Kapolres Konawe Selatan : Tidak Ada Bekingan Terhadap Perusahaan Tambang Di Wilayah Hukumnya adalah 2023

KONAWE SELATAN (JW) –  Kapolres Konawe Selatan Menanggapi Aksi Unjuk Rasa (Unras) yang dilakukan oleh Persatuan Gerakan Aktivis Muda Indonesia (Pergam Indonesia) dengan Tudingan adanya Aparat Penegak Hukum (APH) di Konawe Selatan diduga membekingi salah satu Perusahaan Tambang yakni PT. Gerbang Multi Sejahtera (GMS) secara Tegas Kapolres Konawe Selatan (Konsel) AKBP Wisnu Wibowo, SH., SIK., M.Si mengatakan bahwa Tidak ada Pembekingan Perusahaan Tambang di Kabupaten Konsel. Apalagi terhadap Aktivitas Pertambangan PT GMS yang beroperasi di Kecamatan Laonti, Kabupaten Konsel, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

“Tidak ada Pembekingan Perusahaan Tambang di Kabupaten Konsel, apalagi terhadap Aktivitas Pertambangan PT. GMS yang beroperasi di Kecamatan Laonti, Kabupaten Konsel, Provinsi Sultra,” Ungkap AKBP Wisnu Wibowo, SH., SIK., M.Si saat dikonfirmasi Wartawan, Kamis (30/03/2023).

Baca Juga:  Beri Jam Komandan, Dandim 1417/Kendari Sampaikan Hal Ini Ke Anggota
Kapolres Konawe Selatan : Tidak Ada Bekingan Terhadap Perusahaan Tambang Di Wilayah Hukumnya
Kapolres Konawe Selatan (Konsel) AKBP Wisnu Wibowo, SH., SIK., M.Si

Kapolres Konsel juga menjelaskan bahwa Tidak Ada Pembekingam terhadap Perusahaan Tambang di Wilayah Hukum Polres Konsel, Apabila ditemukan adanya Pelanggaran Hukum maka tetap akan dilakukan Penindakan.

“Apabila ditemukan adanya Pelanggaran Hukum maka akan dilakukan Penindakan,” Terangnya.

Wisnu menuturkan bahwa Polres Konsel telah melakukan Penyelidikan Awal terkait Tudingan Aktivitas PT. GMS diduga Ilegal oleh Beberapa Pihak yang mengatasnamakan dirinya Aktivis.”Hasil Penyelidikan Awal, telah didapat Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasional yang masih aktif,” Bebernya.

Baca Juga:  Babinsa 1417-11/Poasia Ajak Penghuni Kos Jaga Kamtibmas

Lanjut, Wisnu menerangkan bahwa Dokumen Perizinan dan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) juga ada. Demikian pula dengan Jetty sudah memiliki Ijin Terminal Khusus (Tersus).Terkait itu, Kata Wisnu bahwa PT. GMS telah memiliki IUP OP dan telah keluar RKAB 2023 serta Ijin Tersus untuk Jetty.

“Sehingga PT. GMS secara Sah melakukan Kegiatan Pertambangan pada Tahun 2023 ini,” Pungkas dan Tutup Perwira Dua Melati dipundaknya.

Jurnalis/Editor : Muhammad Irwansyah (Wartawan Muda PWI Angkatan Ke-26).

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Prof. Henry Desak Penegakan Hukum Utamakan Pembinaan, Bukan Penjara 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Prof. Dr. Henry Yosodiningrat, S.H., M.H. menyerukan agar penegakan hukum dalam perkara yang berkaitan dengan persoalan administratif tetap mengedepankan keadilan, proporsionalitas,...

Tubagus Rahmad Sukendar, Tokoh Banten yang Konsisten Mengawal Pemberantasan Korupsi dan Pengawasan Anggaran Negara

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Nama Tubagus Rahmad Sukendar, yang akrab disapa Kang Tb Sukendar, dikenal sebagai salah satu tokoh masyarakat Banten yang selama lebih dari...

Ketua APUDSI Kabupaten Bogor Apresiasi Penjaringan Calon BPD 2026

TAMANSARI, JURNALISWARGA.ID — Partisipasi masyarakat dalam proses penjaringan calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mendapat apresiasi dari Ketua Majelis Kesejahteraan Daerah Asosiasi Pelaku Usaha...

Perkuat Kolaborasi Layanan Kesehatan, IHC RS Pertamina Prabumulih Terima Kunjungan RS Muhammadiyah Palembang.

PRABUMULIH – RS Pertamina Prabumulih terus memperkuat jejaring dan kolaborasi dengan berbagai fasilitas pelayanan kesehatan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat....

BPI KPNPA RI Soroti Penegakan Hukum di Kabupaten Bogor 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID — Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Bogor menyoroti perkembangan penegakan hukum di Kabupaten...

 

ARTIKEL TERKAIT