Ratusan Pemuda Serta Mahasiswa HP 21 Dan KONUTARA Minta Kejagung RI Desak Kejati Sultra Panggil Dan Periksa Eks 3 Kepala Syahbandar KUPP Kelas 1 Molawe Konut

JURNALISWARGA.ID, JAKSEL – Ratusan Pemuda dan Mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Pemuda 21 Nusantara (HP 21 Nusantara) dan Konsorsium Nasional Pemantau Pertambangan dan Agraria (KONUTARA) melakukan Aksi Demonstrasi di Kantor Kejaksan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), Jalan Sultan Hasanuddin No.1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel), Senin 04 September 2023.

Mereka mendesak Kejagung RI untuk segera mengintruksikan Kejati Sultra agar memanggil dan memeriksa Tiga (3) Eks Kepala Syahbandar KUPP Kelas 1 Molawe yang berinisial AW, LW, AFP atas dugaan Keterlibatan Mereka dalam Kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT Antam Tbk Blok Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Penanggung Jawab Aksi Demonstrasi Ujang Hermawan mengatakan bahwa Penanganan Kasus Tipikor WIUP PT Antam Tbk di Blok Mandiodo Konut terkesan Tebang Pilih, sebab sampai saat ini Penyidik Kejati Sultra belum memeriksa dan menetapkan Tersangka Satu (1) Orangpun dari Ketiga (3) Eks Kepala Syahbandar KUPP Kelas I Molawe karena dugaan Kami Kuat Ketiga (3) Eks Kepala Syahbandar KUPP Kelas 1 Molawe terlibat dalam pusaran Kasus Tipikor PT. Antam Tbk UBPN Konut di Blok Mandiodo.

Baca Juga:  FRRAK Bogor Raya kumandangkan genderang perang resolusi jihad terhadap KKN

“Syahbandar KUPP Kelas 1 Molawe sebagai Pemegang Otoritas serta Pengawasan Pelabuhan dan Pelayaran dugaan Keterlibatannya sangat Jelas karena merupakan Kunci Utama atas Keluarnya Ore Nikel Ilegal dari dalam WIUP PT. Antam Tbk UBPN Konut di Blok Mandiodo,” Ungkapnya.

Tidak hanya Ketiga (3) Eks Kepala Syahbandar KUPP Kelas 1 Molawe yang dilaporkan di Kantor Kejagung RI tetapi Kami juga telah melaporkan Kepala Syahbandar KUPP Kelas 1 Molawe serta Dua (2) Pegawai Syabandar Inisial (BL) dan (SURIN) atas dugaan Pungutan Liar (Pungli) atau Biaya Koordinasi dalam Penerbitan Surat Izin Berlayar (SIB) di Wilayah Kerja Syahbandar KUPP Kelas 1 Molawe Konut.

Arnol Ibnu Rasyid juga menambahkan bahwa dalam Penegakkan Hukum Kasus Tipikor PT. Antam Tbk Konut seharusnya dari Hulu ke Hilir, Jangan terkesan Tebang Pilih sehingga menimbulkan Tanda Tanya Besar. Bagaimana Tidak, Instansi yang memiliki Kewenangan dalam menerbitkan Izin Keluarnya Ore Nkel dari WIUP PT. Antam Tbk belum satupun yang diperiksa oleh Kejati Sultra.

Baca Juga:  Mukhlis Basri Sampaikan 4 Poin Penting Terkait Proses Seleksi Dewan Direksi LPP RRI

Oleh karena itu, Pihaknya meminta Kejagung RI Untuk segera mengambil Alih Kinerja Kejati Sultra karena Kami menilai Ada Tebang Pilih dalam mengungkap Pelaku Tipikor Penjualan Ore Nikel dari WIUP PT. Antam Tbk UBPN Konut.

“Kami juga mendesak Kejagung RI untuk memanggil dan memeriksa Tiga (3) Eks Kepala Syahbandar KUPP Kelas I Molawe Inisial WA, LW, AFP serta 2 Oknum Pegawai Syabandar yang berinisial BL yang diduga memiliki Peran Penting dalam pusaran Kasus Tipikor Pertambangan di WIUP PT Antam Tbk UBPN Konut,” Pungkas dan Tutupnya.

Laporan/Editor : Muhammad Irwansyah (Wartawan Muda PWI Angkatan Ke-26).

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Pemkab Kolaka Perkuat Koperasi Modern untuk Dorong Ekonomi Daerah 2026

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka menegaskan komitmennya memperkuat gerakan koperasi sebagai salah satu pilar penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif,...

Bupati Kolaka Dorong Sinergi Eksekutif-Legislatif Percepat Pembangunan 2026

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID – Bupati Kolaka H. Amri, S.STP., M.Si. mendorong penguatan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kolaka dan DPRD untuk mempercepat pembangunan daerah serta meningkatkan...

KPK OTT Bupati Lombok Barat, Dugaan Korupsi Proyek Rp17,9 Miliar

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa...

Menteri ATR/BPN Percepat Sertipikasi Tanah MBR, Warga Dapat Kepastian Hukum 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah memperkuat langkah strategis untuk mempercepat sertipikasi tanah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kebijakan ini diharapkan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan...

Mensesneg Tegaskan Komitmen Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah terus memperkuat komitmen untuk membangun ekosistem kendaraan listrik nasional sebagai bagian dari strategi transformasi energi sekaligus mendorong kemandirian industri otomotif...

 

ARTIKEL TERKAIT