Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 711/Raksatama Ajarkan Peraturan Baris Berbaris di SMP Negeri 5 Arso Timur

Jurnaliswarga.id,Keerom – Anggota Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 711/Rks melaksanakan mengajar anak melalui metode mengajar materi PBB di SMP Negeri 5 Arso Timur, Kp. Wonorejo, Distrik Mannem, Kab. Keerom, Jayapura Sabtu (12/02/2022).

Letda Inf Stenli Andaria selaku Pasiter Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 711/Rks mengatakan “Selain melaksanakan tugas pokok menjaga perbatasan RI-PNG anggota Satgas kami membantu pihak sekolah dalam mencerdaskan anak-anak bangsa sebagai tenaga pendidik, membetuk Nasionalisme dan disiplin tinggi di sekolah SMP Negeri 5 Arso Timur.

Adapun tujuannya untuk meningkatkan motivasi semangat belajar mengajar bagi anak-anak di perbatasan, sebagai generasi penerus bangsa untuk di kemudian hari, ” ucapnya.

Baca Juga:  Kasad Ajak Ribuan Anggota Pramuka Bersatu Dengan Alam 2024

Ditempat terpisah, ” tujuan diberikan latihan Peraturan Baris Berbaris (PBB) adalah untuk menanamkan jiwa disiplin dan taat kepada aturan serta membentuk karakter kepribadian para siswa sebagai generasi penerus bangsa yang kuat. Imbuh Pasiter.

Lebih lanjut dikatakan, selain itu latihan PBB juga bertujuan untuk menumbuhkan rasa persatuan, rasa tanggung jawab yang memiliki manfaat untuk melatih daya konsentrasi tiap siswa tentang rasa solidaritas sesama tim, Ucap” pasiter.

Baca Juga:  Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurachman, Resmikan Staltahmil Super Maximum Security Pomdam III/Slw

Abdul musawir sahbri (52) tahun selaku Kepala sekolah sekolah di SMP Negeri 5 Arso Timur mengatakan, kehadiran personel Satgas Pos Kout Pir IV bagi sekolahnya sangat terbantukan apalagi minimnya tenaga pendidik.

“Kami mengucapkan terima kasih banyak atas bantuan dari bapak-bapak Satgas Pos Kout Pir IV yang telah memberikan bantuan ilmu pengetahuannya kepada anak-anak didik kami dan kami berharap Bapak-bapak dari Pos TNI sering kesini untuk mengajarkan anak-anak kami dapat menggugah rasa semangat anak-anak untuk belajar”. ucap, Abdul musawir.(Pen Yonif 711/Rks)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

KPK Tahan Pejabat Bea Cukai Terkait Dugaan Korupsi 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengambil langkah tegas dalam penanganan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai,...

Kadisdukcapil Pastikan Blanko e-KTP Bogor Aman hingga Akhir 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID — Pemerintah Kabupaten Bogor memastikan pelayanan administrasi kependudukan terus diperkuat agar masyarakat memperoleh dokumen kependudukan secara cepat dan mudah. Salah satu langkah...

Bupati Bombana Dukung Gerakan Sultra Religius 2026

KENDARI, JURNALISWARGA.ID — Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si., menunjukkan dukungannya terhadap penguatan nilai keagamaan dan pembangunan sumber daya manusia dengan menghadiri Tausiyah dan...

Tim Gabungan Kepolisian Sosialisasi Pencegahan Karhutla Door to Door di Kayong Utara 2026

KALIMANTAN BARAT, JURNALISWARGA.ID - Menindaklanjuti instruksi Presiden Republik Indonesia melalui Kapolri, tim yang terdiri dari mahasiswa S2 STIK angkatan 16 dan serdik Setukpa polri...

Ketum BPI KPNPA RI Desak KPK Ungkap Tersangka Dugaan Korupsi Dilingkup Pemkab Bogor 2026

BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Tubagus Rahmat Sukendar, mendesak Komisi...

 

ARTIKEL TERKAIT