Rahmad Sukendar Apresiasi Kejari Palembang: Korupsi di PMI Harus Dihukum Berat

Palembang, JURNALISWARGA.IDKetua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah tegas Kejaksaan Negeri Palembang dalam mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi di tubuh Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang.

Seperti diberitakan sebelumnya, mantan Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda dan suaminya Dedi Sipriyanto resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejari Palembang, terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan biaya pengganti darah PMI Kota Palembang periode 2020–2023.

Dalam keterangan resminya yang diterima media ini, Rahmad Sukendar menilai langkah Kejari Palembang sebagai gebrakan berani yang patut dicontoh oleh aparat penegak hukum lain di Indonesia.

Baca Juga:  Sat Samapta Polres Bogor Berhasil Cegah Tawuran Gengster di CiriMekar, Cibinong 2024

“Langkah Kejari Palembang ini harus menjadi perhatian serius dan didukung penuh oleh jajaran Kejaksaan Agung. Pemberantasan korupsi tidak boleh tebang pilih. Siapa pun yang terlibat, apapun jabatannya, harus ditindak tegas,” tegas Rahmad, Kamis (10/4/2025).

Rahmad menambahkan bahwa korupsi di lembaga kemanusiaan seperti PMI merupakan bentuk kejahatan luar biasa, karena menyangkut hajat hidup dan keselamatan manusia.

“Korupsi di sektor kemanusiaan sangat memprihatinkan dan tidak bermoral. Dana pengganti darah itu seharusnya untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, bukan dijadikan ladang bancakan. Ini jelas mencederai nilai kemanusiaan,” ujarnya.

Baca Juga:  BPI KPNPI RI Apresiasi BPOM Berantas Skincare Berbahaya

Ia mendesak agar hukuman maksimal dijatuhkan kepada para pelaku, agar dapat menimbulkan efek jera serta menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang berani menyalahgunakan jabatan dan kewenangan untuk keuntungan pribadi.

BPI KPN PA RI juga mendorong Kejaksaan untuk terus melakukan audit terhadap institusi-institusi publik lainnya yang rawan penyimpangan anggaran, guna memastikan transparansi dan akuntabilitas keuangan negara benar-benar terwujud. (nR)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Rahmad Sukendar Desak Kapolri Copot Kapolres Pasangkayu Terkait Dugaan Penganiayaan Anggota 2026

JAKARTA, Jurnaliswarga.id – Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, mendesak Kapolri untuk segera mencopot Kapolres Pasangkayu dari jabatannya dan melakukan proses hukum apabila...

Ketua AJWI Bogor Dukung UPT Perbibitan Ternak Rumpin Salurkan DOC KUB untuk Peternak Desa 2026

BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Jurnalis Warga Indonesia (DPC AJWI) Kabupaten Bogor, Ketua Ajwi  Nimbrod, A.Md., S.Th, mengapresiasi kolaborasi antara masyarakat dengan...

Apresiasi Pencinta Al-Qur’an, Yayasan Arrayan Santoso Gelar Pengukuhan Guru dan Santri 2026

Bogor, Jurnaliswarga.id – Yayasan Arrayan Santoso sukses menyelenggarakan acara Pengukuhan Para Guru dan Santri Tahfidz Al-Qur'an sebagai wujud nyata kepedulian dan apresiasi terhadap para...

RUU Perampasan Aset: Senjata Melawan Korupsi atau Celah Penyalahgunaan Kekuasaan? 2026

Jakarta, Jurnaliswarga.id - Tidak ada satu pun warga negara yang menolak pemberantasan korupsi. Tidak ada alasan untuk membela pelaku pencucian uang, bandar narkotika, maupun...

Ketum PB FORMULA Soroti Keadilan Hukum bagi Kaum Dhuafa 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Ketua Umum PB FORMULA (Forum Ulama dan Aktivis Islam), Tuan Guru Drs. Dedi Hermanto, mengapresiasi penyelenggaraan Mudzakaroh Hukum Nasional dan Apresiasi...

 

ARTIKEL TERKAIT