban berinisial RS, Pria, 30 Tahun, Wiraswasta, Alamat Lingkungan Salutete, Kelurahan Pentojangan, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo, Sulsel.

Baca Juga:  Petakan Potensi Rawan Kriminalitas, Komisi IV : Rekomendasikan Indomaret Tak Buka 24 Jam Selama Ramadan

Kronologis Kejadian berawal pada Hari Rabu Tanggal 31 Agustus 2022 sekitar pukul 20:00 Wita dilakukan lidik di Lingkungan Salutete, Kelurahan Pentojangan, Kecamatan Tellluwanua terkait keberadaan Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan pada Bulan Februari 2022 yang selama ini Pelaku sempat Melarikan Diri keluar Daerah Kota Palopo kurang lebih 7 Bulan.

Dan atas adanya Informasi yang diperoleh dan diketahui keberadaan Para Pelaku telah kembali ke Lingkungan Salutete, Kelurahan Pentojangan, Kecamatan Telluwanua, kemudian bergerak Cepat mendeteksi Keberadaan Kedua Pelaku.

Baca Juga:  Dukung Program Pemerintah, Satgas Pamtas TNI Yonmek 403/WP Bersama Masyarakat Tanam 1200 Bibit Pohon Buah Bersertifikat di Wilayah Perbatasan RI-PNG

Lalu sekitar pukul 23.40 Wita bertempat di Lingkungan Salutete, Kelurahan Pentojangan, Kecamatan Telluwanua tepatnya di Rumah Orang Tuanya, Kedua Pelaku berhasil diamankan dan selanjutnya di bawa ke Polsek Telluwanua.

Kedua Pelaku tersebut Masing-masing berinisial :

1. Nama : AR, Umur : 33 Tahun, Pekerjaan : Tidak ada, Alamat : Lingkungan Salutete Kelurahan Pentojagan, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo.

2. Nama : AP, Umur : 25 Tahun, Pekerjaan : Mahasiswa, Alamat : Lingkungan Salutete, Kelurahan Pentojagan, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo.

Akhirnya Kedua Pelaku tersebut telah diamankan di Mapolsek Telluwanua untuk proses lebih lanjut.

Reporter/Editor : Muhammad Irwansyah (Sumber : Humas Polres Palopo).

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Pemkab Kolaka Perkuat Koperasi Modern untuk Dorong Ekonomi Daerah 2026

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka menegaskan komitmennya memperkuat gerakan koperasi sebagai salah satu pilar penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif,...

Bupati Kolaka Dorong Sinergi Eksekutif-Legislatif Percepat Pembangunan 2026

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID – Bupati Kolaka H. Amri, S.STP., M.Si. mendorong penguatan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kolaka dan DPRD untuk mempercepat pembangunan daerah serta meningkatkan...

KPK OTT Bupati Lombok Barat, Dugaan Korupsi Proyek Rp17,9 Miliar

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa...

Menteri ATR/BPN Percepat Sertipikasi Tanah MBR, Warga Dapat Kepastian Hukum 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah memperkuat langkah strategis untuk mempercepat sertipikasi tanah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kebijakan ini diharapkan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan...

Mensesneg Tegaskan Komitmen Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah terus memperkuat komitmen untuk membangun ekosistem kendaraan listrik nasional sebagai bagian dari strategi transformasi energi sekaligus mendorong kemandirian industri otomotif...

 

ARTIKEL TERKAIT