KONAWE SELATAN (JW) – Kapolres Konawe Selatan Menanggapi Aksi Unjuk Rasa (Unras) yang dilakukan oleh Persatuan Gerakan Aktivis Muda Indonesia (Pergam Indonesia) dengan Tudingan adanya Aparat Penegak Hukum (APH) di Konawe Selatan diduga membekingi salah satu Perusahaan Tambang yakni PT. Gerbang Multi Sejahtera (GMS) secara Tegas Kapolres Konawe Selatan (Konsel) AKBP Wisnu Wibowo, SH., SIK., M.Si mengatakan bahwa Tidak ada Pembekingan Perusahaan Tambang di Kabupaten Konsel. Apalagi terhadap Aktivitas Pertambangan PT GMS yang beroperasi di Kecamatan Laonti, Kabupaten Konsel, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
“Tidak ada Pembekingan Perusahaan Tambang di Kabupaten Konsel, apalagi terhadap Aktivitas Pertambangan PT. GMS yang beroperasi di Kecamatan Laonti, Kabupaten Konsel, Provinsi Sultra,” Ungkap AKBP Wisnu Wibowo, SH., SIK., M.Si saat dikonfirmasi Wartawan, Kamis (30/03/2023).

Kapolres Konawe Selatan (Konsel) AKBP Wisnu Wibowo, SH., SIK., M.Si
Kapolres Konsel juga menjelaskan bahwa Tidak Ada Pembekingam terhadap Perusahaan Tambang di Wilayah Hukum Polres Konsel, Apabila ditemukan adanya Pelanggaran Hukum maka tetap akan dilakukan Penindakan.
“Apabila ditemukan adanya Pelanggaran Hukum maka akan dilakukan Penindakan,” Terangnya.
Wisnu menuturkan bahwa Polres Konsel telah melakukan Penyelidikan Awal terkait Tudingan Aktivitas PT. GMS diduga Ilegal oleh Beberapa Pihak yang mengatasnamakan dirinya Aktivis.”Hasil Penyelidikan Awal, telah didapat Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasional yang masih aktif,” Bebernya.
Lanjut, Wisnu menerangkan bahwa Dokumen Perizinan dan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) juga ada. Demikian pula dengan Jetty sudah memiliki Ijin Terminal Khusus (Tersus).Terkait itu, Kata Wisnu bahwa PT. GMS telah memiliki IUP OP dan telah keluar RKAB 2023 serta Ijin Tersus untuk Jetty.
“Sehingga PT. GMS secara Sah melakukan Kegiatan Pertambangan pada Tahun 2023 ini,” Pungkas dan Tutup Perwira Dua Melati dipundaknya.
Jurnalis/Editor : Muhammad Irwansyah (Wartawan Muda PWI Angkatan Ke-26).