KENDARI (JW) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Koalisi Masyarakat Menggugat dan Badan Pengawasan Makanan dan Obat (BPOM) Kota Kendari, Selasa (20/06/2023).
RDP yang digelar di Gedung Toronipa Lantai II Gedung A Sekretariat DPRD Provinsi Sultra tersebut membahas terkait Adanya Dugaan Pihak BPOM Kota Kendari melakukan Penarikan dan Pemusnahan Barang Kosmetik Tidak Sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). 
RDP tersebut dipimpin langsung oleh Sudirman Wakil Ketua Komisi IV dan Heri Asiku yang juga Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sultra, Perwakilan dari Subdit Tindak Pidana Umum Polda Sultra, Perwakilan Disperindag Sultra, Perwakilan PTSP Sultra dan Kepala Badan POM.
Dalam RDP tersebut Riyanto Kepala BPOM Kota Kendari menyampaikan bahwa Apa yang dilakukan oleh Pihak BPOM sudah sesuai SOP BPOM.
“Terkait dengan Penarikan dan Pemusnahan Barang tersebut sudah sesuai SOP BPOM,” Jelasnya.
Karmin selaku Jenderal Lapangan Koalisi Masyarakat Menggugat meminta Apa yang menjadi Tuntutan saat gelar Aksi Demo supaya Direalisasikan. Karena diduga dalam Pelaksanaannya BPOM Kota Tidak Sesuai SOP.
Sehubungan dengan Tidak Adanya Titik Terang, Karmin juga menegaskan kepada Komisi II dan Komisi IV agar dalam RDP Berikutnya sudah melahirkan Rekomendasi Atas Kinerja BPOM.
“Apabila dalam RDP Berikutnya Tidak Ada Ketegasan terkait Tuntutan Kami yaitu memberikan Sanksi terhadap Oknum BPOM yang telah Semena-mena melakukan Penarikan dan Pemusnahan Barang tersebut, maka Kami akan Kembali Turun lakukan Aksi Besar-besaran,,” Tegas Karmin
Terkait Hal tersebut, Sudirman selaku Wakil Ketua Komisi IV saat Memimpin RDP mengatakan bahwa RDP ini merupakan Ruang untuk Diskusi, Tempat untuk Menyampaikan Aspirasi guna Melahirkan Solusi dan Kesepakatan.
“RDP ini merupakan Ruang untuk Diskusi guna Melahirkan Solusi. Namun Jika Tidak Ada Solusi, maka Pihak Kami akan melakukan Sesuai Kewenangan DPRD,” Ujarnya.
Untuk diketahui, RDP yang digelar Hari ini Tidak Menuai Titik Terang maka akan Diagendakan untuk digelar RDP Berikutnya.
Laporan/Editor : Muhammad Irwansyah (Wartawan Muda PWI Angkatan Ke-26).
