Home / Kendari

Jumat, 31 Maret 2023 - 09:35 WIB

Seorang Wanita Terduga Pengedar Shabu (25/3/2023) Kembali Berhasil Diamankan Sat Resnarkoba Polresta Kendari

Kapolresta Kendari Kombes Pol Muh. Eka Fathurrahman, SH., SIK

Kapolresta Kendari Kombes Pol Muh. Eka Fathurrahman, SH., SIK

KENDARI (JW) – Polresta Kendari, Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Sat Resnarkoba) Kepolisian Resor Kota Kendari (Polresta Kendari) kembali berhasil mengamankan seorang Wanita Terduga Pengedar Shabu berinisial DS (26).Terduga DS (26) diamankan di Rumahnya sendiri yang beralamat di Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), pada hari Sabtu (25/03/2023) sekitar pukul 17.00 Wita.

Kapolresta Kendari Kombes Pol Muh. Eka Fathurrahman, SH., SIK melalui Kasat Resnarkoba Polresta Kendari AKP Hamka mengatakan bahwa DS (26) Terduga Pengedar Sabu diamankan Tim Opsnal Sat Resnarkoba setelah dilakukan Penggeledahan dirumahnya sendiri dan ditemukan di Bawah Ranjang Kamarnya berupa Dua Puluh (20) Paket Plastik Bening dengan Berat Bruto kurang lebih Delapan Koma Lima Empat (8,54) Gram yang diduga berisi Narkotika jenis Shabu.

“Kami juga menemukan Barang Bukti Lainnya berupa Tiga (3) Buah Sendok Shabu, Dua (2) Sachet Plastik Bening Kosong, Delapan (8) Potongan Plastik berwarna Putih dan mengamankan Satu (1) Unit Handphone (HP) Merk Oppo berwarna Silver milik Terduga DS (26),” Ungkap AKP Hamka dalam Keterangan Pers di Lobby Sat Resnarkoba Polresta Kendari, Kamis (30/03/2023).

Seorang Wanita Terduga Pengedar Shabu Kembali Berhasil Diamankan Sat Resnarkoba Polresta Kendari

Kapolresta Kendari Kombes Pol Muh. Eka Fathurrahman, SH., SIK

Dari Hsil Keterangan Terduga DS (26) bahwa Dirinya memperoleh Paket Narkotika diduga jenis Shabu tersebut dari seorang Lelaki berinisial A dengan cara ditempelkan di sekitar Wilayah Kelurahan Gunung Jati sebanyak Satu (1) Paket Besar.

Baca Juga:  Kodim 1417/Kendari Sukseskan Kegiatan Baksos Donor Darah Dalam Rangka Hari Juang TNI AD 2023

“Lalu, dari Satu (1) Paket Besar diduga jenis Shabu tersebut oleh Terduga DS (26) dibagi menjadi Dua Puluh Lima (25) Paket Kecil atas arahan seorang Lelaki berinisial A,” Ujar Kasat Resnarkoba Polresta Kendari.

Baca Juga:  Kapolsek Baito : Pengamanan Bersama Penyaluran BLT-DD Sebagai Bentuk Sinergitas antara Polri dan TNI

Terduga DS (26) juga mengaku bahwa Ia baru pertama kali memperoleh Paket diduga Narkotika jenis Shabu tersebut dari seorang Lelaki berinisial A dengan mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 1.000.000,- (Satu Juta Rupiah) apabila berhasil mengedarkan seluruh Paket Shabu tersebut.

“Saat ini Penyidik dan Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Kendari masih mendalami serta melakukan Lidik mengenai keberadaan seorang Lelaki berinisial A tersebut,” Terang AKP Hamka.

Kemudian Terduga DS (26) berserta Barang Bukti yang telah diamankan dibawa ke Kantor Sat Resnarkoba Polresta Kendari guna proses selanjutnya.

“Atas Perbuatannya, Terduga DS (26) dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subsider 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman Hukuman paling singkat 6 Tahun Penjara dan paling lama 20 Tahun,” Pungkas dan Tutupnya.

Jurnalis/Editor : Muhammad Irwansyah (Wartawan Muda PWI Angkatan Ke-26).

Share :

Baca Juga

Reaksi Cepat Babinsa Koramil 1417-04/Lainea Dalam Mengatasi Kerusakan Jalan Poros Kendari - Andolo

Kendari

Reaksi Cepat Babinsa Koramil 1417-04/Lainea Dalam Mengatasi Kerusakan Jalan Poros Kendari – Andolo

Daerah

Topang Ekonomi Daerah, Kadin Sultra Galakkan Program Hilirisasi Bantu UMKM Kembangkan Usaha

Desa / Kelurahan

Ciptakan Lingkungan Yang Sehat, Babinsa Bantu Warga Bersihkan Halaman Rumah

Kendari

Ketua Partai Gerindra Sultra, Andi Ady Aksar Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan

Desa / Kelurahan

Selain Laksanakan Puldatater, Babinsa Puuwatu Mendata Pedagang Kaki Lima Di Wilayah Binaan

Desa / Kelurahan

Jelang Idul Fitri 1443/H, Babinsa Pantau Kualitas Dan Harga Sembako

Agama

Peduli Kesehatan Warga Binaaan, Babinsa Laksanakan Pendampingan Pemberian Obat Gratis Bagi Lansia

Desa / Kelurahan

Hindari Hewan Melata, Babinsa Bersama Warga Bersihkan Lingkungan Desa
Lewat ke baris perkakas