Pulangkan 9 orang yang diamankan dalam penggerebekan Judi Sabung Ayam , karena tidak cukup bukti.

Makassar, JURNALISWARGA.ID – Polsek Tamalate bebaskan sembilan (9) orang yang diamankan pada penggerebekan judi sabung ayam ,minggu 23 /10/22, lantaran tidak cukup bukti. Bukti Uang tidak ada, jelas Penyidik.

Beberapa Awak media yang berada pada saat penggerebekan tersebut membenarkan pernyataan Kapolsek., bahwa tidak ditemukan barang bukti Uang, yang di amankan hanya Lingkaran Karpetnya, Ayam 2 ekor, 9 orang, dan 15 unit motor. …kita amankan aja dulu guna pemeriksaan lebih lanjut, jelas Kapolsek.

“Tidak kita temukan barang bukti “uang” pungkasnya.

Jadi tidak benar, pemberitaan sepihak yg dilakukan oleh media lain terkait kita membebaskan terduga pelaku judi sabung ayam tersebut., karena ada beberapa media online yang memonitor Giat kami saat itu, kuncinya.

Baca Juga:  Sekjen Markas Besar Laskar Merah Putih Mengingatkan Bahwa Ketum Yang Sah adalah Ade Effil Manurung, SH dan Sekjen Neneng A Tury, SH

Kanit Res Polsek Tamalate ,Iptu.Gunawan Amin, SH, yang ditemui awak media 29/10/22 siang ,. meluruskan terkait pemberitaan Judi Sabung Ayam tersebut, mengatakan ,”Tentulah kami periksa, dan gelar kasus tersebut.., sebelum menetapkan para terduga pelaku judi sabung ayam sebagai tersangka, jelas Kanit Res.

Setelah dilakukan pemeriksaan Hambatannya : 1. Para terduga pelaku tidak mengakui melakukan judi sabung ayam akan tetapi mereka hanya meramaikan dan ikut nonton, 2. Tidak ada saksi yang melihat dan mengetahui terjadi judi sabung ayam di TKP, 3. Tidak ditemukan barang bukti berupa “UANG” di TKP. , 4. Atas dasar itulah kami memulangkan para terduga namun sebelumnya mereka dibuatkan pernyataan untuk tidak mengulangi kumpul-kumpul untuk nonton adu ayam.

Baca Juga:  Hasil Survei Indikator : Masyarakat Puas Dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun 2023

Dengan dasar pertimbangan inilah, setelah di gelar kasus… ,kami pulangkan ke sembilan (9) terduga pelaku adu ayam tersebut., jelas Kanit Res Polsek Tamalate, yang biasa kami panggil Bang Gun .

Mohon teman teman media, khsusnya yang meliput penggerebekan minggu lalu.. meluruskan pemberitaannya., kata Gunawan.

Jadi mohon di luruskan yaa, jelaslah kami memulangkan para terduga pelaku judi sabung ayam yang diamankan, setelah dilakukan proses pemeriksaan karena tidak cukup bukti, ungkapnya.

Kami pun tidak akan melepaskan para terduga judi sabung ayam tersebut jika sudah memenuhi unsur cukup bukti.,jelas Iptu, Gunawan Amin.

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Bupati Bogor Jadikan Sensus Ekonomi Fondasi Pembangunan 2036

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID — Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan Sensus Ekonomi 2026 harus menjadi fondasi penting dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Bogor hingga 2036. Pernyataan tersebut...

Jangan Panik! Ini yang Harus Dilakukan Saat Darurat Terjadi di Rumah, Healthy Talk RS Pertamina Prabumulih Bekali Istri Pekerja PT PDSI

Prabumulih, 30 Agustus 2026 — Situasi darurat di rumah dapat terjadi kapan saja dan membutuhkan respons yang cepat serta tepat. Pengetahuan dasar mengenai pertolongan...

Jangan Abaikan Napas Anak Saat Kabut Asap, Ini Pesan Dokter Spesialis Anak RS Pertamina Prabumulih

Prabumulih — Langit yang mulai diselimuti kabut asap mungkin terlihat seperti persoalan udara semata. Namun bagi tubuh, terutama saluran pernapasan anak, kualitas udara yang...

Tampil Beda, RS Pertamina Prabumulih Hadirkan Jadwal Dokter Poster Film

Prabumulih - Tidak semua orang datang ke rumah sakit dengan perasaan yang sama. ada yang datang membawa harapan untuk segera sembuh, ada yang menemani orang terkasih,...

Prof. Henry Soroti SEMA MA 3/2026 soal Praperadilan

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Pakar hukum pidana Prof. Dr. Henry Yosodiningrat, S.H., M.H. menyoroti secara kritis Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 3 Tahun 2026...

 

ARTIKEL TERKAIT