Propam Polda Riau Bergerak Cepat Tindak Lanjuti Dugaan Pemerasan oleh Oknum Polsek Rumbai Pesisir Mendapat Apresiasi BPI KPNPA RI

Jakarta, Jurnaliswarga.id – Tubagus Rahmad Sukendar, Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran RI (BPI KPNPA RI), memberikan apresiasi kepada Kapolda Riau, Irjen Pol M Iqbal, dan Kabid Propam Polda Riau, Kombes Edwin L Sengka, atas langkah cepat mereka menindaklanjuti laporan BPI KPNPA RI terkait dugaan pemerasan dan pengancaman yang dilakukan oleh oknum penyidik Unit Reskrim Polsek Rumbai Pesisir, Pekanbaru. (29/8/2024)

Dalam kesempatan wawancara dengan awak media Tubagus Rahmad Sukendar, Ketua Umum BPI KPNPA RI,sangat mengapresiasi tindakan Polda Riau, khususnya Kapolda Riau, Irjen Pol M Iqbal, dan Kabid Propam Polda Riau, Kombes Edwin L Sengka yang sudah merespon Dumas BPI KPNPA RI

Polda Riau bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan pemerasan dan pengancaman yang dilakukan oleh oknum penyidik Polsek Rumbai Pesisir terhadap seorang warga berinisial YH.

Propam Polda Riau Bergerak Cepat Tindak Lanjuti Dugaan Pemerasan oleh Oknum Polsek Rumbai Pesisir Mendapat Apresiasi BPI KPNPA RIDugaan pemerasan terjadi di wilayah hukum Polsek Rumbai Pesisir, Pekanbaru, sementara apresiasi disampaikan oleh Tubagus Sukendar di Hotel Grand Zurich Senapelan, Pekanbaru sewaktu konferensi Pers yang digelar Rabu, 28 Agustus 2024.

Dugaan pemerasan ini mencuat setelah YH, korban, dipaksa untuk membayar sejumlah uang agar tidak dijadikan tersangka. Kasus ini kini sedang diproses oleh Bidang Propam Polda Riau.

Baca Juga:  Akibat Tak Kuat Menanjak, Sebuah Dump Truck Terguling di Rumpin Bogor 2023

Setelah YH melaporkan kejadian ini ke BPI KPNPA RI, Tubagus Sukendar menindaklanjuti laporan tersebut ke Polda Riau. Polda Riau kemudian melakukan pemeriksaan internal terhadap oknum yang terlibat, dengan harapan adanya tindakan tegas jika dugaan tersebut terbukti benar.

Dalam pernyataannya, Tubagus Sukendar mengungkapkan rasa bangganya terhadap respon cepat dari Kapolda Riau dan Kabid Propam yang langsung menindaklanjuti aduan terkait dugaan pemerasan dan pengancaman ini. “Saya sangat mengapresiasi tindakan cepat dari Kapolda Riau dan Kabid Propam dalam menangani laporan kami. Ini menunjukkan komitmen mereka dalam menegakkan hukum dan menjaga kepercayaan publik,” ujar Tubagus.

Kang Tebe Sukendar, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Paquron Singandaru Karuhun Banten Indonesia (PSKBI), mendesak agar proses hukum terhadap oknum penyidik tersebut dilakukan secara transparan dan tuntas. Ia menegaskan, “Jika terbukti ada tindakan pengancaman dan pemerasan, segera lakukan penahanan terhadap para oknum yang terlibat.”

BPI KPNPA RI juga berencana memberikan penghargaan berupa BPI Award kepada Kapolda Riau dan jajarannya sebagai bentuk apresiasi atas kinerja mereka yang dinilai berhasil dalam mengungkap berbagai kasus, termasuk korupsi, narkotika, dan kejahatan umum lainnya. Penghargaan ini juga diberikan atas dedikasi mereka dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Baca Juga:  Rahmad Sukendar Desak Pemerintah Tindak Tegas Kasus Minyakita: "Jangan Hanya Tangkap Pelaku Kecil!"

Dalam kesempatan tersebut, Kang Tebe Sukendar juga memaparkan kronologi singkat dugaan pemerasan dan pengancaman ini. Kejadian bermula pada Kamis, 22 Agustus 2024, ketika Unit Reskrim Polsek Rumbai Pesisir menangkap seorang warga berinisial EH dan rekannya terkait dugaan penyalahgunaan narkotika. Dalam pengembangan kasus, YH, yang diduga memiliki keterkaitan dengan EH, dipanggil untuk pemeriksaan. Meski tidak terbukti terlibat, YH mendapat tekanan dari oknum penyidik yang meminta uang sebesar Rp500 juta agar tidak dijadikan tersangka.

Merasa terancam, YH akhirnya menyerahkan uang sebesar Rp150 juta kepada oknum penyidik berinisial TA dan IA. YH kemudian dipulangkan dari Polsek Rumbai Pesisir pada malam yang sama. Kini, kasus ini sedang bergulir di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau untuk ditindaklanjuti lebih lanjut.

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Bupati Bogor Percepat Rehab 6.500 RTLH, Hunian Layak Jadi Prioritas

BOGOR, JURNALISWARGA.ID — Pemerintah Kabupaten Bogor mempercepat penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dengan target sekitar 6.500 unit rumah direhabilitasi dalam satu tahun. Program...

Bupati Bogor Perkuat Konektivitas, Empat Ruas IJD Jadi Prioritas 2026

BOGOR, JURNALISWARGA.ID — Pemerintah Kabupaten Bogor terus memperkuat konektivitas antarwilayah melalui pembangunan infrastruktur jalan. Di bawah kepemimpinan Bupati Bogor Rudy Susmanto, empat ruas jalan...

Bupati Mamasa Perkuat Pemerintahan Digital, Data Harus Terbuka 2026

MAMASA, JURNALISWARGA.ID — Pemerintah Kabupaten Mamasa memperkuat transformasi pemerintahan digital melalui penyusunan Dokumen Arsitektur dan Peta Rencana Pemerintah Digital Kabupaten Mamasa. Langkah ini diarahkan...

Gubernur Papua Perkuat Sinergi Forkopimda untuk Percepat Pembangunan 2026

JAYAPURA, JURNALISWARGA.ID — Gubernur Papua Matius D. Fakhiri mengajak seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memperkuat komunikasi, sinergi, dan kolaborasi sebagai fondasi menjaga...

BPI KPNPA RI Bogor Kecam Sikap Inkonsistensi KPK tangani kasus di Pemkab Bogor: “Jangan Pelintir OTT Menjadi Sprindik Umum!”

BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Bogor, melayangkan kritik keras terhadap performa dan...

 

ARTIKEL TERKAIT