Presiden Jokowi Harus Berikan Penghargaan Kepada Irjen Pol M. Fadil Imran Atas Prestasi Bongkar Jendral Polisi Terjerat Kasus Sindikat Narkoba

JAKARTA, MGA – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara. Negara & Pengawas Anggaran RI ( BPI KPNPA RI ) Tubagus Rahmad Sukendar memberikan apresiasi dan dukungan terhadap kinerja Jajaran Kepolisian Daerah Metro Jaya yang kembali berhasil ungkap jaringan sindikat narkoba dan melibatkan oknum pamen dan pati polri , kerja keras jajaran Kepolisian Daerah Metro Jaya dalam mengungkap kasus Narkoba sudah sesuai dengan arahan Kapolri dan sepatut nya bapak Presiden Jokowi memberikan penghargaan terhadap Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Fadil Imran beserta Jajaran nya
Tubagus Rahmad Sukendar yang akrab disapa Kang Tb Sukendar juga menyampaikan bahwa Kepolisian Daerah Metro Jaya dibawah komando Irjen Pol M Fadil Imran banyak menorehkan prestasi gemilang dalam pengungkapan kasus kasus berskala nasional baik itu pengungkapan terkait kasus Mafia Tanah , Narkoba dan Pidana Umum serta Pidana Khusus , kita harus bangga dengan hadir nya sosok Irjen Pol M Fadil Imran yang sangat religius dan bermasyarakat tidak ada sekat dalam melayani dan mengayomi masyarakat Daerah Khusus Ibukota Jakarta ini bisa dibuktikan semua pihak bagaimana kondisi Kantibmas Kondusif di Jakarta dapat dikendalikan dengan aman oleh Kapolda Metro Jaya beserta Jajaran nya seperti diketahui Mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus terkait pengedaran narkoba oleh pihak Kepolisian.(19/10/2022)

Baca Juga:  Kanwil ATR/ BPN Sumut Tunggu Arahan Kementerian ATR/ BPN RI Soal HGU PT Soeloeng Laoet 2023

Bagaimana awal mula Teddy terjerat bisnis gelap peredaran narkoba ini?

Keterlibatan Teddy Minahasa dalam Kasus Narkoba,

bermula dari adanya laporan masyarakat soal adanya kasus jaringan peredaran gelap narkoba.

Berangkat dari situ, Polda Metro Jaya mengamankan tiga orang dari unsur masyarakat sipil serta menemukan keterlibatan sejumlah polisi yang berpangkat Kompol, Bripka.

Setelah didalami polisi kembali menemukan keterlibatan seorang AKBP yang merupakan mantan Kapolres Bukittinggi, Sumatera Barat.

Dari pendalaman terhadap Mantan Kapolres itu, polisi melakukan pendalaman dan ditemukan dugaan keterlibatan Teddy.

Selain itu Jaringan Gelap Narkoba Juga Diduga Seret Kapolsek hingga Eks Kapolres

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kemudian memerintahkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menjemput dan melakukan pemeriksaan etik dan pidana terhadap Teddy.

“Dari situ kita melihat ada keterlibatan Irjen TM. Atas dasar hal tersebut kemarin saya minta Kadiv Propam untuk menjemput yang bersangkutan dan melakukan pemeriksaan,” kata Sigit dalam konferensi pers pada Jumat (15/10/2022).

Setelah Kapolri mengumumkan keterlibatan Teddy, pihak Polda Metro Jaya pun resmi mengumumkan sebagai tersangka.

Baca Juga:  Ketum BPI KPNPA RI Merespon Video Diduga Ketidak Netralan Kapolri pada Pemilu 2024

Penetapan tersangka dilakukan usai pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis (13/10/2022).

Teddy dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati dan hukuman minimal 20 tahun.

Polda Metro Jaya menduga Irjen Teddy memerintahkan anak buahnya, AKBP D, untuk mengambil barang bukti sabu di Mapolres Bukti Tinggi.

Namun, Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa menegaskan dugaan itu masih didalami.

“Kami masih dalami, tapi memang berdasarkan keterangan dari saudara AKBP D, itu perintah dari bapak TM,” ujar Mukti kepada wartawan, Jumat malam.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kata Mukti, sabu tersebut diambil AKBP D dari barang bukti hasil pengungkapan kasus peredaran sabu-sabu oleh jajaran Polres Bukittinggi.

AKBP D selaku mantan Kapolres Bukittinggi, Polda Sumatera Barat, mengambil barang bukti seberat 5 kilogram dari total 41 kilogram sabu-sabu yang hendak dimusnahkan.

Dalam menjalankan perintah Teddy, AKBP D mengganti 5 kilogram sabu-sabu dengan tawas agar barang bukti yang dimusnahkan tidak berkurang.

“Diambil 5 kilogram. dia ganti dengan tawas,” kata Mukti ( Red/NR)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Menkomdigi Hormati Putusan MK, Pemerintah Kaji Aturan Kuota Internet 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyatakan menghormati dan menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perlindungan sisa kuota internet pelanggan. Pemerintah...

Menlu RI Sugiono Tegaskan EAS Jadi Jangkar Ketahanan Indo-Pasifik 2026

MANILA, JURNALISWARGA.ID – Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Sugiono menegaskan pentingnya penguatan East Asia Summit (EAS) sebagai salah satu pilar strategis untuk menjaga ketahanan...

Wali Kota Bogor Dedie Aktifkan Layanan Darurat Kesehatan 119

BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus memperkuat layanan kesehatan yang cepat dan responsif bagi masyarakat. Salah satunya dengan mengoptimalkan operasional Public Safety...

Bupati Kolaka Lantik 32 ASN, Tekankan Integritas dan Profesionalisme 2026

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID – Bupati Kolaka H. Amri, S.STP., M.Si., menegaskan pentingnya integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab dalam menjalankan amanah jabatan. Pesan tersebut disampaikan saat...

Pemkab Bogor Tegaskan Dukung Penegakan Hukum Kasus RSUD Bogor Utara 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menegaskan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor terkait dugaan tindak...

 

ARTIKEL TERKAIT