KPK ,APH wajib kejar TPAD kab. Sukabumi terkait APBD 16 milyar tahun 2023.

Sukabumi, Jurnaliswarga.id – Informasi yang dihimpun oleh awak media, dengan ungkapan anggota BANGGAR DPRD Kabupaten Sukabumi, Ade Dasep Zainal Abidin, dari fraksi partai Gerindra pimpinan Prabowo Subianto, adanya selisih anggaran APBD Tahun 2023 sebesar Rp. 16.614.857.768.- menjadi pembicaraan masyarakat Kab. Sukabumi. (7/5/2024)

Pasalnya, pada tahun 2013 sampai dengan sekarang ini ekonomi masyarakat sedang lesu ternyata ada anggaran yang diduga Apakah itu sengaja ataupun tidak sengaja untuk tidak diketahui masyarakat luas, ini menjadi pertanyaan masyarakat.

Permasalahan tersebut sudah dilaporkan ketua FKWSB R. Hadi Haryono kepada pihak Kejaksaan tinggi Jawa Barat, kepolisian daerah Jawa Barat, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 5/5/2024.

Pokok permasalahannya adalah disepakati BANGGAR DPRD Kabupaten Sukabumi bersama TIM ANGGARAN PEMERINTAH DAERAH (TAPD), Kabupaten Sukabumi, APBD TAHUN 2023 sebesar Rp. 4.101.247.290.615.- tetapi pada tahun 2024 disebutkan Pendapatan Daerah 2023 (Murni) Rp 4.117.862.148.383.- jadi berbeda, perbedaan nya sebesar Rp. 16.614.857.768.-, tidak diketahui pasti dari mana Anggaran tersebut dan tidak diketahui juga kemana perginya anggaran tersebut.

Surat sudah dilayangkan sebanyak dua kali oleh Ade Dasep, pertama sekira bulan Desember 2023 dan kedua 22 April 2024, dan surat tersebut diberikan tanda terimanya oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga:  Yayasan Az-Zarkasyi Gelar Musawarah Besar untuk Menyongsong Kemajuan Pemikiran Umat 2024

Artinya dengan adanya tanda terima surat permintaan kemana anggaran tersebut, memang benar, jadi anggota DPRD partai Gerindra tersebut tidak main-main.

Warga masyarakat Kabupaten Sukabumi melihat kisruhnya APBD tahun 2023 di Kabupaten Sukabumi, kiranya berharap Aparat Penegak Hukum (APH) dan KPK segera mengejar permintaan surat tersebut, kenapa sampai saat ini permintaan Ade Dasep Zainal Abidin berdasarkan tupoksinya masih tidak diberikan oleh TAPD Kabupaten Sukabumi.

Tokoh Masyarakat berinisial D yang tinggal Di Desa Purabaya, Kec. Purabaya, Kab. Sukabumi memberikan tanggapan nya kepada awak media, Kata D “Tolong APH, KPK yang digaji oleh uang rakyat agar gunakan kewenangannya yang diberikan oleh Undang-undang.” jelasnya.

Dilain pihak Ade Dasep Zainal Abidin menghubungi awak media melalui telepon sambungan WhatsApp nya, mengatakan 7/5/2024 “Saya konsistensi, silahkan diperiksa akan saya beberkan semua” jelasnya.

Ketika dirinya menanyakan tentang hal tersebut, kepada Anggota TIM Anggaran Pemerintah Daerah, kenapa di Jawab “Ini sudah kesepakatan pimpinan banggar DPRD jadi saya nggak mau urusan” ucapnya.

Artinya dengan keterangan tersebut kan ada sesuatu yang dirahasiakan, “Padahal APBD kan tidak ada rahasia,” ujarnya.

Ketika Awak Media meminta tanggapan Praktisi Hukum HR. Irianto Marpaung SH tentang permasalahan tersebut, kata Marpaung “APH, KPK sudah diberi pintu masuk untuk melakukan penyelidikan. Penyidikan oleh Anggota BANGGAR DPRD Kabupaten Sukabumi tersebut apalagi Ade Dasep Zainal Abidin mengatakan konsistensi dengan pernyataan nya. Artinya patut diduga adanya penyalahgunaan uang negara mungkin saja anggaran APBD tersebut dititipkan di SKPD.” pungkasnya.

Baca Juga:  RAKYAT CERDAS DALAM MEMILIH DEDI SUHANDI MUDAH DI MENGERTI 2024

Hal senada diungkapkan oleh ketua LSM LIN kabupaten Sukabumi Luthfi Yahya kepada awak media terkait masalah ini 7/5/2024.

Kata Luthfi “Saya sebagai ketua LSM mendukung penuh untuk membongkar permasalahan APBD tahun 2023 ini supaya diselesaikan keranah hukum, karena mungkin saja tahun-tahun sebelumnya juga terjadi seperti ini, baru saat inilah diungkapkan oleh anggota DPRD Kabupaten Sukabumi yang sudah berani jujur.” jelasnya.

“Kami juga dari LSM LIN sedang mempersiapkan laporan kepada presiden terkait mosi tidak percaya kepada BPK RI atas pemberian Opini WTP tahun 2023 untuk Kabupaten Sukabumi, alasan kami untuk membuat surat tersebut pada tahun 2023 banyak pekerjaan baik di dinas PU ataupun lainnya seperti pembangunan gedung perkantoran Kabupaten Sukabumi yang mangkrak, oleh karena itu perlu diluruskan agar BPK datang ke Sukabumi untuk bekerja,dan bukan hanya untuk Silaturahmi saja.” pungkasnya.

HDR iyus H/Japerwil Jawa Barat Jurnaliswarga.id

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

2 Atlet Master Female Raih Juara di Ajang Lari Jaksa

JAKARTA, JurnalisWarga.id — Dua atlet perempuan kategori master berhasil mencatatkan prestasi gemilang dalam ajang lomba lari yang digelar oleh Kejaksaan Republik Indonesia. Prestasi tersebut...

5 Kebijakan Ekonomi Biru KKP Jadi Agenda Prioritas Nasional Kelautan

Jakarta, Jurnaliswarga.id — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan komitmennya dalam membangun sektor kelautan berkelanjutan melalui 5 kebijakan ekonomi biru yang menjadi agenda prioritas...

744 Aset Tanah Belum Bersertifikat, KPK Dorong Percepatan Cegah Sengketa di Kutai Timur

Kutai Timur, Jurnaliswarga.id — Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupsi mendorong percepatan sertifikasi 744 aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Kutai...

Wamen Ossy Dermawan, Layanan Pertanahan di Palangkaraya Didorong Lebih Cepat dan Mudah 2026

Palangkaraya, Jurnaliswarga.id — Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, meninjau langsung pelayanan di Kantor Pertanahan...

13 Lokasi Hilirisasi Dikebut, Presiden Prabowo Bahas Investasi Strategis di Hambalang

Bogor, Jurnaliswarga.id — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menerima Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM sekaligus Kepala BPI Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, dalam pertemuan strategis...

 

ARTIKEL TERKAIT