Rahmad Sukendar Apresiasi Kejari Palembang: Korupsi di PMI Harus Dihukum Berat

Palembang, JURNALISWARGA.IDKetua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah tegas Kejaksaan Negeri Palembang dalam mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi di tubuh Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang.

Seperti diberitakan sebelumnya, mantan Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda dan suaminya Dedi Sipriyanto resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejari Palembang, terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan biaya pengganti darah PMI Kota Palembang periode 2020–2023.

Dalam keterangan resminya yang diterima media ini, Rahmad Sukendar menilai langkah Kejari Palembang sebagai gebrakan berani yang patut dicontoh oleh aparat penegak hukum lain di Indonesia.

Baca Juga:  Rahmad Sukendar Apresiasi Kejagung dan Kejati Sulsel: Langkah Cepat Tangani Kasus Dua Guru di Luwu Utara Patut Dicontoh

“Langkah Kejari Palembang ini harus menjadi perhatian serius dan didukung penuh oleh jajaran Kejaksaan Agung. Pemberantasan korupsi tidak boleh tebang pilih. Siapa pun yang terlibat, apapun jabatannya, harus ditindak tegas,” tegas Rahmad, Kamis (10/4/2025).

Rahmad menambahkan bahwa korupsi di lembaga kemanusiaan seperti PMI merupakan bentuk kejahatan luar biasa, karena menyangkut hajat hidup dan keselamatan manusia.

“Korupsi di sektor kemanusiaan sangat memprihatinkan dan tidak bermoral. Dana pengganti darah itu seharusnya untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, bukan dijadikan ladang bancakan. Ini jelas mencederai nilai kemanusiaan,” ujarnya.

Baca Juga:  Lembaga KOTI Pemuda Pancasila Dramaga Bogor Gelar Konsolidasi dan Pengukuhan Dansat KOTI Mahatidana

Ia mendesak agar hukuman maksimal dijatuhkan kepada para pelaku, agar dapat menimbulkan efek jera serta menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang berani menyalahgunakan jabatan dan kewenangan untuk keuntungan pribadi.

BPI KPN PA RI juga mendorong Kejaksaan untuk terus melakukan audit terhadap institusi-institusi publik lainnya yang rawan penyimpangan anggaran, guna memastikan transparansi dan akuntabilitas keuangan negara benar-benar terwujud. (nR)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Ratusan Pelajar Antusias Ikuti Program “Istana untuk Anak Sekolah” 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Program “Istana untuk Anak Sekolah” kembali menghadirkan pengalaman edukatif dan inspiratif bagi ratusan pelajar dan mahasiswa dari berbagai daerah, Selasa (19/5/2026)....

Rudy Susmanto Ajak Mahasiswa Jadi Mitra Pembangunan Kabupaten Bogor 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan bahwa mahasiswa dan generasi muda memiliki peran penting sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendorong pembangunan daerah...

Warga Soroti Jalan KH Abdul Hamid yang Kembali Rusak 2026

BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Kondisi Jalan KH Abdul Hamid di desa situ ulir kecamatan Cibungbulang kembali menjadi perhatian masyarakat setelah sejumlah titik jalan mengalami kerusakan...

Rudy Susmanto Kawal Pembangunan Sports Center Internasional di Bogor 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan komitmennya mengawal percepatan pembangunan Akademi Olahraga Nasional, Pusat Pelatihan Tim Nasional, dan Sports Center bertaraf internasional...

Pemkab Bogor Luncurkan SERUAN PBJ, Tata Kelola Pengadaan Kian Modern 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten Bogor terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan akuntabel. Melalui Bagian Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ)...

 

ARTIKEL TERKAIT