Penangkapan Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan Oleh Personil Polsek Telluwanua

Palopo – Jurnaliswarga.id | Pada Hari Rabu Tanggal 31 Agustus 2022, sekitar pukul 23:40 Wita bertempat di Wilayah Kecamatan Telluwanua, Polsek Telluwanua telah melakukan serangkaian Penangkapan terhadap 2 (dua) Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan sesuai Laporan Polisi Tanggal 08 Februari 2022.

Penangkapan tersebut dilakukan oleh Unit Gabungan Polsek Telluwanua dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Telluwanua Ipda Yumran, S.H.

Waktu Kejadian pada Hari Senin Tanggal 07 Februari 2022, sekitar pukul 23:30 Wita bertempat di Lingkungan Salutete, Kelurahan Pentojangan, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

Adapun Korban berinisial RS, Pria, 30 Tahun, Wiraswasta, Alamat Lingkungan Salutete, Kelurahan Pentojangan, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo, Sulsel.

Baca Juga:  Kapolres Palopo Melakukan Peresmian Masjid Hidayatul Ikhlas Polres Palopo

Kronologis Kejadian berawal pada Hari Rabu Tanggal 31 Agustus 2022 sekitar pukul 20:00 Wita dilakukan lidik di Lingkungan Salutete, Kelurahan Pentojangan, Kecamatan Tellluwanua terkait keberadaan Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan pada Bulan Februari 2022 yang selama ini Pelaku sempat Melarikan Diri keluar Daerah Kota Palopo kurang lebih 7 Bulan.

Dan atas adanya Informasi yang diperoleh dan diketahui keberadaan Para Pelaku telah kembali ke Lingkungan Salutete, Kelurahan Pentojangan, Kecamatan Telluwanua, kemudian bergerak Cepat mendeteksi Keberadaan Kedua Pelaku.

Baca Juga:  Pencemaran Limbah Kelapa Sawit di Rembang Jateng, JPIP-KAWALI: Harus Ditangani, Dimonitor dan Diawasi

Lalu sekitar pukul 23.40 Wita bertempat di Lingkungan Salutete, Kelurahan Pentojangan, Kecamatan Telluwanua tepatnya di Rumah Orang Tuanya, Kedua Pelaku berhasil diamankan dan selanjutnya di bawa ke Polsek Telluwanua.

Kedua Pelaku tersebut Masing-masing berinisial :

1. Nama : AR, Umur : 33 Tahun, Pekerjaan : Tidak ada, Alamat : Lingkungan Salutete Kelurahan Pentojagan, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo.

2. Nama : AP, Umur : 25 Tahun, Pekerjaan : Mahasiswa, Alamat : Lingkungan Salutete, Kelurahan Pentojagan, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo.

Akhirnya Kedua Pelaku tersebut telah diamankan di Mapolsek Telluwanua untuk proses lebih lanjut.

Reporter/Editor : Muhammad Irwansyah (Sumber : Humas Polres Palopo).

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Rahmad Memberikan Apresiasi kepada Menteri Agus, Napi Korupsi “Keluyuran” Langsung Dikirim ke Nusakambangan 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Ketua Umum BPI KPNPA RI, Tubagus Rahmad Sukendar, memberikan apresiasi tegas kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, atas langkah cepat...

Rapat Paripurna, DPRD Kota Bogor Bentuk 3 Pansus, Plototi LKPJ 2025 Hingga Tata Kelola Aset

HUMPROPUB, JURNALISWARGA.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor resmi membentuk tiga Panitia Khusus (Pansus) dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD...

Pemkab Bogor Perkuat Tata Kelola Perizinan, Bupati Rudy Susmanto Dorong Investasi dan PAD 2026

Rudy Susmanto Perkuat Tata Kelola Perizinan untuk Dukung Pembangunan dan Tingkatkan PAD CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten Bogor terus memperkuat tata kelola perizinan sebagai langkah...

Pemkab Bogor Siapkan Pusat Layanan Haji Terpadu, Rudy Susmanto Perkuat Pelayanan Jamaah

Rudy Susmanto Tegaskan Komitmen Terus Tingkatkan Pelayanan HaJI CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten Bogor terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan bagi jamaah haji. Bupati...

Indonesia Business Forum 2026 Dorong Peluang Investasi di Sumatra Utara 2026

JURNALISWARGA.ID. Hong Kong, Republik Rangkat Tiongkok — KJRI Hong Kong menyelenggarakan Indonesia Business Forum 2026, pada Senin (13/4), mempromosikan Sumatra Utara sebagai destinasi potensial...

 

ARTIKEL TERKAIT