Satgas Investel BPI KPNPA RI Sulawesi Barat Dampingan Masyarakat Korban PHK PT WKSM 2024

Mamuju, Jurnaliswarga.id – Iskandar Atjo Kasatgas Investel BPI KPNPA RI Wilayah Sulawesi Barat kembali hadir melakukan pendampingan terkait adanya aduan masyarakat kepada BPI KPNPA RI Sulawesi Barat. Sabtu (6/4/2024)

Dalam kesempatan wawancara dengan awak media ,Iskandar Atjo menyampaikan bahwa BPI KPNPA RI menerima adanya Aduan Masyarakat didampingi Sadiman Pakayu selaku Koordinator Investel BPI KPNPA RI Sulawesi
Menindak lanjuti adanya permohonan masyarakat terkait dengan adanya Pemutusan Hubungan Kerja Sepihak PT WKSM

Kami akan melakukan pendampingan membela kepentingan
masyarakat dan karyawan WKSM yang menjadi korban pemutusan / pemberhentian Tenaga kerja sepihak dari PT.WKSM

Seperti diketahui bersama bahwa korban selaku karyawan itu sama sekali tidak mengerti dan mengetahui secara tiba-tiba muncul permohonan pengunduran diri dari perusahaan PT WKSM kepada masyarakat selaku Karyawan WKSM

Baca Juga:  Bapperida Sulbar Matangkan Monev Infrastruktur Bersama Bappenas 2026

Dan berdasarkan pertemuan secara kolektif melakukan wawancara dengan meminta keterangan dari masing masing korban An. Jamaluddin Dkk

Dalam keterangan tertulis kepada Kasatgas Investel BPI KPNPA RI Sulbar menyampaikan bahwa dirinya dan rekan sesama pekerja sama sekali tidak pernah ada menanda tangani surat permohonan mengundurkan diri dari perusahaann PT. WKSN

Dan dari karyawan juga belum mendapatkan pesangon dari perusahaan

Untuk itu dari Karyawan meminta kepada BPI KPNPA RI Sulbar dapat melakukan pendampingan hukum untuk membantu karyawan dalam mendapatkan hak-hak nya sebagi buruh perkebunan perusahaan kelapa sawit PT WKSN yg berkantor di Mamuju Tengah.

Baca Juga:  Ketum BPI KPNPA RI Tindak Lanjuti Laporan Haji Jamal, Polda Sulbar Janji Transparansi Proses Hukum

Iskandar Atjo didampingi Sadiman Pakayu akan mendampingi karwawan WKSN sampai tuntas untuk penyelesaian
permasahalan ini PHK Sepihak ini

Permasalahan ini sementara sedang berproses di Pengadilan Negeri Mamuju dimana masyarakat petani melakukan gugatan terhadap pihak Perusahaan Sawit WKSM yg berkantor di Mamuju Tengah.

Sementara itu Sadiman Pakayu juga menegaskan bahwa BPI KPNPA RI secara tegas siap melakukan Pendampingan Hukum sampai ada penyelesaian dari Pihak Perusahaan PT WKSM

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Prof. Henry Desak Penegakan Hukum Utamakan Pembinaan, Bukan Penjara 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Prof. Dr. Henry Yosodiningrat, S.H., M.H. menyerukan agar penegakan hukum dalam perkara yang berkaitan dengan persoalan administratif tetap mengedepankan keadilan, proporsionalitas,...

Tubagus Rahmad Sukendar, Tokoh Banten yang Konsisten Mengawal Pemberantasan Korupsi dan Pengawasan Anggaran Negara

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Nama Tubagus Rahmad Sukendar, yang akrab disapa Kang Tb Sukendar, dikenal sebagai salah satu tokoh masyarakat Banten yang selama lebih dari...

Ketua APUDSI Kabupaten Bogor Apresiasi Penjaringan Calon BPD 2026

TAMANSARI, JURNALISWARGA.ID — Partisipasi masyarakat dalam proses penjaringan calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mendapat apresiasi dari Ketua Majelis Kesejahteraan Daerah Asosiasi Pelaku Usaha...

Perkuat Kolaborasi Layanan Kesehatan, IHC RS Pertamina Prabumulih Terima Kunjungan RS Muhammadiyah Palembang.

PRABUMULIH – RS Pertamina Prabumulih terus memperkuat jejaring dan kolaborasi dengan berbagai fasilitas pelayanan kesehatan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat....

BPI KPNPA RI Soroti Penegakan Hukum di Kabupaten Bogor 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID — Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Bogor menyoroti perkembangan penegakan hukum di Kabupaten...

 

ARTIKEL TERKAIT