BPI KPNPA RI Apresiasi Langkah Presiden Prabowo, Percaya Plt Jampidsus Rudi Margono Tuntaskan Penegakan Hukum 2026

Jakarta, Jurnaliswarga.id – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) di bawah komando Ketua Umum TB Rahmad Sukendar mengapresiasi langkah tegas Presiden Prabowo Subianto dalam upaya memperkuat pemberantasan korupsi, termasuk pergantian kepemimpinan di Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

“Kami mengapresiasi ketegasan Bapak Presiden Prabowo dalam membersihkan praktik korupsi. Sebelumnya kami juga telah menyampaikan pernyataan agar dilakukan pencopotan Jampidsus Febrie demi menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum,” ujar TB Rahmad Sukendar, Minggu (12/7/26).

Sebagai tindak lanjut, Jaksa Agung menunjuk Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Jampidsus berdasarkan Surat Perintah Jaksa Agung Nomor: PRINT-76/A/JA/07/2026.

Baca Juga:  Rahmad Sukendar: “Ini Bukan Bencana Alam, Ini Pembantaian Ekologis Akibat Pembiaran Negara!”

Rahmad Sukendar menyatakan keyakinannya bahwa Rudi Margono mampu menjalankan tugas tersebut secara profesional dan berintegritas.

“Saya percaya kepada Plt. Jampidsus Rudi Margono dalam menangani berbagai perkara, termasuk penanganan kasus yang sedang menjadi perhatian publik. Saya mengenal beliau sebagai sosok yang memiliki integritas tinggi, profesional, dan tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum,” tegas Rahmad.

Menurutnya, seluruh proses penanganan perkara tindak pidana khusus harus tetap berjalan secara profesional, independen, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga:  Anggota DPRD Fraksi PKS Endah Purwanti Minta Pemkot Bogor Bertindak Tegas Terhadap Pelanggaran Perijinan 2023

Rahmad juga menegaskan bahwa BPI KPNPA RI merupakan lembaga independen yang menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan negara dan pengawasan anggaran tanpa berpihak kepada institusi mana pun. Karena itu, pihaknya akan terus mengawal setiap proses penegakan hukum demi terciptanya keadilan dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.

“BPI KPNPA RI tidak terikat kepada lembaga negara mana pun. Kami akan terus menyuarakan setiap persoalan yang menjadi perhatian publik agar penegakan hukum berjalan adil, objektif, transparan, dan tidak tebang pilih, dengan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah,” pungkas Rahmad Sukendar.(nR)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Bupati Tana Toraja Dukung Pelatihan Barista untuk Disabilitas dan UMKM 2026

JurnalisWarga.id | Tana Toraja - Pemerintah Kabupaten Tana Toraja terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang inklusif. Di bawah kepemimpinan Bupati...

Wali Kota Bogor Dorong Kebun Kopyor Jadi Ikon City of Gastronomy 2026

JURNALISWARGA.ID | Kota Bogor – Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menegaskan komitmen Pemerintah Kota Bogor dalam mengembangkan potensi riset, inovasi, pariwisata, dan ekonomi...

BPI KPNPA RI: Selamat kepada Plt. Jampidsus, Penegakan Hukum Harus Berani Sentuh Aktor Utama dan Bebas Intervensi 2026

Jakarta, Jurnaliswarga.id – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) menyambut penunjukan Dr. H. Rudi Margono sebagai...

Kepala IKN Dukung SMA Taruna Nusantara Cetak SDM Unggul Nasional 2026

JURNALISWARGA.ID | Nusantara – Komitmen pemerintah dalam membangun sumber daya manusia (SDM) unggul di Ibu Kota Nusantara (IKN) terus diperkuat. Melalui kegiatan Silaturahmi Orang...

Kepala IKN Sambut Angkatan Perdana SMA Taruna Nusantara di Nusantara 2026

JURNALISWARGA.ID | Nusantara – Pembangunan ekosistem pendidikan di Ibu Kota Nusantara (IKN) memasuki babak baru. Kedatangan angkatan pertama siswa SMA Taruna Nusantara Kampus IKN...

 

ARTIKEL TERKAIT