KENDARI, JURNALISWARGA.ID – Terjadinya Pencurian Kendaraan Sepeda Motor (Curanmor) di Wilayah Binaan, Babinsa Koramil 1417-11/Poasia Serda Harmin berhasil menangkap Pelaku Curanmor di Kelurahan Padaleu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (22/02/2024).
Diketahui bahwa Kejadian tersebut terjadi pada tanggal 21 Februari 2024, di mana Babinsa Koramil 1417-11/Poasia Serda Harmin bekerja sama dengan Masyarakat Kelurahan Padaleu sehingga berhasil mendapatkan Barang Bukti berupa Satu (1) Unit Sepeda Motor jenis Trail.
Adapun Kronologis kejadian tersebut berawal dari Serda Harmin yang merupakan Babinsa Koramil 1417-11/Poasia sedang melakukan Pemantauan Wilayah dan mendapati Laporan perihal adanya salah Seorang Warga kehilangan Kendaraan Sepeda Motor saat sedang Parkir di Pinggir Jalan.
“Bersama Warga Kami langsung gerak cepat menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) menemui Korban selanjutnya melakukan pencarian Barang Bukti (BB) dan Pelaku. Tidak jauh dari Lokasi Kejadian sekitar Seratus (100) Meter, Kami berhasil menemukan Satu (1) Unit Sepeda Motor yang disembunyikan di Semak-semak oleh Pelaku,” kata Serda Harmin.
Tidak sampai disitu, Babinsa Koramil 1417-11/Poasia Serda Harmin bersama Warganya melakukan Pengendapan sehingga berhasil menangkap Pelaku yang hendak mengambil Sepeda Motor Curian yang telah disembunyikan di Semak-semak tersebut.
“Pelaku Curanmor tersebut, Kami serahkan langsung ke Pihak Kepolisian dalam hal ini Polsek Poasia guna proses Pendalaman Kasus lebih lanjut,” ujar Babinsa Kelurahan Padaleu.(*)
Laporan/Editor : Muhammad Irwansyah (Wartawan Muda PWI Angkatan Ke-26).