DPRD Provinsi Sultra Gelar RDP Bersama Koalisi Masyarakat Menggugat Dan BPOM Kota Kendari Terkait Penarikan Serta Pemusnahan Barang Kosmetik Tidak Sesuai SOP

KENDARI (JW) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Koalisi Masyarakat Menggugat dan Badan Pengawasan Makanan dan Obat (BPOM) Kota Kendari, Selasa (20/06/2023).

RDP yang digelar di Gedung Toronipa Lantai II Gedung A Sekretariat DPRD Provinsi Sultra tersebut membahas terkait Adanya Dugaan Pihak BPOM Kota Kendari melakukan Penarikan dan Pemusnahan Barang Kosmetik Tidak Sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

RDP tersebut dipimpin langsung oleh Sudirman Wakil Ketua Komisi IV dan Heri Asiku yang juga Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sultra, Perwakilan dari Subdit Tindak Pidana Umum Polda Sultra, Perwakilan Disperindag Sultra, Perwakilan PTSP Sultra dan Kepala Badan POM.

Baca Juga:  Kunjungi Markas UNWTO di Madrid, Puan Minta Dukungan Promosi Pariwisata RI

Dalam RDP tersebut Riyanto Kepala BPOM Kota Kendari menyampaikan bahwa Apa yang dilakukan oleh Pihak BPOM sudah sesuai SOP BPOM.

“Terkait dengan Penarikan dan Pemusnahan Barang tersebut sudah sesuai SOP BPOM,” Jelasnya.

Karmin selaku Jenderal Lapangan Koalisi Masyarakat Menggugat meminta Apa yang menjadi Tuntutan saat gelar Aksi Demo supaya Direalisasikan. Karena diduga dalam Pelaksanaannya BPOM Kota Tidak Sesuai SOP.

Sehubungan dengan Tidak Adanya Titik Terang, Karmin juga menegaskan kepada Komisi II dan Komisi IV agar dalam RDP Berikutnya sudah melahirkan Rekomendasi Atas Kinerja BPOM.

“Apabila dalam RDP Berikutnya Tidak Ada Ketegasan terkait Tuntutan Kami yaitu memberikan Sanksi terhadap Oknum BPOM yang telah Semena-mena melakukan Penarikan dan Pemusnahan Barang tersebut, maka Kami akan Kembali Turun lakukan Aksi Besar-besaran,,” Tegas Karmin

Baca Juga:  Akan Gelar Aksi Tawuran, 3 Orang Remaja di Amankan Polsek Cileungsi Polres Bogor

Terkait Hal tersebut, Sudirman selaku Wakil Ketua Komisi IV saat Memimpin RDP mengatakan bahwa RDP ini merupakan Ruang untuk Diskusi, Tempat untuk Menyampaikan Aspirasi guna Melahirkan Solusi dan Kesepakatan.

“RDP ini merupakan Ruang untuk Diskusi guna Melahirkan Solusi. Namun Jika Tidak Ada Solusi, maka Pihak Kami akan melakukan Sesuai Kewenangan DPRD,” Ujarnya.

Untuk diketahui, RDP yang digelar Hari ini Tidak Menuai Titik Terang  maka akan Diagendakan untuk digelar RDP Berikutnya.

Laporan/Editor : Muhammad Irwansyah (Wartawan Muda PWI Angkatan Ke-26).

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Menteri ESDM Bahlil Perkuat Tata Kelola Pertambangan Nasional 2026

JAKARTA, Jurnaliswarga.id – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus memperkuat tata kelola sektor pertambangan nasional guna mewujudkan industri mineral dan...

Bupati Bogor Rudy Susmanto Pastikan SPMB 2026 Ramah dan Mudah

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten Bogor di bawah kepemimpinan Bupati Bogor Rudy Susmanto terus memperkuat pelayanan publik di sektor pendidikan dengan menghadirkan layanan Helpdesk...

Ketum BPI Apresiasi Kejati Jabar Tetapkan Wabup Indramayu 2026

JURNALISWARGA.ID – BANDUNG – Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) atas langkah hukum yang...

Mendiktisaintek Perkuat Riset Semikonduktor dengan Brasil 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Indonesia terus memperkuat langkah strategis dalam menyiapkan sumber daya manusia unggul di bidang teknologi masa depan. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains,...

Mahasiswa IPB Bantu Nelayan Sukabumi, Tangkapan Cumi Naik 30%

Yogyakarta, JURNALISWARGA.ID – Inovasi mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) berhasil membawa harapan baru bagi nelayan di Desa Sangrawayang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Melalui Program...

 

ARTIKEL TERKAIT