Penangkapan Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan Oleh Personil Polsek Telluwanua

Palopo – Jurnaliswarga.id | Pada Hari Rabu Tanggal 31 Agustus 2022, sekitar pukul 23:40 Wita bertempat di Wilayah Kecamatan Telluwanua, Polsek Telluwanua telah melakukan serangkaian Penangkapan terhadap 2 (dua) Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan sesuai Laporan Polisi Tanggal 08 Februari 2022.

Penangkapan tersebut dilakukan oleh Unit Gabungan Polsek Telluwanua dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Telluwanua Ipda Yumran, S.H.

Waktu Kejadian pada Hari Senin Tanggal 07 Februari 2022, sekitar pukul 23:30 Wita bertempat di Lingkungan Salutete, Kelurahan Pentojangan, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

Adapun Korban berinisial RS, Pria, 30 Tahun, Wiraswasta, Alamat Lingkungan Salutete, Kelurahan Pentojangan, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo, Sulsel.

Baca Juga:  Sudah 2 Tahun Pengurusan BPJS PBI Tak Kunjung Selesai

Kronologis Kejadian berawal pada Hari Rabu Tanggal 31 Agustus 2022 sekitar pukul 20:00 Wita dilakukan lidik di Lingkungan Salutete, Kelurahan Pentojangan, Kecamatan Tellluwanua terkait keberadaan Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan pada Bulan Februari 2022 yang selama ini Pelaku sempat Melarikan Diri keluar Daerah Kota Palopo kurang lebih 7 Bulan.

Dan atas adanya Informasi yang diperoleh dan diketahui keberadaan Para Pelaku telah kembali ke Lingkungan Salutete, Kelurahan Pentojangan, Kecamatan Telluwanua, kemudian bergerak Cepat mendeteksi Keberadaan Kedua Pelaku.

Baca Juga:  Penemuan Mayat Di Desa Wawobende Konsel Telah Diketahui Identitasnya, Namun Pihak Keluarga Tidak Mau Melakukan Autopsi Terhadap Mayat

Lalu sekitar pukul 23.40 Wita bertempat di Lingkungan Salutete, Kelurahan Pentojangan, Kecamatan Telluwanua tepatnya di Rumah Orang Tuanya, Kedua Pelaku berhasil diamankan dan selanjutnya di bawa ke Polsek Telluwanua.

Kedua Pelaku tersebut Masing-masing berinisial :

1. Nama : AR, Umur : 33 Tahun, Pekerjaan : Tidak ada, Alamat : Lingkungan Salutete Kelurahan Pentojagan, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo.

2. Nama : AP, Umur : 25 Tahun, Pekerjaan : Mahasiswa, Alamat : Lingkungan Salutete, Kelurahan Pentojagan, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo.

Akhirnya Kedua Pelaku tersebut telah diamankan di Mapolsek Telluwanua untuk proses lebih lanjut.

Reporter/Editor : Muhammad Irwansyah (Sumber : Humas Polres Palopo).

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Prof. Henry Desak Penegakan Hukum Utamakan Pembinaan, Bukan Penjara 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Prof. Dr. Henry Yosodiningrat, S.H., M.H. menyerukan agar penegakan hukum dalam perkara yang berkaitan dengan persoalan administratif tetap mengedepankan keadilan, proporsionalitas,...

Tubagus Rahmad Sukendar, Tokoh Banten yang Konsisten Mengawal Pemberantasan Korupsi dan Pengawasan Anggaran Negara

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Nama Tubagus Rahmad Sukendar, yang akrab disapa Kang Tb Sukendar, dikenal sebagai salah satu tokoh masyarakat Banten yang selama lebih dari...

Ketua APUDSI Kabupaten Bogor Apresiasi Penjaringan Calon BPD 2026

TAMANSARI, JURNALISWARGA.ID — Partisipasi masyarakat dalam proses penjaringan calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mendapat apresiasi dari Ketua Majelis Kesejahteraan Daerah Asosiasi Pelaku Usaha...

Perkuat Kolaborasi Layanan Kesehatan, IHC RS Pertamina Prabumulih Terima Kunjungan RS Muhammadiyah Palembang.

PRABUMULIH – RS Pertamina Prabumulih terus memperkuat jejaring dan kolaborasi dengan berbagai fasilitas pelayanan kesehatan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat....

BPI KPNPA RI Soroti Penegakan Hukum di Kabupaten Bogor 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID — Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Bogor menyoroti perkembangan penegakan hukum di Kabupaten...

 

ARTIKEL TERKAIT