Seorang Wanita Terduga Pengedar Shabu (25/3/2023) Kembali Berhasil Diamankan Sat Resnarkoba Polresta Kendari

KENDARI (JW) – Polresta Kendari, Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Sat Resnarkoba) Kepolisian Resor Kota Kendari (Polresta Kendari) kembali berhasil mengamankan seorang Wanita Terduga Pengedar Shabu berinisial DS (26).Terduga DS (26) diamankan di Rumahnya sendiri yang beralamat di Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), pada hari Sabtu (25/03/2023) sekitar pukul 17.00 Wita.

Kapolresta Kendari Kombes Pol Muh. Eka Fathurrahman, SH., SIK melalui Kasat Resnarkoba Polresta Kendari AKP Hamka mengatakan bahwa DS (26) Terduga Pengedar Sabu diamankan Tim Opsnal Sat Resnarkoba setelah dilakukan Penggeledahan dirumahnya sendiri dan ditemukan di Bawah Ranjang Kamarnya berupa Dua Puluh (20) Paket Plastik Bening dengan Berat Bruto kurang lebih Delapan Koma Lima Empat (8,54) Gram yang diduga berisi Narkotika jenis Shabu.

“Kami juga menemukan Barang Bukti Lainnya berupa Tiga (3) Buah Sendok Shabu, Dua (2) Sachet Plastik Bening Kosong, Delapan (8) Potongan Plastik berwarna Putih dan mengamankan Satu (1) Unit Handphone (HP) Merk Oppo berwarna Silver milik Terduga DS (26),” Ungkap AKP Hamka dalam Keterangan Pers di Lobby Sat Resnarkoba Polresta Kendari, Kamis (30/03/2023).

Baca Juga:  Jelang Idul Fitri, Babinsa Bersama Warga Percepat Pembangunan Masjid
Seorang Wanita Terduga Pengedar Shabu Kembali Berhasil Diamankan Sat Resnarkoba Polresta Kendari
Kapolresta Kendari Kombes Pol Muh. Eka Fathurrahman, SH., SIK

Dari Hsil Keterangan Terduga DS (26) bahwa Dirinya memperoleh Paket Narkotika diduga jenis Shabu tersebut dari seorang Lelaki berinisial A dengan cara ditempelkan di sekitar Wilayah Kelurahan Gunung Jati sebanyak Satu (1) Paket Besar.

“Lalu, dari Satu (1) Paket Besar diduga jenis Shabu tersebut oleh Terduga DS (26) dibagi menjadi Dua Puluh Lima (25) Paket Kecil atas arahan seorang Lelaki berinisial A,” Ujar Kasat Resnarkoba Polresta Kendari.

Terduga DS (26) juga mengaku bahwa Ia baru pertama kali memperoleh Paket diduga Narkotika jenis Shabu tersebut dari seorang Lelaki berinisial A dengan mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 1.000.000,- (Satu Juta Rupiah) apabila berhasil mengedarkan seluruh Paket Shabu tersebut.

Baca Juga:  Pj. Gubernur Sultra Buka Raker Capaian Kinerja Tahun 2023 Dan Deklarasi Resolusi Tahun 2024

“Saat ini Penyidik dan Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Kendari masih mendalami serta melakukan Lidik mengenai keberadaan seorang Lelaki berinisial A tersebut,” Terang AKP Hamka.

Kemudian Terduga DS (26) berserta Barang Bukti yang telah diamankan dibawa ke Kantor Sat Resnarkoba Polresta Kendari guna proses selanjutnya.

“Atas Perbuatannya, Terduga DS (26) dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subsider 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman Hukuman paling singkat 6 Tahun Penjara dan paling lama 20 Tahun,” Pungkas dan Tutupnya.

Jurnalis/Editor : Muhammad Irwansyah (Wartawan Muda PWI Angkatan Ke-26).

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Menteri ESDM Bahlil Perkuat Tata Kelola Pertambangan Nasional 2026

JAKARTA, Jurnaliswarga.id – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus memperkuat tata kelola sektor pertambangan nasional guna mewujudkan industri mineral dan...

Bupati Bogor Rudy Susmanto Pastikan SPMB 2026 Ramah dan Mudah

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten Bogor di bawah kepemimpinan Bupati Bogor Rudy Susmanto terus memperkuat pelayanan publik di sektor pendidikan dengan menghadirkan layanan Helpdesk...

Ketum BPI Apresiasi Kejati Jabar Tetapkan Wabup Indramayu 2026

JURNALISWARGA.ID – BANDUNG – Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) atas langkah hukum yang...

Mendiktisaintek Perkuat Riset Semikonduktor dengan Brasil 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Indonesia terus memperkuat langkah strategis dalam menyiapkan sumber daya manusia unggul di bidang teknologi masa depan. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains,...

Mahasiswa IPB Bantu Nelayan Sukabumi, Tangkapan Cumi Naik 30%

Yogyakarta, JURNALISWARGA.ID – Inovasi mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) berhasil membawa harapan baru bagi nelayan di Desa Sangrawayang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Melalui Program...

 

ARTIKEL TERKAIT