Mencuri Di Wilkum Polres Konsel, Empat Terduga Pelaku Pencurian Di Bekuk Polsek Lainea Di Wilkum Polres Muna 2023

KONSEL |  JURNALISWARGA.IDEmpat terduga pelaku inisial LIE, LJ, I Alias M dan AF Alias A sudah kami lakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres, Polsek Lainea, Penahanan tersebut Kami lakukan atas dasar Hasil Pemeriksaan dari Saksi dan Korban serta Barang Bukti (BB) yang Kami temukan serta guna mempermudah dalam Proses Hukum,” ujar Kapolsek Lainea IPTU Ridlo Muzayyin Sih Basuki, S.Trk, M.H (Sabtu, 09/12/2023).

Sunaryo Warga Desa Lambakara, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra)korban pencurian dengan kerugian sebesar Rp17.500.000, – (Tujuh Belas Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) kini bisa bernafas lega, lantaran Pihak Polsek Lainea – Polres Konsel telah berhasil menangkap Empat (4) Terduga Pelaku Pencurian di Rumah milik Korban pada Senin, Dini hari (13/11/ 2023) sekitar Pukul 02.00 Wita.

Mencuri Di Wilkum Polres Konsel, Empat Terduga Pelaku Pencurian Di Bekuk Polsek Lainea Di Wilkum Polres Muna 2023Kapolsek Lainea IPTU Ridlo Muzayyin Sih Basuki, S.Trk., M.H saat ditemui Awak Media Jurnaliswarga.id diruang kerjanya mengatakan bahwa Penangkapan terhadap Terduga Pelaku Pencurian di rumah milik saudara Sunaryo dilakukan di Kabupaten Muna – Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada tanggal 06,07 Desember 2023.

Baca Juga:  Momen Presiden Jokowi Tanam Jagung Pakai Traktor

Secara rinci, Kapolsek Lainea IPTU Ridlo menjelaskan bahwa pada Rabu (06/12/2023), Pihaknya melakukan Penangkapan terhadap LJ (34) dan LIE (40) di Kecamatan Napabalano, Kabupaten Muna. Setelah dilakukan Pemeriksaan Awal terhadap Keduanya, kemudian pada Kamis (07/12/2023) dilakukan Penangkapan terhadap I alias M ( 34 ) dan AF Alias A (29) di Alamat yang sama.

Kapolsek Lainea IPTU Ridlo Muzayyin Sih Basuki, S.Trk., M.H juga menerangkan bahwa Penangkapan terhadap Empat (4) Orang Terduga Pelaku Tindak Pidana Pencurian tersebut dilakukan dengan bekerja sama Pihak Polres Muna.

“Dalam Penangkapan Keempat Terduga Pelaku Pencurian tersebut, Kami berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Muna sebagai Pemegang Wilayah Hukum (Wilkum) di Kabupaten Muna,” terang IPTU Ridlo Muzayyin Sih Basuki kepada Media ini.

Dalam Keterangan Persnya, Kapolsek Lainea IPTU Ridlo Muzayyin Sih Basuki, S.Trk, M.H juga mengungkapkan bahwa Terduga Pelaku Masuk ke Rumah Korban Sunaryo dengan mencungkil Jendela dan berhasil mengambil Barang-barang berupa Satu (1) Buah HP Merk Iphone, Dua (2) Buah HP Merk Vivo, Satu (1) Buah HP Merk Oppo.

Baca Juga:  AB Residivis Curat Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Toraja Utara Usai Beraksi Di 2 TKP

“Terduga Pelaku Masuk ke Rumah Korban Sunaryo dengan mencungkil Jendela dan berhasil mengambil Barang-barang berupa Satu (1) Buah HP Merk Iphone, Dua (2) Buah HP Merk Vivo, Satu (1) Buah HP Merk Oppo,” ungkapnya.

“Atas Perbuatanya, Keempat Terduga Pelaku Kami jerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-3e dan ke-5e KUHPidana Jo Pasal 55 Ke-1e dan Ke-2e KUHPidana dan atau Pasal 480 Ke-1e atau ke-2e KUHPidana dengan Ancaman Hukuman di atas Lima (5) Tahun Penjara,” pungkas dan tutup Kapolsek Lainea.

Sumber : Polsek Lainea – Polres Konsel. 

Laporan/Editor : Muhammad Irwansyah (Wartawan Muda PWI Angkatan Ke-26). 

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Rahmad Sukendar Desak Kapolri Copot Kapolres Pasangkayu Terkait Dugaan Penganiayaan Anggota 2026

JAKARTA, Jurnaliswarga.id – Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, mendesak Kapolri untuk segera mencopot Kapolres Pasangkayu dari jabatannya dan melakukan proses hukum apabila...

Ketua AJWI Bogor Dukung UPT Perbibitan Ternak Rumpin Salurkan DOC KUB untuk Peternak Desa 2026

BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Jurnalis Warga Indonesia (DPC AJWI) Kabupaten Bogor, Ketua Ajwi  Nimbrod, A.Md., S.Th, mengapresiasi kolaborasi antara masyarakat dengan...

Apresiasi Pencinta Al-Qur’an, Yayasan Arrayan Santoso Gelar Pengukuhan Guru dan Santri 2026

Bogor, Jurnaliswarga.id – Yayasan Arrayan Santoso sukses menyelenggarakan acara Pengukuhan Para Guru dan Santri Tahfidz Al-Qur'an sebagai wujud nyata kepedulian dan apresiasi terhadap para...

RUU Perampasan Aset: Senjata Melawan Korupsi atau Celah Penyalahgunaan Kekuasaan? 2026

Jakarta, Jurnaliswarga.id - Tidak ada satu pun warga negara yang menolak pemberantasan korupsi. Tidak ada alasan untuk membela pelaku pencucian uang, bandar narkotika, maupun...

Ketum PB FORMULA Soroti Keadilan Hukum bagi Kaum Dhuafa 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Ketua Umum PB FORMULA (Forum Ulama dan Aktivis Islam), Tuan Guru Drs. Dedi Hermanto, mengapresiasi penyelenggaraan Mudzakaroh Hukum Nasional dan Apresiasi...

 

ARTIKEL TERKAIT