AC, Ortu Siswa IPenganiaya Guru Inisial AC Kini Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka

PALOPO – Orang Tua (Ortu) Siswa yang menganiaya Guru di Palopo berinisial AC telah ditetapkan sebagai Tersangka dalam Kasus tersebut.

Penetapan Tersangka terhadap Orang Tua Siswa dalam Kasus Penganiayaan Guru itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Palopo, IPTU Alvin Aji Kurniawan.

Penetapan Trsangka terhadap AC, lantaran telah memenuhi Syarat yakni Dua (2) Alat Bukti, sehingga Dia ditetapkan sebagai Tersangka.

“Syarat Penetapan Tersangka terhadap Terduga Pelaku sudah memenuhi Syarat, yakni Dua (2) Alat Bukti,” Jelas IPTU Alvin Aji Kurniawan.

Baca Juga:  Ketua DPC Ajwi Sukabumi Raya, Menyampaika Keprihatinannya terkait kondisi politik pasca Pemilu 2024

Tak hanya itu, Proses Penetapan AC menjadi Tersangka juga melalui proses Gelar Perkara.

“Kami Gelar Perkara, untuk selanjutnya dinaikan Status sebagai Tersangka,” Katanya.

Saat ini, AC masih dimintai Keterangannya oleh Penyidik Polres Palopo.

Dia dimintai Keterangan dalam Statusnya sebagai Tersangka.

“Sudah Kami tetapkan sebagai Tersangka dan saat ini Terduga Pelaku dilakukan Pemeriksaan sebagai Tersangka,” jelas IPTU Alvin Aji Kurniawan.

Baca Juga:  Yusuf Tawulo Sosialisasi Di Desa Poau Kecamatan Angata

Dia juga menambahkan bahwa Pasal yang disangkakan kepada Terduga Pelaku ialah 351 Ayat 1 dengan Ancaman Hukuman 2 Tahun 8 Bulan Penjara.

Sumber : Humas Polres Palopo.

Jurnalis/Editor : Muhammad Irwansyah (Wartawan Muda PWI Angkatan Ke-26).

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Pemuda Daerah, Motor Penggerak Petani Modern Dan Ketahanan Pangan Nasional 2026

Bogor, Jurnaliswarga.id - Ketua DPD KNPI Kabupaten Bogor Farizan, bertemu dengan Prof. Dr. Ir. Alim Setiawan Slamet, S.Si., M.Si., Rektor IPB University sekaligus Wakil...

Rahmad Sukendar Sampaikan Duka Cita atas Kabar Wafatnya Kamaruddin Simanjuntak: Sosok Pengacara Pemberani dalam Memperjuangkan Kebenaran 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPIKPNPARI), Dr. (Hc.) TB Rahmad Sukendar, menyampaikan belasungkawa...

BPI KPNPA RI Apresiasi Respons Cepat Aduan Masyarakat Harus Jadi Prioritas, Penghargaan Segera Diberikan 2026

SEOUL Korea Selatan, JURNALISWARGA.ID - Komitmen menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), memperkuat penegakan hukum, serta merespons cepat pengaduan masyarakat menjadi sorotan Badan...

Daftar Kekayaan Pejabat Kabupaten Bogor Berdasarkan LHKPN 2025

BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Berapa jumlah harta kekayaan pejabat Kabupaten Bogor berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2025? berikut Daftar Kekayaan Pejabat Kabupaten...

Kabupaten Bogor Sumbang 13 Medali Emas, Jawa Barat Juara Umum PESONAS II 2026

Kabupaten Bogor menorehkan prestasi pada Pekan Special Olympics Nasional (PESONAS) II Tahun 2026 di Kupang, Nusa Tenggara Timur. Atlet Special Olympics Kabupaten Bogor berhasil membawa pulang 28 medali, terdiri atas 13 medali emas, tujuh medali perak, dan delapan medali perunggu. Capaian tersebut tu

 

ARTIKEL TERKAIT