Kasat Reskrim Polres Torut Pimpin Penggrebekan Judi Sabung Ayam, 3 Terduga Pelaku Berhasil Diamankan

JURNALISWARGA.ID TORUT – Tim Gabungan Sat Reskrim Polres Toraja Utara (Torut) bersama Personel Polsek Sesean melakukan Penggerebekan terhadap Praktek Perjudian jenis Sabung Ayam yang berlangsung di Wilayah Ne’ Tombi, Lembang Tampan Bonga, Kecamatan Bangkelekila’, Kabupaten Toraja Utara (Torut), Jum’at (19/01/2024) Sore.

Dalam Penggerebekan yang di pimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Torut AKP Aris Saidy, S.H tersebut, Petugas berhasil menggelandang Tiga (3) Terduga Pelaku bersama dengan sejumlah Barang Bukti ke Mapolres Torut.

Penggerebekan dilakukan setelah Polisi menerima Informasi dari Masyarakat terkait adanya Kegiatan Praktek Perjudian jenis Sabung Ayam. Polisi kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan Tiga (3) Terduga Pelaku.

Saat di konfirmasi oleh Media ini melalui pesan WhatsApp, Kasat Reskrim Polres Toraja Utara AKP Aris Saidy, S.H yang memimpin langsung Penggerebekan tersebut membenarkan Perihal telah diamankannya Tiga (3) Terduga Pelaku Judi jenis Sabung Ayam tersebut.

“Iya Benar, Pihaknya telah berhasil mengamankan Tiga (3) Terduga Pelaku Perjudian jenis Sabung Ayam di Wilayah Lembang Tampan Bonga,” katanya kepada Media ini melalui pesan WhatsApp. 

Baca Juga:  Masa Reses, Wakil Ketua DPRD Kota Bogor Dadang Iskandar Danubrata Pastikan RTLH Terpenuhi, Memulai Pemerataan Pembangunan

“Tiga (3) Terduga Pelaku yaitu Masing-masing bernisial NR (45) Warga Rantepao, YP (31) Warga Bangkelekila’ dan MS (53) Warga Sesean,” jelas Kasat Reskrim Polres Torut.

Ditambahkannya bahwa selain mengamankan Tiga (3) Terduga Pelaku dalam Penggerebekan tersebut dengan sejumlah Barang Bukti juga ikut diamankan.

“Adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan dari Tangan para Terduga Pelaku yaitu Uang Tunai Total sejumlah Rp3.700.000,- (Tiga Juta Tujuh Ratus Rupiah), Sepuluh (10) Bilah Taji, Satu (1) Ekor Ayam Siap Adu, Tiga (3) Ekor Ayam Hasil Aduan (Dua (2) Ekor dalam keadaan Hidup dan Satu (1) Ekor dalam keadaan Mati), Tiga (3) Helai Benang Merah sebagai Pengikat Taji serta Satu (1) Buah Tas Samping Warna Cokelat,” terang AKP Aris Saidy.

Baca Juga:  Giat Curhat Dan Ngopi Bareng Kapolres Konsel Dengan Warga Masyarakat Desa Bumi Raya

“Saat ini, Ketiga Terduga Pelaku bersama Barang Bukti telah diamankan di Mapolres Torut untuk Proses Hukum lebih lanjut,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolres Torut AKBP Zulanda, S.IK., M.Si yang juga di konfirmasi oleh Media ini, Menghimbau dan Mengingatkan Segenap Warga Torut untuk menjauhi Perilaku Judi Sabung Ayam.

“Judi Sabung Ayam adalah Perilaku Penyakit Masyarakat (Pekat), Jauhi Sebelum Terjerat dan bagi Mereka yang Hobi Berjudi Sabung Ayam, Kami Peringatkan untuk Segera hentikan,” harap Kapolres Torut 

Pengungkapan yang dilakukan Pihaknya merupakan salah satu Atensi dari Pimpinan Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk melakukan Penindakan terhadap Segala Bentuk Perjudian termaksud Sabung Ayam.

“Ini Atensi dari Pimpinan dan Kami akan melakukan Penindakan serta Penegakan Hukum terhadap Praktek Judi Sabung Ayam yang ada di Toraja Utara,” pungkas dan tutupnya.

Sumber : Humas Polres Torut Polda Sulsel.

Laporan/Editor : Muhammad Irwansyah (Wartawan Muda PWI Angkatan Ke-26).

 

 

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Rahmad Sukendar Desak Kapolri Copot Kapolres Pasangkayu Terkait Dugaan Penganiayaan Anggota 2026

JAKARTA, Jurnaliswarga.id – Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, mendesak Kapolri untuk segera mencopot Kapolres Pasangkayu dari jabatannya dan melakukan proses hukum apabila...

Ketua AJWI Bogor Dukung UPT Perbibitan Ternak Rumpin Salurkan DOC KUB untuk Peternak Desa 2026

BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Jurnalis Warga Indonesia (DPC AJWI) Kabupaten Bogor, Ketua Ajwi  Nimbrod, A.Md., S.Th, mengapresiasi kolaborasi antara masyarakat dengan...

Apresiasi Pencinta Al-Qur’an, Yayasan Arrayan Santoso Gelar Pengukuhan Guru dan Santri 2026

Bogor, Jurnaliswarga.id – Yayasan Arrayan Santoso sukses menyelenggarakan acara Pengukuhan Para Guru dan Santri Tahfidz Al-Qur'an sebagai wujud nyata kepedulian dan apresiasi terhadap para...

RUU Perampasan Aset: Senjata Melawan Korupsi atau Celah Penyalahgunaan Kekuasaan? 2026

Jakarta, Jurnaliswarga.id - Tidak ada satu pun warga negara yang menolak pemberantasan korupsi. Tidak ada alasan untuk membela pelaku pencucian uang, bandar narkotika, maupun...

Ketum PB FORMULA Soroti Keadilan Hukum bagi Kaum Dhuafa 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Ketua Umum PB FORMULA (Forum Ulama dan Aktivis Islam), Tuan Guru Drs. Dedi Hermanto, mengapresiasi penyelenggaraan Mudzakaroh Hukum Nasional dan Apresiasi...

 

ARTIKEL TERKAIT