PULUHAN INVESTOR KONDOTEL SAHID HOTEL LE EMINENCE GELAR AKSI DAMAI, TUNTUT PEMBAYARAN PROFIT SHARING!!

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Sekitar 20 orang yang merupakan Investor pemilik Kondotel Sahid Eminence (sekarang hotel Le Eminence) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kurnia Land, yang juga merupakan kantor dari PT Eminence Hospitality Services, di Jl. Otista bilangan Jakarta Timur, Selasa (17/6/2025).

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes dan tuntutan kekecewan para investor selaku pemilik unit-unit kamar hotel yang belum dibayarkannya hak Profit Sharing (PS) oleh PT Eminence Hospitality Services, selaku perusahaan pengelola unit Kondotel Sahid Eminence yang berlokasi di kawasan wisata Ciloto Puncak, Jawa Barat.

Dalam orasinya, para investor membawa spanduk dan poster bertuliskan berbagai tuntutan, seperti “Bayar Hak Kami Sesuai Kontrak,” “Jangan Dzolimi kami Para Investor Hotel Le Eminence,” dan “Kami menagih Profit Sharing (PS) untuk dibayar!!”

Baca Juga:  KPK dan Kemendagri Kumpulkan Kepala Daerah, Komisaris dan Direksi BUMD Perkuat Pembinaan, Pengawasan dan Pengelolaan BUMD

Menurut informasi yang dihimpun, tunggakan pembayaran Profit Sharing yang dialami oleh investor mencakup periode dari Kwartal II Tahun 2024 hingga Kwartal I Tahun 2025. Para pemilik unit merasa dirugikan secara materil dan moral akibat tidak adanya kejelasan pembayaran dari pihak pengelola, padahal unit mereka tetap difungsikan sebagai properti komersial yang terus menghasilkan pendapatan.

“Kami datang hari ini bukan untuk membuat kegaduhan ataupun keributan, tapi untuk menuntut hak kami sebagai investor yang sah. kami hanya menuntut hak kami yang seharusnya sudah kami terima. Ini sudah jelas diatur dalam kontrak, tapi sampai sekarang, kami masih terus dijanjikan tanpa kepastian, Ini bentuk ketidakadilan yang tidak bisa dibiarkan,” ujar Budiman salah satu peserta aksi.

Baca Juga:  Terima Pengurus Perkumpulan Penyelenggara Jasa Boga Indonesia, Ketua MPR RI Bamsoet Ajak Wujudkan Kedaulatan Pangan dan Gizi 2023

Para investor mendesak pihak pengelola untuk segera melakukan pembayaran profit sharing sesuai kewajiban kontraktual, tanpa ditunda-tunda lagi dan menuntut transparansi dalam pengelolaan unit-unit kondotel yang mereka miliki.

Sampai berita ini diturunkan, pihak PT Eminence Hospitality Services belum memberikan tanggapan resmi atas tuntutan para investor. (Oking)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

KPK Perkuat Budaya Antikorupsi hingga Pelosok Sumba Timur 2026

SUMBA TIMUR, JURNALISWARGA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperluas gerakan pencegahan korupsi melalui program Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi (JNBA) 2026 yang digelar di...

KPK Perkuat Integritas Pertamina Demi Ketahanan Energi Nasional 2026

BANDUNG, JURNALISWARGA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama PT Pertamina (Persero) memperkuat upaya pencegahan korupsi di sektor energi melalui peningkatan kapasitas pengawas internal perusahaan....

Bulog Kancab Bogor Perkuat Stok Beras Premium 2026

Bogor, JURNALISWARGA.ID – Perum Bulog Kantor Cabang Bogor memastikan ketersediaan stok beras, baik medium maupun premium, dalam kondisi aman dan mencukupi untuk memenuhi kebutuhan...

BPI KPNPA RI Bogor Sambut Kajari Baru, Dorong Penuntasan Kasus RSUD Parung 2026

BOGOR, JURNALISWARGA.ID — Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Kabupaten Bogor menyambut pergantian kepemimpinan di Kejaksaan...

DPRD DKI Kritik Laba Food Station yang Meleset Jauh, Josephine Minta Tak Bergantung pada Subsidi Pangan 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, DPRD DKI Komisi C, Josephine Simanjuntak menyoroti PT Food Station Tjipinang Jaya (Perseroda) terkait capaian laba bersih...

 

ARTIKEL TERKAIT