Kasus Kardus Durian Kembali Akan Di Bidik KPK Diduga Terkait Cak Imin

Jurnaliswarga.id, Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan kembali mempelajari fakta-fakta hukum terkait kasus kardus durian. Dimana Kasus tersebut dipublik selalu dikaitkan adanya dugaan keterlibatan Ketua Umum (Ketum) PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

IMG 20220316 WA0213

Hal ini diungkapkan Ali Fikri Plt Juru Bicara KPK mengatakan “pihaknya mengaku mengikuti apa yang disuarakan oleh masyarakat untuk mengusut tuntas kasus kardus duren yang diduga menjerat Cak Imin.

Hal ini terkait adanya unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK yang mempertanyakan kelanjutan perkara korupsi lama yang pernah ditangani oleh KPK.
“Saya kira ini kan perkara yang sudah cukup lama memang ya di KPK, kalau memang ada bukti-bukti saat itu sudah pasti dikembangkan pada saat itu,” ujar Ali kepada wartawan, Rabu pagi (16/3).

Lebih lanjut Ali Fikri mengatakan “KPK memahami peran serta dan aspirasi dari masyarakat terkait segala penanganan perkara yang di tangani KPK termasuk kasus korupsi durian tersebut.

Baca Juga:  Prabowo Resmikan RSUD Krui, Layanan Kesehatan Makin Dekat 2026

“Tentu kami akan pelajari lebih lanjut nanti ya bagaimana fakta-fakta hukum penanganan perkara ini dan fakta persidangan terdahulu yang sudah ada mengenai dari apa yang menjadi disuarakan masyarakat tersebut,” imbuh Ali.

“Jika fakta hukum jelas siapa saja yang terlibat, seharusnya sudah dikembangkan tak lama dari perkara tahun 2012 lalu”

“Tapi sekali lagi kami akan pelajari, kami analisa lebih lanjut kembali perkara-perkara yang dulu pernah ditangani di KPK yang dimaksud,” pungkas Ali.

IMG 20220316 WA0210

Dimana Kasus kardus durian merupakan kasus korupsi Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT) di Papua pada 2011. Kasus tersebut melibatkan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) yang saat itu dipimpin oleh Cak Imin sebagai menterinya dan PT Alam Jaya Papua sebagai pihak swasta.

Baca Juga:  DPR RI Mengesahkan 8 rancangan undang-undang (RUU) menjadi undang-undang (UU).

Untuk diketahui KPK saat itu melakukan tangkap tangan pada 25 Agustus 2011 dan meringkus dua anak buah Cak Imin. Yaitu, I Nyoman Suisnaya selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi; dan Dadong Irbarelawan selaku mantan Kepala Bagian Perencanaan dan Evaluasi Program Kemenakertrans. Selain itu, KPK juga menangkap Kuasa Direksi PT Alam Jaya Papua, Dharnawati yang baru saja mengantarkan uang Rp 1,5 miliar ke kantor Kemenakertrans yang dibungkus dan dimasukkan ke dalam kardus durian.

Uang tersebut merupakan tanda terima kasih karena PT Alam Jaya Papua telah diloloskan sebagai kontraktor DPPID di Kabupaten Keerom, Teluk Wondama, Manokwari, dan Mimika, dengan nilai proyek Rp 73 miliar.***

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Kadis Kominfo Jambi Pimpin Rakor Kominfo Se-Provinsi

Jambi, JURNALISWARGA.ID - Kadis Kominfo Jambi memimpin rapat koordinasi Kominfo se-Provinsi Jambi. Informasi dalam RSS tidak memuat waktu, lokasi, peserta, maupun agenda rapat.Rapat Koordinasi Kominfo Provinsi JambiRapat tersebut menjadi pokok informasi yang tersedia pada judul sumber. Detail mengen

Presiden Prabowo Tekankan Pencegahan Karhutla

Palangka Raya, JURNALISWARGA.ID - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menekankan pentingnya upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) secara masif, menyeluruh, dan terintegrasi. Presiden juga mengapresiasi sinergi seluruh pihak dalam upaya penanganan karhutla.Penekanan tersebut

Pemprov Kalteng Perkuat Tata Kelola Hibah dan Bantuan

Palangka Raya, JURNALISWARGA.ID - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memperkuat tata kelola hibah, bantuan sosial, dan bantuan keuangan agar pelaksanaannya transparan dan akuntabel. Penegasan tersebut disampaikan Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Suna

Pemprov Kalteng Perkuat Tata Kelola Hibah dan Bantuan agar Transparan

Pemprov Kalimantan Tengah memperkuat tata kelola hibah, bantuan sosial, dan bantuan keuangan agar pelaksanaannya berjalan transparan dan akuntabel. Penegasan tersebut disampaikan Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Sunarti, dalam berita resmi Pemerintah Pr

Dedie Rachim Dorong Siswa Jaga Fasilitas Sekolah Rakyat

Bogor, JURNALISWARGA.ID - Sekolah Rakyat menjadi lokasi kunjungan Dedie Rachim, yang mendorong para siswa menjaga fasilitas bersama. Kegiatan tersebut tercantum dalam kanal berita Pemerintah Kota Bogor pada 17 Oktober 2026.Sekolah Rakyat dan Pesan untuk Menjaga FasilitasKunjungan Dedie Rachim ke Sek

 

ARTIKEL TERKAIT