Propam Polda Riau Bergerak Cepat Tindak Lanjuti Dugaan Pemerasan oleh Oknum Polsek Rumbai Pesisir Mendapat Apresiasi BPI KPNPA RI

Jakarta, Jurnaliswarga.id – Tubagus Rahmad Sukendar, Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran RI (BPI KPNPA RI), memberikan apresiasi kepada Kapolda Riau, Irjen Pol M Iqbal, dan Kabid Propam Polda Riau, Kombes Edwin L Sengka, atas langkah cepat mereka menindaklanjuti laporan BPI KPNPA RI terkait dugaan pemerasan dan pengancaman yang dilakukan oleh oknum penyidik Unit Reskrim Polsek Rumbai Pesisir, Pekanbaru. (29/8/2024)

Dalam kesempatan wawancara dengan awak media Tubagus Rahmad Sukendar, Ketua Umum BPI KPNPA RI,sangat mengapresiasi tindakan Polda Riau, khususnya Kapolda Riau, Irjen Pol M Iqbal, dan Kabid Propam Polda Riau, Kombes Edwin L Sengka yang sudah merespon Dumas BPI KPNPA RI

Polda Riau bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan pemerasan dan pengancaman yang dilakukan oleh oknum penyidik Polsek Rumbai Pesisir terhadap seorang warga berinisial YH.

Propam Polda Riau Bergerak Cepat Tindak Lanjuti Dugaan Pemerasan oleh Oknum Polsek Rumbai Pesisir Mendapat Apresiasi BPI KPNPA RIDugaan pemerasan terjadi di wilayah hukum Polsek Rumbai Pesisir, Pekanbaru, sementara apresiasi disampaikan oleh Tubagus Sukendar di Hotel Grand Zurich Senapelan, Pekanbaru sewaktu konferensi Pers yang digelar Rabu, 28 Agustus 2024.

Dugaan pemerasan ini mencuat setelah YH, korban, dipaksa untuk membayar sejumlah uang agar tidak dijadikan tersangka. Kasus ini kini sedang diproses oleh Bidang Propam Polda Riau.

Baca Juga:  36 Jiwa Teridentifikasi, Prajurit Kodam I/BB Bersama Tim SAR Terus Cari Korban Longsor Serasan

Setelah YH melaporkan kejadian ini ke BPI KPNPA RI, Tubagus Sukendar menindaklanjuti laporan tersebut ke Polda Riau. Polda Riau kemudian melakukan pemeriksaan internal terhadap oknum yang terlibat, dengan harapan adanya tindakan tegas jika dugaan tersebut terbukti benar.

Dalam pernyataannya, Tubagus Sukendar mengungkapkan rasa bangganya terhadap respon cepat dari Kapolda Riau dan Kabid Propam yang langsung menindaklanjuti aduan terkait dugaan pemerasan dan pengancaman ini. “Saya sangat mengapresiasi tindakan cepat dari Kapolda Riau dan Kabid Propam dalam menangani laporan kami. Ini menunjukkan komitmen mereka dalam menegakkan hukum dan menjaga kepercayaan publik,” ujar Tubagus.

Kang Tebe Sukendar, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Paquron Singandaru Karuhun Banten Indonesia (PSKBI), mendesak agar proses hukum terhadap oknum penyidik tersebut dilakukan secara transparan dan tuntas. Ia menegaskan, “Jika terbukti ada tindakan pengancaman dan pemerasan, segera lakukan penahanan terhadap para oknum yang terlibat.”

BPI KPNPA RI juga berencana memberikan penghargaan berupa BPI Award kepada Kapolda Riau dan jajarannya sebagai bentuk apresiasi atas kinerja mereka yang dinilai berhasil dalam mengungkap berbagai kasus, termasuk korupsi, narkotika, dan kejahatan umum lainnya. Penghargaan ini juga diberikan atas dedikasi mereka dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Baca Juga:  Tb Rahmad Sukendar Peringatkan Presiden Prabowo: Jangan Salah Pilih Jaksa Agung, Bisa Hancurkan Wibawa Kejaksaan

Dalam kesempatan tersebut, Kang Tebe Sukendar juga memaparkan kronologi singkat dugaan pemerasan dan pengancaman ini. Kejadian bermula pada Kamis, 22 Agustus 2024, ketika Unit Reskrim Polsek Rumbai Pesisir menangkap seorang warga berinisial EH dan rekannya terkait dugaan penyalahgunaan narkotika. Dalam pengembangan kasus, YH, yang diduga memiliki keterkaitan dengan EH, dipanggil untuk pemeriksaan. Meski tidak terbukti terlibat, YH mendapat tekanan dari oknum penyidik yang meminta uang sebesar Rp500 juta agar tidak dijadikan tersangka.

Merasa terancam, YH akhirnya menyerahkan uang sebesar Rp150 juta kepada oknum penyidik berinisial TA dan IA. YH kemudian dipulangkan dari Polsek Rumbai Pesisir pada malam yang sama. Kini, kasus ini sedang bergulir di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau untuk ditindaklanjuti lebih lanjut.

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Toraja Utara Siapkan Integrasi Data Tanah dan Pajak

Toraja Utara, JURNALISWARGA.ID - Integrasi data tanah dan pajak disiapkan untuk mendukung optimalisasi pendapatan daerah. Pemerintah Kabupaten Toraja Utara bersama Kantor Pertanahan menyiapkan langkah tersebut.Integrasi Data Tanah dan PajakRencana integrasi itu disebut dalam informasi Pemerintah Kab

Ranperda Perangkat Daerah Masuk Agenda Legislasi Toraja Utara 2026

TORAJA UTARA, JURNALISWARGA.ID - Ranperda perubahan ketiga susunan perangkat daerah masuk agenda legislasi Toraja Utara 2026. Pemerintah Kabupaten Toraja Utara bersama DPRD menetapkan penambahan rancangan peraturan daerah tentang penataan perangkat daerah di luar Program Pembentukan Peraturan.Ranper

Ranperda APBD-P Toraja Utara 2026 Disetujui Bersama

TORaja UTARA, JURNALISWARGA.ID - DPRD dan Pemerintah Kabupaten Toraja Utara menyetujui bersama Ranperda APBD-P Toraja Utara 2026 dalam Rapat Paripurna.Rancangan Peraturan Daerah tersebut berkaitan dengan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam keterangan yang tersedia, realisasi belanja tercatat m

Bupati Toraja Utara Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026

TORAJA UTARA, JURNALISWARGA.ID - Hari Kesaktian Pancasila 2026 di Toraja Utara dipimpin Bupati Toraja Utara Frederik Victor Palimbong sebagai inspektur upacara pada Kamis (1/10/2026).Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026Informasi tersebut tercantum dalam item sumber yang dimuat pada 1 Oktober 2026.

Jaro Ade Pastikan Kolaborasi Pemprov Jabar Berdampak Nyata

DEPOK, JURNALISWARGA.ID - Wakil Bupati Bogor Jaro Ade menghadiri Rapat Koordinasi Gubernur Jawa Barat di Kantor Wali Kota Depok, Rabu, 7 Oktober 2026.Pemprov Jabar menjadi bagian dari agenda yang dihadiri Jaro Ade dalam kapasitasnya sebagai Wakil Bupati Bogor. Sumber RSS menyebut kehadiran tersebut

 

ARTIKEL TERKAIT