Home / Hukum / Kepolisian / Kriminal / Polri

Minggu, 21 Januari 2024 - 22:02 WIB

Kasat Reskrim Polres Torut Pimpin Penggrebekan Judi Sabung Ayam, 3 Terduga Pelaku Berhasil Diamankan

JURNALISWARGA.ID TORUT – Tim Gabungan Sat Reskrim Polres Toraja Utara (Torut) bersama Personel Polsek Sesean melakukan Penggerebekan terhadap Praktek Perjudian jenis Sabung Ayam yang berlangsung di Wilayah Ne’ Tombi, Lembang Tampan Bonga, Kecamatan Bangkelekila’, Kabupaten Toraja Utara (Torut), Jum’at (19/01/2024) Sore.

Dalam Penggerebekan yang di pimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Torut AKP Aris Saidy, S.H tersebut, Petugas berhasil menggelandang Tiga (3) Terduga Pelaku bersama dengan sejumlah Barang Bukti ke Mapolres Torut.

Penggerebekan dilakukan setelah Polisi menerima Informasi dari Masyarakat terkait adanya Kegiatan Praktek Perjudian jenis Sabung Ayam. Polisi kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan Tiga (3) Terduga Pelaku.

Saat di konfirmasi oleh Media ini melalui pesan WhatsApp, Kasat Reskrim Polres Toraja Utara AKP Aris Saidy, S.H yang memimpin langsung Penggerebekan tersebut membenarkan Perihal telah diamankannya Tiga (3) Terduga Pelaku Judi jenis Sabung Ayam tersebut.

“Iya Benar, Pihaknya telah berhasil mengamankan Tiga (3) Terduga Pelaku Perjudian jenis Sabung Ayam di Wilayah Lembang Tampan Bonga,” katanya kepada Media ini melalui pesan WhatsApp. 

Baca Juga:  Kepala UPT Pembibitan Ternak Gobang Serahkan Bantuan 800 DOC Ayam Lokal Ke Kelompok Ternak Mitra DPC Ajwi Kabupaten Bogor

“Tiga (3) Terduga Pelaku yaitu Masing-masing bernisial NR (45) Warga Rantepao, YP (31) Warga Bangkelekila’ dan MS (53) Warga Sesean,” jelas Kasat Reskrim Polres Torut.

Ditambahkannya bahwa selain mengamankan Tiga (3) Terduga Pelaku dalam Penggerebekan tersebut dengan sejumlah Barang Bukti juga ikut diamankan.

“Adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan dari Tangan para Terduga Pelaku yaitu Uang Tunai Total sejumlah Rp3.700.000,- (Tiga Juta Tujuh Ratus Rupiah), Sepuluh (10) Bilah Taji, Satu (1) Ekor Ayam Siap Adu, Tiga (3) Ekor Ayam Hasil Aduan (Dua (2) Ekor dalam keadaan Hidup dan Satu (1) Ekor dalam keadaan Mati), Tiga (3) Helai Benang Merah sebagai Pengikat Taji serta Satu (1) Buah Tas Samping Warna Cokelat,” terang AKP Aris Saidy.

Baca Juga:  Danrem 161/Wira Sakti Pimpin Upacara Pelepasan Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif 742/SWY dan Yonarmed 6/TN

“Saat ini, Ketiga Terduga Pelaku bersama Barang Bukti telah diamankan di Mapolres Torut untuk Proses Hukum lebih lanjut,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolres Torut AKBP Zulanda, S.IK., M.Si yang juga di konfirmasi oleh Media ini, Menghimbau dan Mengingatkan Segenap Warga Torut untuk menjauhi Perilaku Judi Sabung Ayam.

“Judi Sabung Ayam adalah Perilaku Penyakit Masyarakat (Pekat), Jauhi Sebelum Terjerat dan bagi Mereka yang Hobi Berjudi Sabung Ayam, Kami Peringatkan untuk Segera hentikan,” harap Kapolres Torut 

Pengungkapan yang dilakukan Pihaknya merupakan salah satu Atensi dari Pimpinan Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk melakukan Penindakan terhadap Segala Bentuk Perjudian termaksud Sabung Ayam.

“Ini Atensi dari Pimpinan dan Kami akan melakukan Penindakan serta Penegakan Hukum terhadap Praktek Judi Sabung Ayam yang ada di Toraja Utara,” pungkas dan tutupnya.

Sumber : Humas Polres Torut Polda Sulsel.

Laporan/Editor : Muhammad Irwansyah (Wartawan Muda PWI Angkatan Ke-26).

 

 

Share :

Baca Juga

Kepolisian

Kapolres Palopo Hadiri Kegiatan Event Run The Ground Road To LPS Monas Half Marathon 2023

Kepolisian

Sebagai Pedoman Kesiapan Pengamanan Nataru, Polda Sultra Melaksanakan Giat Lat Pra Ops Lilin Anoa 2022

Kepolisian

Peringatan Perlawanan Rakyat Luwu Ke-755, Kapolres Palopo : Mari Bersatu Jaga Keamanan Jelang Tahun Politik

Desa / Kelurahan

Babinsa Moramo Hadiri Pengukuhan Bahaya Narkoba, Miras, Dan HIV/AIDS

Kepolisian

Peringati Sumpah Pemuda, Polres Torut Bersama Forum Pemuda Independen Dan Portal Info Toraja Gelar Penanaman Pohon

Kepolisian

Satnarkoba Polres Konsel Ringkus Satu Terduga Pelaku Shabu Jenis Narkoba

Kabupaten/Kota

Karo SDM Polda Sultra Buka Kegiatan Assessment Center Seleksi Jabatan Tinggi Pratama Lingkup Pemkab Busel T.A 2023

Hukum

Ketua PWI Pusat : Ganggu PWI Daerah Sama Saja Ganggu Organisasi PWI Nasional
Lewat ke baris perkakas