PULUHAN INVESTOR KONDOTEL SAHID HOTEL LE EMINENCE GELAR AKSI DAMAI, TUNTUT PEMBAYARAN PROFIT SHARING!!

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Sekitar 20 orang yang merupakan Investor pemilik Kondotel Sahid Eminence (sekarang hotel Le Eminence) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kurnia Land, yang juga merupakan kantor dari PT Eminence Hospitality Services, di Jl. Otista bilangan Jakarta Timur, Selasa (17/6/2025).

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes dan tuntutan kekecewan para investor selaku pemilik unit-unit kamar hotel yang belum dibayarkannya hak Profit Sharing (PS) oleh PT Eminence Hospitality Services, selaku perusahaan pengelola unit Kondotel Sahid Eminence yang berlokasi di kawasan wisata Ciloto Puncak, Jawa Barat.

Dalam orasinya, para investor membawa spanduk dan poster bertuliskan berbagai tuntutan, seperti “Bayar Hak Kami Sesuai Kontrak,” “Jangan Dzolimi kami Para Investor Hotel Le Eminence,” dan “Kami menagih Profit Sharing (PS) untuk dibayar!!”

Baca Juga:  Pengprov Perbakin Sumut Kirim 14 Atlet ke Kejurnas Menembak Antar Pengprov Perbakin 2022 di Jakarta

Menurut informasi yang dihimpun, tunggakan pembayaran Profit Sharing yang dialami oleh investor mencakup periode dari Kwartal II Tahun 2024 hingga Kwartal I Tahun 2025. Para pemilik unit merasa dirugikan secara materil dan moral akibat tidak adanya kejelasan pembayaran dari pihak pengelola, padahal unit mereka tetap difungsikan sebagai properti komersial yang terus menghasilkan pendapatan.

“Kami datang hari ini bukan untuk membuat kegaduhan ataupun keributan, tapi untuk menuntut hak kami sebagai investor yang sah. kami hanya menuntut hak kami yang seharusnya sudah kami terima. Ini sudah jelas diatur dalam kontrak, tapi sampai sekarang, kami masih terus dijanjikan tanpa kepastian, Ini bentuk ketidakadilan yang tidak bisa dibiarkan,” ujar Budiman salah satu peserta aksi.

Baca Juga:  Acara Apel Kebangsaan GP Ansor 10 Juni 2022, Moeldoko Pemersatu Pemuda dan Bangsa Indonesia

Para investor mendesak pihak pengelola untuk segera melakukan pembayaran profit sharing sesuai kewajiban kontraktual, tanpa ditunda-tunda lagi dan menuntut transparansi dalam pengelolaan unit-unit kondotel yang mereka miliki.

Sampai berita ini diturunkan, pihak PT Eminence Hospitality Services belum memberikan tanggapan resmi atas tuntutan para investor. (Oking)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Bupati Rudy Dorong Idul Adha Tanpa Sampah Plastik, Publik Apresiasi Langkah Hijau Pemkab Bogor 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten Bogor di bawah kepemimpinan Bupati Bogor Rudy Susmanto terus memperkuat komitmen menjaga lingkungan hidup melalui gerakan pengurangan sampah plastik...

Rudy Susmanto Pastikan 203 Petugas Kawal Kesehatan Hewan Kurban di 1.339 Titik Pemotongan Bogor

CIBINONG, Jurnaliswarga.id – Pemerintah Kabupaten Bogor di bawah arahan Bupati Bogor Rudy Susmanto terus memperkuat pengawasan kesehatan hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha...

Korban Jari Putus Tagih Keadilan, Publik Soroti Lambannya Penanganan Kasus di Bogor 2026

KOTA BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Kasus dugaan penganiayaan berat yang menyebabkan seorang perempuan kehilangan ujung jari kelingking di wilayah Tanah Sareal, Kota Bogor, kembali menjadi...

Wamen Nezar Patria Ingatkan Bahaya “Penjajahan Algoritma”, Generasi Muda Diminta Kuasai Teknologi 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria mengingatkan generasi muda Indonesia untuk waspada terhadap ancaman baru di era digital berupa “penjajahan...

FPPI Kaltim dan Komnas HAM RI Cek Koordinat Lahan KT CAL, Sengketa dengan PT GAM Memanas 2026

BALIKPAPAN, JURNALISWARGA.ID – Sengketa lahan antara Kelompok Tani Cinta Alam Lestari (KT CAL) dan PT Ganda Alam Makmur (PT GAM) kembali memanas setelah Forum...

 

ARTIKEL TERKAIT