Home / Kendari / Uncategorized

Jumat, 31 Maret 2023 - 09:11 WIB

Kapolres Konawe Selatan : Tidak Ada Bekingan Terhadap Perusahaan Tambang Di Wilayah Hukumnya adalah 2023

 Kapolres Konawe Selatan (Konsel) AKBP Wisnu Wibowo, SH., SIK., M.Si

 Kapolres Konawe Selatan (Konsel) AKBP Wisnu Wibowo, SH., SIK., M.Si

KONAWE SELATAN (JW) –  Kapolres Konawe Selatan Menanggapi Aksi Unjuk Rasa (Unras) yang dilakukan oleh Persatuan Gerakan Aktivis Muda Indonesia (Pergam Indonesia) dengan Tudingan adanya Aparat Penegak Hukum (APH) di Konawe Selatan diduga membekingi salah satu Perusahaan Tambang yakni PT. Gerbang Multi Sejahtera (GMS) secara Tegas Kapolres Konawe Selatan (Konsel) AKBP Wisnu Wibowo, SH., SIK., M.Si mengatakan bahwa Tidak ada Pembekingan Perusahaan Tambang di Kabupaten Konsel. Apalagi terhadap Aktivitas Pertambangan PT GMS yang beroperasi di Kecamatan Laonti, Kabupaten Konsel, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

“Tidak ada Pembekingan Perusahaan Tambang di Kabupaten Konsel, apalagi terhadap Aktivitas Pertambangan PT. GMS yang beroperasi di Kecamatan Laonti, Kabupaten Konsel, Provinsi Sultra,” Ungkap AKBP Wisnu Wibowo, SH., SIK., M.Si saat dikonfirmasi Wartawan, Kamis (30/03/2023).

Kapolres Konawe Selatan : Tidak Ada Bekingan Terhadap Perusahaan Tambang Di Wilayah Hukumnya

Kapolres Konawe Selatan (Konsel) AKBP Wisnu Wibowo, SH., SIK., M.Si

Kapolres Konsel juga menjelaskan bahwa Tidak Ada Pembekingam terhadap Perusahaan Tambang di Wilayah Hukum Polres Konsel, Apabila ditemukan adanya Pelanggaran Hukum maka tetap akan dilakukan Penindakan.

Baca Juga:  Tim Wasev Mabesad Sambangi TMMD Ke-116 Laonti Kodim 1417/Kendari

“Apabila ditemukan adanya Pelanggaran Hukum maka akan dilakukan Penindakan,” Terangnya.

Wisnu menuturkan bahwa Polres Konsel telah melakukan Penyelidikan Awal terkait Tudingan Aktivitas PT. GMS diduga Ilegal oleh Beberapa Pihak yang mengatasnamakan dirinya Aktivis.”Hasil Penyelidikan Awal, telah didapat Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasional yang masih aktif,” Bebernya.

Baca Juga:  Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Kendari Berhasil Mengamankan Sabu 51 Sachet Berat 22,63 Gram Di Salah Satu Kamar Kost, Tersangka Terancam Penjara Seumur Hidup

Lanjut, Wisnu menerangkan bahwa Dokumen Perizinan dan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) juga ada. Demikian pula dengan Jetty sudah memiliki Ijin Terminal Khusus (Tersus).Terkait itu, Kata Wisnu bahwa PT. GMS telah memiliki IUP OP dan telah keluar RKAB 2023 serta Ijin Tersus untuk Jetty.

“Sehingga PT. GMS secara Sah melakukan Kegiatan Pertambangan pada Tahun 2023 ini,” Pungkas dan Tutup Perwira Dua Melati dipundaknya.

Jurnalis/Editor : Muhammad Irwansyah (Wartawan Muda PWI Angkatan Ke-26).

Share :

Baca Juga

Budaya

Babinsa Koramil 1417-07/Unaaha Hadiri Rapat Stunting Di Kantor Kecamatan

Budaya

Hindari Luapan Air, Babinsa Bersama Warga Bersihkan Saluran Jalan

Kendari

Kadin Dukung Pembangunan PLTN Guna Peningkatan Ekonomi Di Sultra 2023

Uncategorized

Presiden Jokowi Paparkan Hasil Audit 22 Stadion Sepak Bola

Nasional

Terus Berinovasi, KADIN Sultra Dorong Pelaku Usaha Agar Naik Kelas Hingga Level Nasional

Kendari

Hadir Di Penutupan Turnamen Sepak Bola, Babinsa Pastikan Kegiatan Aman dan Lancar

Kendari

Hari Ke-4 Kegiatan Patroli Gabungan Antisipasi Balapan Liar, Satlantas Mengamankan 8 Unit Sepeda Motor

Desa / Kelurahan

Berikan Rasa Nyaman Dalam Beribadah, Babinsa Bersama Warga Bersihkan Dalam Masjid
Lewat ke baris perkakas