Taperum DPRD Indramayu Disorot! BPI KPNPA RI Tekan Kejati Jabar Segera Umumkan Tersangka

Bandung, Jurnaliswarga.id – Dugaan korupsi Tunjangan Perumahan (Taperum) Anggota DPRD Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2022–2024 semakin membara. Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) kembali mendatangi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat pada Kamis, 19 Februari 2026, mendesak agar penanganan perkara tidak berlarut-larut.

Ketua Umum BPI KPNPA RI, Tubagus Rahmad Sukendar, didampingi Acep Deni Romli selaku Kaperwil Jawa Barat, secara tegas meminta Kejati Jabar segera menetapkan tersangka dalam kasus yang diduga merugikan keuangan negara dan mencederai rasa keadilan publik.

“Kami melihat proses hukum berjalan sangat lambat. Ini uang rakyat. Jangan sampai kasus ini menguap tanpa kejelasan. Penegak hukum harus berani dan transparan,” tegas Rahmad di hadapan pejabat Kejati Jabar. Belum lama ini.

Baca Juga:  DPK KNPI Parungpanjang Gelar Upgrading dan Rapat Kerja di Tahun 2023

Menurutnya, lambannya penanganan dugaan korupsi Taperum DPRD Indramayu periode 2022–2024 memicu kecurigaan publik. Ia mengingatkan, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum dipertaruhkan dalam perkara ini.
Menanggapi desakan tersebut, Kasi Penerangan Hukum Kejati Jabar, Cahya, memastikan perkara telah naik ke tahap penyidikan dan tinggal menunggu proses lanjutan.

“Perkara ini sudah dalam tahap penyidikan. Dalam waktu tidak lama lagi akan dilakukan penetapan tersangka,” ujar Cahya.

Baca Juga:  Dankoharmatau Pimpin Serah Terima Tiga Jabatan Koharmatau 2024

Namun Kejati Jabar mengakui adanya keterlambatan proses. Hal itu disebabkan padatnya agenda institusi, termasuk kegiatan Rakornas Kejaksaan, serta baru diterimanya hasil audit dari BPKP terkait perhitungan kerugian keuangan negara. Selanjutnya, akan dilakukan ekspose perkara untuk merampungkan proses hukum.

BPI KPNPA RI menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. “Kami tidak akan berhenti. Siapa pun yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban. Negara tidak boleh kalah oleh koruptor,” pungkas Rahmad.

Publik kini menunggu, apakah janji penetapan tersangka benar-benar segera direalisasikan atau kembali menjadi pernyataan tanpa kepastian. (Red)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Dunia Krisis Pangan, Indonesia Surplus Beras di Era Prabowo 2026

TUBAN, JURNALISWARGA.ID – Di tengah ancaman krisis pangan dan energi global, Indonesia justru menunjukkan capaian positif dengan meningkatnya produksi pangan nasional dan menguatnya swasembada...

Prabowo Puji Mentan Amran:” Ini orang Ok”, Swasembada Pangan Capai Dalam 1 Tahun Target Lebih Cepat

NGANJUK, JURNALISWARGA.ID – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memberikan apresiasi tinggi kepada Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, atas keberhasilan mempercepat tercapainya swasembada pangan nasional....

Jenal Mutaqin Iringi Kirab Mahkota Binokasih, Budaya Sunda Kian Istimewa 2026

BANDUNG, JURNALISWARGA.ID – Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menghadiri malam puncak Kirab Tatar Sunda bertema “Mahkota Ajeg Ki Sunda” yang digelar di Kota...

Rudy Susmanto Tampilkan Budaya Bogor di Kirab Milangkala Tatar Sunda 2026

BANDUNG, JURNALISWARGA.ID – Bupati Bogor Rudy Susmanto menghadiri Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda yang digelar di Bandung, Sabtu (16/5/2026). Kegiatan budaya tingkat Jawa Barat...

Rudy Susmanto Lepas 335 Jamaah Haji Kloter 24 Kabupaten Bogor

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Bupati Bogor Rudy Susmanto secara resmi melepas keberangkatan jamaah haji Kloter 24 asal Kabupaten Bogor di Gedung Tegar Beriman, Cibinong, Ahad...

 

ARTIKEL TERKAIT