Pj. Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto Menyerahkan Secara Simbolis 500 Dari 4.284 Sertipikat Tanah Kepada Masyarakat Kota Baubau

BAUBAUĀ | JURNALISWARGA.ID – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Komjen Pol. (P) Dr. (HC) Andap Budhi Revianto, S.IK., M.H menyerahkan secara Simbolis 500 dari 4.284 Sertipikat Tanah kepada Masyarakat Kota Baubau yang berada pada Enam (6) Kecamatan yakni Kecamatan Wolio, Betoambari, Kokalukuna, Batuapoaro, Sorawolio dan Kecamatan Murhum.

Sebelumya, Presiden Jokowi pada Senin lalu (04/12/23), telah menyerahkan sejumlah Sertipikat TanahĀ kepada Masyarakat di seluruh Indonesia.

Di Sultra sendiri, terdapat sebanyak 83.530 Sertipikat Tanah yang telah selesai pengerjaannya dalam Proyek Strategis Nasional (PSN), 4.284 diantaranya adalah Sertipikat Tanah yang Lokasinya berada di Kota Baubau.

ā€œAlhamdulillah, Hari ini Saya menyerahkan Sertipikat Tanah yang telah selesai ke Masyarakat di Kota Baubau. Proses Sertifikasi Tanah ini adalah upaya Pemerintah untuk memastikan Kepemilikan Tanah Masyarakat secara hukum,ā€ ujarnya.

Baca Juga:  Musnahkan Puluhan Ribu Botol Minol, SB Apresiasi Kinerja Aparat Penegak Hukum

Andap juga mengatakan bahwa Kepemilikan Lahan bagi Masyarakat secara Sah ditandai dengan Bukti Hukum berupa Sertipikat Tanah yang diawali dengan langkah awal melalui Pemasangan Tanda Batas oleh Masyarakat itu sendiri.

Untuk itu, Pj. Gubernur SultraĀ turut mensosialisasikan Gerakan Masyarakat untuk Pemasangan Tanda Batas Tanah, atau disingkat dengan Gemapatas.

Andap selanjutnya berpesan bahwa Tanah yang sudah disertifikasi jangan di jual dan harus diupayakan menjadi Tanah yang produktif.

Jika Masyarakat membutuhkan dukungan dalam rangka Program Peningkatan Produktivitas Lahan, Pemerintah Kabupaten/Kota agar segera merespon Harapan Masyarakat dan berkomunikasi dengan Pemerintah Provinsi.

ā€œKepada para Pihak terkait, diharapkan agar dapat membantu Masyarakat yang perlu di bantu. Berikan Pelayanan yang terbaik bagi Masyarakat,ā€ pungkas Andap disambut dengan tepuk tangan Peserta Kegiatan.

Diketahui, dari 4.284 Sertipikat Tanah yang telah selesai di proses dalam PSN di Kota Baubau terdiri dari 4.250 Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), 32 Tanah Wakaf dan 2 Lainnya Sertipikat Tanah Aset Pemerintah Kota.

Baca Juga:  LSM TINDAK Indonesia Kecam Aktifitas Tambang Liar: Tegas Lingkungan Hidup Ketapang Itu Pelanggaran

Terakhir, Andap menegaskan bahwa pada Periode Masa Jabatannya selaku Pj. Gubernur, ia berkomitmen untuk berjuang bersama Masyarakat.

ā€œSaya berkomitmen penuh untuk berjuang bersama Saudara memperjuangkan Tanah yang telah disertifikasi menjadi Kekuatan Ekonomi bukan hanya bagi Pemilik Lahan, tapi juga bagi Sultra tercinta,ā€ tegas Andap.

Rangkaian Acara Penyerahan Sertipikat Tanah ini dilaksanakan secara _hybrid_, baik Daring maupun Luring. Turut hadir dalam Acara tersebut Forkopimda Kota Baubau, Pimti Pratama Pemprov Sultra, Kepala Kantor Pertanahan Kota Baubau, Masyarakat Penerima Sertipikat Tanah dan Sejumlah Tamu Undangan.

Laporan/Editor : Muhammad Irwansyah (Wartawan Muda PWI Angkatan Ke-26).

 

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Pemkab Kolaka Perkuat Koperasi Modern untuk Dorong Ekonomi Daerah 2026

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka menegaskan komitmennya memperkuat gerakan koperasi sebagai salah satu pilar penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif,...

Bupati Kolaka Dorong Sinergi Eksekutif-Legislatif Percepat Pembangunan 2026

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID – Bupati Kolaka H. Amri, S.STP., M.Si. mendorong penguatan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kolaka dan DPRD untuk mempercepat pembangunan daerah serta meningkatkan...

KPK OTT Bupati Lombok Barat, Dugaan Korupsi Proyek Rp17,9 Miliar

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa...

Menteri ATR/BPN Percepat Sertipikasi Tanah MBR, Warga Dapat Kepastian Hukum 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah memperkuat langkah strategis untuk mempercepat sertipikasi tanah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kebijakan ini diharapkan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan...

Mensesneg Tegaskan Komitmen Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah terus memperkuat komitmen untuk membangun ekosistem kendaraan listrik nasional sebagai bagian dari strategi transformasi energi sekaligus mendorong kemandirian industri otomotif...

 

ARTIKEL TERKAIT