Kodam XII/Tpr Serahkan Barang Bukti 7,1 Kg Sabu ke BNN Kalbar

Pontianak, Rabu (8/2/23) – Barang bukti 7,1 Kilogram sabu dan pelaku yang berhasil diamankan oleh Kodam XII/Tanjungpura atas upaya Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/Gardatama Yudha di wilayah perbatasan, diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalimantan Barat pada Selasa (2/7) sore kemarin.

Penyerahan Barang haram tersebut diserahkan langsung oleh Dansatgas Pamtas Yonif 645/Gty, Letkol Inf Hudallah kepada Kabid Pemberantasan BNN Kalbar, Kombes Pol Drs. Made Sugawa, S.H. Disaksikan oleh Kapendam XII/Tpr, Kolonel Inf Ade Rizal Muharram dan Kasi Wastati BNN Kalbar, Anida Sari, S.ST, M.M.

Sebanyak 7 paket Sabu yang dikemas dalam aluminium foil dan dibungkus dengan kantong hitam tersebut sebelumnya diamankan oleh 5 personel Satgas Pamtas Yonif 645/Gty yang dipimpin oleh Sertu Arda saat melaksanakan Patroli di jalur tikus perbatasan, tepatnya di Jalan Kayu Buluh, Desa Sekidak, Jagoi Babang, Bengkayang.

Baca Juga:  Pangdam Cenderawasih Resmikan 4 Kodim Baru, Korem 172/PWY Kini Membawahi 7 Kodim

Sabu yang dibawa oleh kedua remaja atas nama Dino (27) dan Kasturi (30), merupakan warga Dusun Jagoi Belidak. Saat akan diamankan pelaku sempat berusaha melarikan diri namun berhasil dihentikan dan diamankan oleh Tim Patroli Pos Pamtas Sentabeng.

Dansatgas Pamtas Yonif 645/Gty, Letkol Inf Hudallah dalam kesempatan tersebut mengatakan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya, pelaku mengakui sabu tersebut didapat dari warga negara Malaysia.

“Sabu tersebut berasal dari Kampung Stass, Sarawak, Malaysia yang rencananya akan dijual ke Pontianak. Barang haram ini kami serahkan kepada pihak BNN untuk dijadikan barang bukti dan pendalaman selanjutnya ,” ungkap Letkol Inf Hudallah.

Baca Juga:  Satgas Pamtas RI-MLY Yonif 645/Gty Menerima Kunjungan Kerja Danpusterad

Sedangkan Kabid Pemberantasan BNN Kalbar, Kombes Pol Drs. Made Sugawa, S.H. mengucapkan
terima kasih kepada TNI dalam hal ini Kodam XII/Tpr yang
telah menyerahkan ke Dua tersangka dan barang bukti Narkotika jenis sabu
sekitar 7,1 Kilogram tersebut.

“Kerjasama ini sudah yang ketiga kalinya. Terkait pelimpahan barang bukti dan pelaku ini kami akan tindak lanjuti dengan pengembangan, guna untuk mendapatkan hasil pengungkapan yang lebih luas dan lebih dalam lagi. Sinergitas BNN dengan TNI sudah berjalan lama dan akan terus ditingkatkan,” ucap Kombes Pol Drs. Made Sugawa mengakhiri. (Pendam XII/Tpr)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Presiden Prabowo Resmikan Revitalisasi Stasiun Tawang Bersejarah 2026

SEMARANG, Jurnaliswarga.id – Presiden Prabowo Subianto meresmikan revitalisasi Stasiun Semarang Tawang, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (30/7/2026). Peresmian ini menjadi wujud komitmen pemerintah dalam...

Kepala Otorita IKN Perkuat Konsep Kota Hutan Berbasis Ekosistem 2026

NUSANTARA, JURNALISWARGA.ID — Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Basuki Hadimuljono, menegaskan komitmen pemerintah membangun IKN sebagai Kota Hutan (Forest City) yang mengedepankan pemulihan...

Ketua BPK RI Apresiasi Komitmen BSSN Kelola Keuangan Negara 2026

DEPOK, JURNALISWARGA.ID — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan apresiasi kepada Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) atas komitmennya dalam membangun tata kelola keuangan negara...

Bupati Bombana Perkuat Sinergi Reforma Agraria untuk Kesejahteraan 2026

BOMBANA, JURNALISWARGA.ID — Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si. memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Bombana sebagai langkah memperkuat sinergi lintas...

KPK Tegaskan Zero Tolerance, OTT Ungkap Dugaan Korupsi di Pemalang 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi dengan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap empat orang yang diduga...

 

ARTIKEL TERKAIT