Rahmad Sukendar Apresiasi Kejari Palembang: Korupsi di PMI Harus Dihukum Berat

Palembang, JURNALISWARGA.IDKetua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah tegas Kejaksaan Negeri Palembang dalam mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi di tubuh Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang.

Seperti diberitakan sebelumnya, mantan Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda dan suaminya Dedi Sipriyanto resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejari Palembang, terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan biaya pengganti darah PMI Kota Palembang periode 2020–2023.

Dalam keterangan resminya yang diterima media ini, Rahmad Sukendar menilai langkah Kejari Palembang sebagai gebrakan berani yang patut dicontoh oleh aparat penegak hukum lain di Indonesia.

Baca Juga:  Rahmad Sukendar: Mafia Peradilan Harus Dibongkar, Jangan Biarkan Oknum Hakim Cederai Keadilan

“Langkah Kejari Palembang ini harus menjadi perhatian serius dan didukung penuh oleh jajaran Kejaksaan Agung. Pemberantasan korupsi tidak boleh tebang pilih. Siapa pun yang terlibat, apapun jabatannya, harus ditindak tegas,” tegas Rahmad, Kamis (10/4/2025).

Rahmad menambahkan bahwa korupsi di lembaga kemanusiaan seperti PMI merupakan bentuk kejahatan luar biasa, karena menyangkut hajat hidup dan keselamatan manusia.

“Korupsi di sektor kemanusiaan sangat memprihatinkan dan tidak bermoral. Dana pengganti darah itu seharusnya untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, bukan dijadikan ladang bancakan. Ini jelas mencederai nilai kemanusiaan,” ujarnya.

Baca Juga:  BPI KPNPA RI Provinsi Banten Bersama Subdit Harda Krimum Polda Gebrak Mafia Tanah: Komitmen Tegakkan Keadilan untuk Masyarakat

Ia mendesak agar hukuman maksimal dijatuhkan kepada para pelaku, agar dapat menimbulkan efek jera serta menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang berani menyalahgunakan jabatan dan kewenangan untuk keuntungan pribadi.

BPI KPN PA RI juga mendorong Kejaksaan untuk terus melakukan audit terhadap institusi-institusi publik lainnya yang rawan penyimpangan anggaran, guna memastikan transparansi dan akuntabilitas keuangan negara benar-benar terwujud. (nR)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Presiden Prabowo Perintah Langsung Evakuasi Warga di Bitung hingga Batang Dua Dipercepat 2026

Jakarta, Jurnaliswarga.id - Presiden Prabowo Subianto bergerak cepat merespons kejadian yang terjadi di Provinsi Sulawesi Utara dan Maluku Utara, khususnya di Kota Bitung, Kota...

Wapres Gibran Lepas Pejuang Digital ke Wilayah 3T Dorong Digitalisasi Pembelajaran Interaktif

Jakarta, Jurnaliswarga.id - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming secara resmi melepas peserta Program Pengabdian Alumni Pejuang Digital, di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Kamis...

Bentuk Satgas, Bupati Bogor, Bukti Keseriusan Lawan Narkoba Dan Obat Terlarang di Kabupaten Bogor 2026

Cibinong, Jurnaliswarga.id — Bupati Bogor bentuk satgas menegaskan komitmen tanpa kompromi dalam memberantas narkotika dan obat-obatan terlarang dengan menggandeng BNN Kabupaten Bogor serta Forkopimda...

Presiden Prabowo Terima Penghargaan Tertinggi Republik Korea, The Grand Order of Mugunghwa

Korea, Jurnaliswarga.id - Presiden RI Prabowo Subianto menerima penghargaan kehormatan tertinggi dari Pemerintah Republik Korea, The Grand Order of Mugunghwa, yang dianugerahkan langsung oleh...

Presiden Prabowo Saksikan Pertukaran 10 MoU RI–Republik Korea, Perkuat Kemitraan Strategis

Korea, Jurnaliswarga.id - Presiden RI Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung pengumuman dan pertukaran 10 nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Republik Indonesia dan Republik...

 

ARTIKEL TERKAIT