Home / Bogor Kota

Senin, 28 November 2022 - 21:46 WIB

Gelar RDP, Pansus Raperda Pinjol Serap Aspirasi Masyarakat

HUMPROPUB – Tim Pansus Raperda inisiatif tentang Perlindungan dan Pencegahan Dampak Pinjol, Renternir dan Bank Keliling menggelar rapat dengar pendapat (RDP), Kamis (24/11).

Pimpinan Pansus Raperda Pinjol, Angga Alan Surawijaya, menerangkan RDP ini digelar oleh tim pansus guna menyerap aspirasi masyarakat yang nantinya akan dimasukkan kedalam draft Raperda.

“Banyak masukan dari masyarakat terutama soal kondisi dilapangan tentang maraknya pinjol, bank keliling dan sebagainya sehingga meresahkan masyarakat serta sebagian besar meminta menertibkan lembaga-lembaga ini,” ujar Angga, Senin (28/11).

Banyaknya aduan dan masukan dari masyarakat ini, nantinya kata Angga akan ditindaklanjuti dengan memastikan peraturan yang dibuat sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan sesuai dengan tupoksi dinas yang menjadi penyelenggara Perda.

“Tentunya akan kita tindaklanjuti sesuai kewenangan yang dimiliki Pemkot Bogor, dan juga mudah-mudahan masukan ini akan kita bahas di rapat selanjutnya bersama Pemkot Bogor,” jelas Angga.

Baca Juga:  SODAFEST PSI: Biar Ngga Kesel Tinggal di Tangsel! 2023

Lebih lanjut, Angga juga memastikan bahwa Raperda tentang Pinjol ini akan diharmonisasikan dengan peraturan yang ada di tingkat pemerintah pusat. Sehingga, nantinya terdapat batasan jelas antara wewenang pemerintah pusat dengan pemerintah daerah dalam hal pencegahan dan penanggulangan dampak dari Pinjol.

“Masalahnya sekarang ini belum ada payung hukum yang secara khusus mengatur permasalahan pinjol, bank keliling dan sebagainya, tetapi kita berupaya untuk mencari celah hukum yang sekiranya secara aturan tidak bertentangan dengan pusat, tetapi secara efek bisa mengurangi dampak dari maraknya pinjol maupun bank keliling dilapangan,” kata Angga.

Untuk diketahui, berdasarkan hasil survey yang ada, para pengguna pinjol di Indonesia, didominasi oleh guru, ibu rumah tangga dan mahasiswa.

Sehingga, menurut Angga, akan ada penekanan didalam Raperda yang menuntut Pemkot Bogor untuk melakukan sosialisasi agar masyarakat bisa menahan diri agar tidak terlibat dengan pinjol.

Baca Juga:  Naik Rp500 miliar, Pemkot Bogor Serahkan Draft Raperda P-APBD 2022 ke DPRD Kota Bogor

“Nanti dalam pinjol ini kita akan menekankan pada upaya penguatan Pemkot Bogor untuk bisa mensosialisasikan kepada masyarakat, pertama berkaitan dengan menahan diri untuk meminjam. Lalu selektif dalam memilih penyedia pinjaman dan mendorong agar lembaga pinjaman ilegal bisa ditertibkan,” pungkasnya.

Terpisah, Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto mengungkapkan raperda ini diusulkan setelah banyaknya aduan masyarakat yang merasa resah terkait dampak negatif keberadaan pinjol dan rentenir.

“Banyak warga yang mengeluhkan fenomena korban bank keliling, rentenir, dan pinjol. Dengan bunga yang tinggi telah menjerat warga dan menimbulkan masalah sosial, ekonomi, hingga rumah tangga,” ujar Atang.

“Selain itu, banyak warga juga menyampaikan keluhannya saat reses pimpinan dan anggota DPRD Kota Bogor. Untuk itu, masalah serius ini perlu dicarikan solusi dan DPRD mengusulkan Raperda Usul Prakarsa ini,” sambung Atang.

Share :

Baca Juga

Bogor Kota

Kunjungan PKS, PDIP Kot Bogor Jejaki Koalisi Merah Putih 2024

Bogor Kota

Masa Reses, Wakil Ketua DPRD Kota Bogor Dadang Iskandar Danubrata Pastikan RTLH Terpenuhi, Memulai Pemerataan Pembangunan

Bogor Kota

PEWARNA JABAR MENGECAM AKSI BOM BUNUH DIRI Di POLSEK ASTANA ANYAR

Bogor Kota

SIDAK PEMBANGUNGAN SMAKBO, ENDAH PURWANTI JALANKAN AMANAH WARGA RW06 CIBULUH

Bogor Kota

Sambangi Kantor KPU Kota Bogor, Komisi I Pastikan Pemilu Berjalan Lancar
Tri Satini Caleg DPRD Kota Bogor Dapil 1 Menilai UMKM Miliki Peran Penting Tingkatkan Perekonomian Daerah 

Bogor Kota

Tri Satini Caleg DPRD Kota Bogor Dapil 1 Menilai UMKM Miliki Peran Penting Tingkatkan Perekonomian Daerah 

Bogor Kota

Ketua DPRD Pertemukan Warga Kampung Kramat dengan SKPD Terkait

Bogor Kota

Ikuti Upacara Kelahiran Pancasila, Atang Optimis Pancasila Tetap Membumi di Kota Bogor
Lewat ke baris perkakas