DPRD Provinsi Sultra Gelar RDP Bersama Koalisi Masyarakat Menggugat Dan BPOM Kota Kendari Terkait Penarikan Serta Pemusnahan Barang Kosmetik Tidak Sesuai SOP

KENDARI (JW) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Koalisi Masyarakat Menggugat dan Badan Pengawasan Makanan dan Obat (BPOM) Kota Kendari, Selasa (20/06/2023).

RDP yang digelar di Gedung Toronipa Lantai II Gedung A Sekretariat DPRD Provinsi Sultra tersebut membahas terkait Adanya Dugaan Pihak BPOM Kota Kendari melakukan Penarikan dan Pemusnahan Barang Kosmetik Tidak Sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

RDP tersebut dipimpin langsung oleh Sudirman Wakil Ketua Komisi IV dan Heri Asiku yang juga Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sultra, Perwakilan dari Subdit Tindak Pidana Umum Polda Sultra, Perwakilan Disperindag Sultra, Perwakilan PTSP Sultra dan Kepala Badan POM.

Baca Juga:  Hujan Dengan Intensitas Tinggi Akibatkan Penurunan Tanah di Ciampea

Dalam RDP tersebut Riyanto Kepala BPOM Kota Kendari menyampaikan bahwa Apa yang dilakukan oleh Pihak BPOM sudah sesuai SOP BPOM.

“Terkait dengan Penarikan dan Pemusnahan Barang tersebut sudah sesuai SOP BPOM,” Jelasnya.

Karmin selaku Jenderal Lapangan Koalisi Masyarakat Menggugat meminta Apa yang menjadi Tuntutan saat gelar Aksi Demo supaya Direalisasikan. Karena diduga dalam Pelaksanaannya BPOM Kota Tidak Sesuai SOP.

Sehubungan dengan Tidak Adanya Titik Terang, Karmin juga menegaskan kepada Komisi II dan Komisi IV agar dalam RDP Berikutnya sudah melahirkan Rekomendasi Atas Kinerja BPOM.

“Apabila dalam RDP Berikutnya Tidak Ada Ketegasan terkait Tuntutan Kami yaitu memberikan Sanksi terhadap Oknum BPOM yang telah Semena-mena melakukan Penarikan dan Pemusnahan Barang tersebut, maka Kami akan Kembali Turun lakukan Aksi Besar-besaran,,” Tegas Karmin

Baca Juga:  Rakercab Pewarna Kota Bekasi, Djajang Buntoro: Melahirkan Pemimpin Terbaik.

Terkait Hal tersebut, Sudirman selaku Wakil Ketua Komisi IV saat Memimpin RDP mengatakan bahwa RDP ini merupakan Ruang untuk Diskusi, Tempat untuk Menyampaikan Aspirasi guna Melahirkan Solusi dan Kesepakatan.

“RDP ini merupakan Ruang untuk Diskusi guna Melahirkan Solusi. Namun Jika Tidak Ada Solusi, maka Pihak Kami akan melakukan Sesuai Kewenangan DPRD,” Ujarnya.

Untuk diketahui, RDP yang digelar Hari ini Tidak Menuai Titik Terang  maka akan Diagendakan untuk digelar RDP Berikutnya.

Laporan/Editor : Muhammad Irwansyah (Wartawan Muda PWI Angkatan Ke-26).

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Prof. Henry Yosodiningrat: Audit BPKP Tak Bisa Jadi Bukti Kerugian Negara 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Prof. Dr. Henry Yosodiningrat, S.H., M.H. menyoroti polemik mengenai kewenangan pemeriksaan atau audit untuk menentukan adanya kerugian keuangan negara dalam perkara...

Wali Kota Bogor Ajak Warga Perkuat Persatuan Lewat Doa Lintas Agama 2026

BOGOR, JURNALISWARGA.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar doa bersama lintas agama sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik...

Presiden Prabowo Pimpin Penurunan Merah Putih di Istana Merdeka 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Presiden Prabowo Subianto memimpin langsung Upacara Penurunan Bendera Negara Sang Merah Putih di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/8/2026) sore. Prosesi...

Presiden Prabowo Pimpin Khidmat Upacara HUT ke-81 RI di Istana

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Presiden Prabowo Subianto memimpin langsung Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/8/2026). Upacara berlangsung khidmat...

Bupati Bogor Kenang Jasa Pahlawan dalam Renungan Suci HUT RI ke 81

BOGOR, JURNALISWARGA.ID — Bupati Bogor Rudy Susmanto bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor mengikuti renungan suci di Taman Makam Pahlawan Pondok...

 

ARTIKEL TERKAIT