Home / Uncategorized

Rabu, 15 Maret 2023 - 06:32 WIB

AC, Ortu Siswa IPenganiaya Guru Inisial AC Kini Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka

PALOPO – Orang Tua (Ortu) Siswa yang menganiaya Guru di Palopo berinisial AC telah ditetapkan sebagai Tersangka dalam Kasus tersebut.

Penetapan Tersangka terhadap Orang Tua Siswa dalam Kasus Penganiayaan Guru itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Palopo, IPTU Alvin Aji Kurniawan.

Penetapan Trsangka terhadap AC, lantaran telah memenuhi Syarat yakni Dua (2) Alat Bukti, sehingga Dia ditetapkan sebagai Tersangka.

Baca Juga:  Hadiri Kongres GMKI Ke-38, Wabup Torut : Selamat Berkongres Bagi GMKI Mudah-Mudahan Menghasilkan Keputusan Strategis Untuk Kemajuan Bangsa Dan Gereja

“Syarat Penetapan Tersangka terhadap Terduga Pelaku sudah memenuhi Syarat, yakni Dua (2) Alat Bukti,” Jelas IPTU Alvin Aji Kurniawan.

Tak hanya itu, Proses Penetapan AC menjadi Tersangka juga melalui proses Gelar Perkara.

“Kami Gelar Perkara, untuk selanjutnya dinaikan Status sebagai Tersangka,” Katanya.

Saat ini, AC masih dimintai Keterangannya oleh Penyidik Polres Palopo.

Baca Juga:  Dandim 1702/JWY : Peringatan HUT Ke 78 Kemerdekan RI Bentuk Penghormatan Kepada Para Pejuang

Dia dimintai Keterangan dalam Statusnya sebagai Tersangka.

“Sudah Kami tetapkan sebagai Tersangka dan saat ini Terduga Pelaku dilakukan Pemeriksaan sebagai Tersangka,” jelas IPTU Alvin Aji Kurniawan.

Dia juga menambahkan bahwa Pasal yang disangkakan kepada Terduga Pelaku ialah 351 Ayat 1 dengan Ancaman Hukuman 2 Tahun 8 Bulan Penjara.

Sumber : Humas Polres Palopo.

Jurnalis/Editor : Muhammad Irwansyah (Wartawan Muda PWI Angkatan Ke-26).

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Kepala BSKDN Teken PKS Pengelolaan JIPPNas bersama KemenPAN-RB dan LAN

Uncategorized

PGLII KOTA BANDUNG BERSAMA GKKI COCC gelar PGLII Peduli Berbagi Rice Box

Bogor

Warga Geram Efek Kades Bangun MCK Beralih Fungsi Jadi Gudang Sampah 2023

Nasional

Terus Berinovasi, KADIN Sultra Dorong Pelaku Usaha Agar Naik Kelas Hingga Level Nasional

Uncategorized

Peringati HUT RI Ke 77, Masyarakat Sugihrejo Magetan Menggelar Ritual Bersih Desa Dan Sedekah Bumi

Uncategorized

Melarikan Diri Selama 5 Bulan, Pria Di Kendari Ditangkap Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari Kasus Penganiayaan

Uncategorized

Penembak Laskar FPI Divonis Bebas, BEM PTNU NUSANTARA : WARGANET HARUS OBJEKTIF

Uncategorized

Tim Sat Resnarkoba Polres Konawe Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika Diduga Jenis Shabu Di Dua TKP Dengan Berat Total 4,3 Kilogram
Lewat ke baris perkakas