Home / Kepolisian

Kamis, 1 September 2022 - 08:43 WIB

Penangkapan Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan Oleh Personil Polsek Telluwanua

Palopo – Jurnaliswarga.id | Pada Hari Rabu Tanggal 31 Agustus 2022, sekitar pukul 23:40 Wita bertempat di Wilayah Kecamatan Telluwanua, Polsek Telluwanua telah melakukan serangkaian Penangkapan terhadap 2 (dua) Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan sesuai Laporan Polisi Tanggal 08 Februari 2022.

Penangkapan tersebut dilakukan oleh Unit Gabungan Polsek Telluwanua dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Telluwanua Ipda Yumran, S.H.

Waktu Kejadian pada Hari Senin Tanggal 07 Februari 2022, sekitar pukul 23:30 Wita bertempat di Lingkungan Salutete, Kelurahan Pentojangan, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

Adapun Korban berinisial RS, Pria, 30 Tahun, Wiraswasta, Alamat Lingkungan Salutete, Kelurahan Pentojangan, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo, Sulsel.

Baca Juga:  Akibat Konsleting Listrik, Satu Unit Mobil Hangus Terbakar di Sentul Bogor

Kronologis Kejadian berawal pada Hari Rabu Tanggal 31 Agustus 2022 sekitar pukul 20:00 Wita dilakukan lidik di Lingkungan Salutete, Kelurahan Pentojangan, Kecamatan Tellluwanua terkait keberadaan Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan pada Bulan Februari 2022 yang selama ini Pelaku sempat Melarikan Diri keluar Daerah Kota Palopo kurang lebih 7 Bulan.

Dan atas adanya Informasi yang diperoleh dan diketahui keberadaan Para Pelaku telah kembali ke Lingkungan Salutete, Kelurahan Pentojangan, Kecamatan Telluwanua, kemudian bergerak Cepat mendeteksi Keberadaan Kedua Pelaku.

Baca Juga:  Rhandy Lawrel Pinjamkan Lahan 2,8 H kepada FSPRI untuk Buruh Korban PHK

Lalu sekitar pukul 23.40 Wita bertempat di Lingkungan Salutete, Kelurahan Pentojangan, Kecamatan Telluwanua tepatnya di Rumah Orang Tuanya, Kedua Pelaku berhasil diamankan dan selanjutnya di bawa ke Polsek Telluwanua.

Kedua Pelaku tersebut Masing-masing berinisial :

1. Nama : AR, Umur : 33 Tahun, Pekerjaan : Tidak ada, Alamat : Lingkungan Salutete Kelurahan Pentojagan, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo.

2. Nama : AP, Umur : 25 Tahun, Pekerjaan : Mahasiswa, Alamat : Lingkungan Salutete, Kelurahan Pentojagan, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo.

Akhirnya Kedua Pelaku tersebut telah diamankan di Mapolsek Telluwanua untuk proses lebih lanjut.

Reporter/Editor : Muhammad Irwansyah (Sumber : Humas Polres Palopo).

Share :

Baca Juga

Kepolisian

Kapolres Palopo Ikuti Asistensi Fungsi Keuangan Dan Bimtek T.A 2023 Serta Terima Penghargaan Dari Kanwil DJPb Provinsi Sulsel

Desa / Kelurahan

Kapolsek Baito IPDA Fuad Hasan, S.H Melaksanakan Giat Curhat dan Ngopi Bareng Masyarakat Kecamatan Baito

Kepolisian

Asistensi Indeks Tata Kelola Online (ITK-O) Polda Sulsel TA. 2022 Di Polres Palopo Diikuti Polres Palopo, Luwu Utara Dan Luwu Timur

Kepolisian

Polres Torut Pastikan 2 Tersangka Kasus Pencurian Di Polres Tator Juga Merupakan Pelaku Tindak Pidana Di Wilayah Hukumnya

Kepolisian

Sambut HUT RI Ke-77, Polres Toraja Utara Bagikan Bendera Merah Putih Kepada Masyarakat

Kepolisian

Jumat Curhat Bersama Kapolda, Masyarakat Adukan Soal Isu Penculikan Anak Dan Geng Motor

Kepolisian

Kapolres Palopo Melakukan Peresmian Masjid Hidayatul Ikhlas Polres Palopo

Kepolisian

Terduga Pelaku Pencurian HP Di Jalan Opu To Sappaile Kota Palopo Berhasil Dibekuk Resmob Polres Palopo
Lewat ke baris perkakas