Ketua Umum BPI KPNPA RI Desak Pengesahan UU Perampasan Aset: “Solusi Efektif Memberantas Korupsi”

Tangsel, JURNALISWARGA.IDKetua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rahmad Sukendar, kembali menyoroti urgensi pengesahan Undang-Undang (UU) Perampasan Aset oleh DPR RI. Ia menegaskan bahwa keberadaan undang-undang tersebut merupakan langkah strategis untuk memberikan efek jera kepada para koruptor yang selama ini menggerogoti kekayaan negara.

“Undang-Undang Perampasan Aset sangat penting untuk segera disahkan oleh DPR RI. Dengan adanya undang-undang ini, kita dapat memastikan bahwa aset hasil korupsi tidak hanya disita, tetapi juga dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat,” ujar Rahmad dalam keterangan persnya Selasa (14/1/25).

Menurut Rahmad, BPI KPNPA RI sebagai lembaga independen yang selama ini aktif mengawasi dan menyuarakan isu korupsi, melihat bahwa lambatnya pengesahan undang-undang ini menjadi penghalang besar dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Ia berharap pemerintah, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, dapat memberikan perhatian khusus terhadap isu ini dan mendorong DPR RI untuk segera menyelesaikan pembahasan dan pengesahannya.

Baca Juga:  Ketua PSKBI: Polri Garda Terdepan, Jangan Abaikan Masalah Masyarakat

Korupsi Menghambat Kemajuan Bangsa

Tb. Rahmad Sukendar, SH, menyoroti bahwa korupsi oleh oknum pejabat negara yang menyalahgunakan jabatan untuk memperkaya diri sendiri telah menjadi akar dari berbagai permasalahan bangsa. Akibatnya, rakyat yang tengah menghadapi berbagai kesulitan ekonomi menjadi pihak yang paling dirugikan.

“Sudah sekian lama kita menunggu titik terang dalam pengesahan UU Perampasan Aset ini. Sementara itu, korupsi terus merajalela, dan para pejabat korup semakin berani karena merasa aman dari ancaman hukum yang tegas. Rakyat Indonesia sudah sangat menanti hadirnya undang-undang ini,” tegasnya.

Rahmad percaya, jika undang-undang ini disahkan, tidak hanya akan memberikan efek jera kepada para koruptor, tetapi juga akan menjadi langkah nyata untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Lebih dari itu, aset-aset hasil korupsi yang berhasil disita dapat digunakan untuk mendukung program pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Baca Juga:  Kejati Lampung Surati 67 Instansi, BPI KPNPA RI: "Kami Tidak Segan Laporkan Jaksa yang Bermain Proyek"

Lebih lanjut ditegaskan oleh Rahmad ia, juga mengingatkan bahwa pengesahan UU Perampasan Aset harus menjadi prioritas dalam agenda legislasi nasional. Ia berharap pemerintah dan DPR RI segera mengambil langkah nyata untuk memastikan undang-undang ini dapat disahkan pada periode kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

“Sudah terlalu lama kita menunggu. Semua pihak, termasuk pemerintah dan DPR, harus menunjukkan komitmen nyata untuk menyelesaikan masalah ini. Jangan sampai rakyat kehilangan harapan karena lambatnya penanganan terhadap kasus korupsi,” tutup Rahmad.

Harapan Rakyat Indonesia

Pengesahan UU Perampasan Aset diharapkan dapat menjadi instrumen hukum yang kuat untuk memberantas korupsi di Indonesia. Masyarakat menanti langkah tegas dari pemerintah dan DPR RI untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan demi masa depan bangsa yang lebih baik.

(DPP BPI KPNPA RI)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Disnaker Kabupaten Bogor Gencarkan Job Fair dan Goes to School 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) terus memperkuat upaya menekan angka pengangguran dengan menghadirkan program pelayanan ketenagakerjaan langsung ke...

Rudy Susmanto Pimpin Aksi Bersih Sungai dan Kendalikan Ikan Sapu-Sapu 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Bupati Bogor Rudy Susmanto bersama Wakil Bupati, Forkopimda, Muspika, dan masyarakat turun langsung melakukan aksi bersih sungai serta penangkapan ikan sapu-sapu...

Rudy Susmanto Ajak Warga Isi Semangat Harkitnas dengan Persatuan dan Konten Positif 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Momentum Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 dimanfaatkan Pemerintah Kabupaten Bogor untuk mengajak masyarakat memperkuat persatuan, semangat kebangsaan, serta mengisi kemerdekaan dengan...

Pemkab Kolaka Perkuat Keamanan Aset dan Pelayanan Publik Bersama Polda Sultra 2026

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten Kolaka terus memperkuat sistem keamanan aset daerah dan pelayanan publik melalui kegiatan Sosialisasi dan Supervisi Sistem Manajemen Pengamanan (SMP)...

Aliansi PANDAWA Desak Penuntasan Dugaan Mafia Aset di Kabupaten Bogor 2026

BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Penanganan kasus dugaan penjarahan aset milik Pemerintah Kabupaten Bogor kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah elemen masyarakat mendesak aparat penegak hukum untuk...

 

ARTIKEL TERKAIT