Presiden Jokowi Harus Berikan Penghargaan Kepada Irjen Pol M. Fadil Imran Atas Prestasi Bongkar Jendral Polisi Terjerat Kasus Sindikat Narkoba

JAKARTA, MGA – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara. Negara & Pengawas Anggaran RI ( BPI KPNPA RI ) Tubagus Rahmad Sukendar memberikan apresiasi dan dukungan terhadap kinerja Jajaran Kepolisian Daerah Metro Jaya yang kembali berhasil ungkap jaringan sindikat narkoba dan melibatkan oknum pamen dan pati polri , kerja keras jajaran Kepolisian Daerah Metro Jaya dalam mengungkap kasus Narkoba sudah sesuai dengan arahan Kapolri dan sepatut nya bapak Presiden Jokowi memberikan penghargaan terhadap Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Fadil Imran beserta Jajaran nya
Tubagus Rahmad Sukendar yang akrab disapa Kang Tb Sukendar juga menyampaikan bahwa Kepolisian Daerah Metro Jaya dibawah komando Irjen Pol M Fadil Imran banyak menorehkan prestasi gemilang dalam pengungkapan kasus kasus berskala nasional baik itu pengungkapan terkait kasus Mafia Tanah , Narkoba dan Pidana Umum serta Pidana Khusus , kita harus bangga dengan hadir nya sosok Irjen Pol M Fadil Imran yang sangat religius dan bermasyarakat tidak ada sekat dalam melayani dan mengayomi masyarakat Daerah Khusus Ibukota Jakarta ini bisa dibuktikan semua pihak bagaimana kondisi Kantibmas Kondusif di Jakarta dapat dikendalikan dengan aman oleh Kapolda Metro Jaya beserta Jajaran nya seperti diketahui Mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus terkait pengedaran narkoba oleh pihak Kepolisian.(19/10/2022)

Baca Juga:  Polres Bogor Amankan Pelaku Pemalsuan Tiket Pertandingan Sepak Bola

Bagaimana awal mula Teddy terjerat bisnis gelap peredaran narkoba ini?

Keterlibatan Teddy Minahasa dalam Kasus Narkoba,

bermula dari adanya laporan masyarakat soal adanya kasus jaringan peredaran gelap narkoba.

Berangkat dari situ, Polda Metro Jaya mengamankan tiga orang dari unsur masyarakat sipil serta menemukan keterlibatan sejumlah polisi yang berpangkat Kompol, Bripka.

Setelah didalami polisi kembali menemukan keterlibatan seorang AKBP yang merupakan mantan Kapolres Bukittinggi, Sumatera Barat.

Dari pendalaman terhadap Mantan Kapolres itu, polisi melakukan pendalaman dan ditemukan dugaan keterlibatan Teddy.

Selain itu Jaringan Gelap Narkoba Juga Diduga Seret Kapolsek hingga Eks Kapolres

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kemudian memerintahkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menjemput dan melakukan pemeriksaan etik dan pidana terhadap Teddy.

“Dari situ kita melihat ada keterlibatan Irjen TM. Atas dasar hal tersebut kemarin saya minta Kadiv Propam untuk menjemput yang bersangkutan dan melakukan pemeriksaan,” kata Sigit dalam konferensi pers pada Jumat (15/10/2022).

Setelah Kapolri mengumumkan keterlibatan Teddy, pihak Polda Metro Jaya pun resmi mengumumkan sebagai tersangka.

Baca Juga:  Sambangi Kantor DPC PDIP Boyolali Didampingi Gibran, Puan: Jangan Jeruk Makan Jeruk

Penetapan tersangka dilakukan usai pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis (13/10/2022).

Teddy dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati dan hukuman minimal 20 tahun.

Polda Metro Jaya menduga Irjen Teddy memerintahkan anak buahnya, AKBP D, untuk mengambil barang bukti sabu di Mapolres Bukti Tinggi.

Namun, Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa menegaskan dugaan itu masih didalami.

“Kami masih dalami, tapi memang berdasarkan keterangan dari saudara AKBP D, itu perintah dari bapak TM,” ujar Mukti kepada wartawan, Jumat malam.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kata Mukti, sabu tersebut diambil AKBP D dari barang bukti hasil pengungkapan kasus peredaran sabu-sabu oleh jajaran Polres Bukittinggi.

AKBP D selaku mantan Kapolres Bukittinggi, Polda Sumatera Barat, mengambil barang bukti seberat 5 kilogram dari total 41 kilogram sabu-sabu yang hendak dimusnahkan.

Dalam menjalankan perintah Teddy, AKBP D mengganti 5 kilogram sabu-sabu dengan tawas agar barang bukti yang dimusnahkan tidak berkurang.

“Diambil 5 kilogram. dia ganti dengan tawas,” kata Mukti ( Red/NR)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Segel Dilanggar, Hukum Dipertanyakan: Rahmad Sukendar Semprot Keras Aparat di Kasus PT Gandasari Shipyard

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID - Kasus penimbunan pesisir oleh PT Gandasari Shipyard di Bintan kian memanas. Tak lagi sekadar dugaan pelanggaran izin lingkungan, perkara ini kini...

Mensos Gus Ipul Tak kenal Libur, Penyaluran Bantuan Korban Bencana Sumatra Tetap Terlaksana

Jakarta, Jurnaliwarga.id - Penyerahan bantuan dilakukan secara hybrid dan dipimpin langsung oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) melalui sambungan Zoom dari Kantor Kemensos...

Gempa Sulawesi Utara dan Maluku Utara, Presiden Minta Penyelamatan Warga Jadi Prioritas

Jakarta, Jurnaliswarga.id - Pemerintah bergerak cepat dalam merespons bencana gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,6 yang melanda wilayah Sulawesi Utara (Sulut), Maluku Utara (Malut), dan...

IGORNAS Sukabumi Gelar Jambore 2026, Satukan Semangat Guru Olahraga Menuju Generasi Sehat dan Berprestasi

SUKABUMI, JURNALISWARGA.ID — Semangat kebersamaan dan komitmen membangun generasi sehat kembali digaungkan oleh IGORNAS Kabupaten Sukabumi melalui rencana pelaksanaan Jambore IGORNAS 2026. Kegiatan ini menjadi...

Presiden Prabowo Perintah Langsung Evakuasi Warga di Bitung hingga Batang Dua Dipercepat 2026

Jakarta, Jurnaliswarga.id - Presiden Prabowo Subianto bergerak cepat merespons kejadian yang terjadi di Provinsi Sulawesi Utara dan Maluku Utara, khususnya di Kota Bitung, Kota...

 

ARTIKEL TERKAIT