Jurnaliswarga.id | Kendari – Wujud Sinergitas demi Kesejahteraan Masyarakat, Babinsa Koramil 1417-10/Puuwatu Serda La Gemba menghadiri Rapat dengan Perangkat Kelurahan Mangga Dua, bertempat di Kel. Mangga Dua, Kec. Kendari, Kota Kendari,Prov. Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (15/11/2022).

Kegiatan yang diambil langsung oleh Lurah Mangga Dua La Ode Alim Sahdan, S.I.P guna membahas tentang Kesda dan Warga yang memiliki Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) agar Pejabat RT dan RW bisa segera melaporkan ke Lurah Mangga Dua.
Dikatakan Dandim 1417/Kendari Kolonel Czi. Bintarto Joko Yulianto S.I.P., M.Han dalam rilisannya bahwa dengan memiliki rasa Tanggung Jawab kepada Masyarakat, Babinsa selalu Hadir dalam setiap Kegiatan Positif di Desa Binaannya.

Dikatakan juga oleh Babinsa Koramil 1417-10/Puuwatu Serda La Gemba bahwa Kegiatan Rapat tersebut sebagai Langkah Upaya Pemerintah Daerah (Pemda) dalam mengatasi Kesulitan Masyarakat yang memiliki RTLH.
“Tiap-tiap Pejabat Ketua RT dan RW harus Betul-betul Selektif dalam Mendata Warga yang Tidak Mampu sehingga Tepat Sasaran,” Ujar Serda La Gemba.

“Melalui Rapat tersebut diharapkan dapat berjalan sesuai Rencana dan Berguna bagi Warga Binaan demi Kemajuan Pembangunan di Wilayah Desa Binaan,” Tutup Babinsa Koramil 1417-10/Puuwatu.

Reporter/Editor : Muhammad Irwansyah.
Sumber : Pendim 1417/Kendari.
