Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) & TP. Perlindungan Anak.

*Perihal : Pengungkapan Kasus TP. Perdagangan Orang (TPPO) & TP. Perlindungan Anak.

 

*TKP : Wisma/ Penginapan Putri Dara Kota Kendari, pada hari Rabu tanggal 14 Juni 2023 pukul 22.00 Wita*

 

*A. Laporan Pengungkapan*

 

Assalamualaikum Wr Wb. Selamat Pagi Komandan. Mohon ijin melaporkan bahwa pada hari Rabu tanggal 14 Juni 2023 pukul 22.00 Wita, Tim Satgas Gakkum TPPO Subdit IV Dit Reskrimum Polda Sultra telah mengamankan tersangka TPPO dan TP. Perlindungan Anak dengan rincian Laporan Sbb :

 

*B. Dasar :*

 

a. Laporan Polisi Nomor : LP/ A / 07 / IV / 2023/ Spkt Polda Sultra, Tanggal 15 Juni 2023

 

*-. Identitas Tersangka :*

Nama : MUH. FARHAN Bin H. DJALIL Alias FARHAN

Tempat tggl lahir : Kolaka, 01 Oktober 2004

Umur : 18 Tahun

Kelamin : Laki laki

Agama : Islam

Pekerjaan : Tidak Ada

Alamat : Jl. Pasaeno Kel. Bende Kec. Kadia Kota Kendari.

 

*Korban :*

Nama : ANDI AINUN

TTL. : Ambon, 27 Februari 2003

Umur. : 20 Tahun

Agama : Islam

Alamat : BTN Griya Andonohu Kel. Andonohu Kec. Poasia Kota Kendari

 

*Barang Bukti :*

– 3 Buang Kondom Merk “Sutra”

– 2 Handphone

– Uang sebesar Rp 400.000, –

 

*Pasal yang di sangkakan :*

Pasal 2, Pasal 10, Pasal 11 Undang-undang RI Nomor ; 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan atau Pasal 296 KUHP

 

b. Laporan Polisi Nomor : LP/ A / 08 / IV / 2023/ Spkt Polda Sultra, Tanggal 15 Juni 2023

*Identitas Tersangka :*

Baca Juga:  Peduli Terhadap Pelestarian Lingkungan, Polda Sultra Tanam Ribuan Bibit Pohon Mangrove

Nama : ARDIANSYAH RAHIM Bin ABD RAHIM

Tempat tggl lahir : Kendari, 22 Januari 2004

Umur : 19 Tahun

Kelamin : Laki laki

Agama : Islam

Pekerjaan : Tidak Ada

Alamat : Jl. Lasolo Kel. Sanua Kec. Sodoha Kota Kendari

 

*Korban :*

Nama : ANISA SAPUTRI Alias ANISA

TTL. : Kendari, 05 Agustus 2006

Umur. : 17 Tahun ( di bawah umur)

Agama : Islam

Alamat : Lorong Hombis Kel. Lepo-Lepo Kec Baruga Kota Kendari

 

*Barang Bukti :*

– 2 buah Handphone

– Uang sebesar Rp 200.000, –

 

*Pasal yang di sangkakan :*

Pasal 2, Pasal 10, Pasal 11 Undang-undang RI Nomor ; 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan atau Pasal 88 UU RI Nomor 35 Tahun 2004 Tentang Perubahan atas UU RI Nomor : 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 296 KUHP.

 

c. Laporan Polisi Nomor : LP/ A / 10 / IV / 2023/ Spkt Polda Sultra, Tanggal 15 Juni 2023

*Identitas Tersangka :*

Nama : MUIS Alias ANCA

Tempat tggl lahir : Aopa, 23 Juni 1986

Umur : 37 Tahun

Kelamin : Laki laki

Agama : Islam

Pekerjaan : Tidak Ada

Alamat : Jl. Chairil Anwar Lrg. Hikmah Kel Wua-wua Kec. Wua-wua Kota Kendari

 

*Korban :*

Nama : EKAWATI

TTL. : Wawoosu, 07 Februari 1990

Umur. : 33 Tahun

Agama : Islam

Alamat : Wawousi baru Kec. Wawonii Selatan Kab Konkep

 

*Barang Bukti :*

– 2 buah Handphone

 

* Pasal yang di sangkakan :*

Pasal 2, Pasal 10, Pasal 11 Undang-undang RI Nomor ; 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan atau Pasal 296 KUHP

Baca Juga:  Kapolres Konut AKBP Priyo Utomo Buka Kejuaraan Menembak Dalam Rangka Memperingati HUT Polres Konut Ke-4 Tahun

 

d. Laporan Polisi Nomor : LP/ A / 09 / IV / 2023/ Spkt Polda Sultra, Tanggal 15 Juni 2023

*Identitas Tersangka :*

Nama : SUARDI BIN AMBO NAI

Tempat tggl lahir : Sawah, 26 Juni 2002

Umur : 21 Tahun

Kelamin : Laki laki

Agama : Islam

Pekerjaan : Swasta

Alamat : Desa Silea Kel. Silea Kec Kolono Kab. Konawe Selatan

 

*Korban :*

Nama : SITI NUR FITRIA Alias SASA

TTL. : Makassar, 29 Desember 2000

Umur. : 23 Tahun

Agama : Islam

Alamat : Manggala Kota Makassar.

 

*Barang Bukti :*

– 1 buah Kondom Merk “Sutra”

– Uang Tunai Rp. 400.000,-

 

* Pasal yang di sangkakan :*

Pasal 2, Pasal 10, Pasal 11 Undang-undang RI Nomor ; 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan atau Pasal 296 KUHP

 

*2. Kronologis kejadian :*

Pada hari Rabu, tanggal 14 Juni 2023 sekira pukul 22.22 wita bertempat di Penginapan/ Wisma Putri Dara yang beralamat di Jl. Malik Raya Kel. Korumba Kec Mandonga Kota Kendari berdasarkan informasi masyarakat oleh Tim Sattgas Gakkum TPPO Dit Reskrimum Polda Sultra menemukan 4 (empat) prang tersangka An. FARHAN, ARDIANSYAH, FARHAN dan MUIS telah melakukan Tp. Perdagangan Orang (eksploitasi Seks) atas nama korban : ANDI AINUN, EKAWATI, SASA, ANISA melalui aplikasi Michat dengan Harga / orang sebesar Rp.400.000- dan dari hasil penjualan tersebut para tersangka akan mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 100.000,- dari para korban.

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Kemenhan Perkuat Transparansi, Sekjen Kemhan Pimpin Exit Meeting Pemeriksaan BPK RI Tahun 2025

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Kementerian Pertahanan Republik Indonesia terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Hal tersebut ditunjukkan melalui pelaksanaan Exit Meeting Pemeriksaan...

Menhan Sjafrie Pastikan Pelatihan Komcad ASN di Halim Siap Profesional dan Humanis 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Sjafrie Sjamsoeddin meninjau langsung kesiapan lokasi dan fasilitas pelatihan Komponen Cadangan (Komcad) unsur Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lanud Halim Perdanakusuma,...

Rudy Susmanto Apresiasi TMMD ke-128, Infrastruktur Desa Cigudeg Makin Maju dan Berdampak untuk Warga

CIGUDEG, JURNALISWARGA.ID – Bupati Bogor, Rudy Susmanto memberikan apresiasi tinggi terhadap pelaksanaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128 di Kecamatan Cigudeg yang berhasil...

104 Peserta Lolos Seleksi Dewas RRI, Pemerintah Dorong Proses Transparan dan Profesional

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Proses seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia periode 2026–2031 terus berjalan secara terbuka dan profesional. Sebanyak...

Rudy Susmanto Perkuat Tata Kelola Digital, Diskominfo Bogor Audit TIK di SKPD dan RSUD 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Di bawah kepemimpinan Bupati Bogor Rudy Susmanto, Pemerintah Kabupaten Bogor terus memperkuat transformasi digital dan tata kelola pemerintahan modern. Melalui Dinas...

 

ARTIKEL TERKAIT