Direksi PT. Vale Indonesia Tbk Audiensi Ke Kodam XIV/Hsn, Pangdam : Harap Hubungan Yang Sudah Terjalin Selama Ini Dapat Terus Terbina Dengan Baik Karya Bakti Koramil 1417-05/Tinanggea, Bentuk Pengabdian Demi Kenyamanan Warga Desa Wawonggura Tim Wasgiat Hartapsat Mabes TNI-AD Kunjungi Dan Cek Kesiapan Satuan Kodim 1417/Kendari Dengan Giat Karya Bhakti, Koramil 1417-03/Lambuya Bersama Warga Maju Ciptakan Kampung Bersih Dan Sehat Resiko Banjir Dapat Diantisipasi Oleh Koramil 1417-01/Wawonii Bersama Masyarakat Melalui Karya Bhakti

Home / DPRD KOTA BOGOR

Rabu, 6 Maret 2024 - 23:19 WIB

Bahas Raperda Inisiatif Sistem Drainase, DPRD Kota Bogor Siapkan Perencanaan Cegah Banjir 2024

HUMPROPUB, JURNALISWARGA.ID – Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bogor yang diketuai oleh Bambang Dwi Wahyono, mulai melakukan pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan.

Raperda yang diinisiasi oleh DPRD Kota Bogor ini, disebutkan oleh Bambang merupakan langkah konkret untuk mencegah terjadinya banjir di Kota Bogor.

“Kami melihat dalam beberapa tahun terakhir ini banyak banjir yang terjadi di berbagai titik di Kota Bogor. Berdasarkan analisa kami, banjir tersebut diakibatkan oleh buruknya sistem drainase. Untuk itu kami mencoba menyusun Raperda yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya, Rabu (6/3).

Bahas Raperda Inisiatif Sistem Drainase, DPRD Kota Bogor Siapkan Perencanaan Cegah Banjir 2024Dalam rapat ini Tim Pansus DPRD Kota Bogor melakukan pembahasan terhadap Raperda tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan dengan tenaga ahli dan Pemerintah Kota Bogor.

Baca Juga:  Diakhir Masa Jabatan DPRD Kota Bogor Periode 2019 – 2024, Berikan Kado Spesial Untuk Para Guru Kota Bogor

Dalam draft Raperda yang disusun, Bambang mengungkapkan untuk mewujudkan pengembangan dan pengelolaan sistem drainase secara partisipatif serta untuk dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya kepada masyarakat, pengembangan dan pengelolaan sistem drainase dilaksanakan dengan pendayagunaan sumber daya Air yang didasarkan pada keterkaitan antara Air hujan, Air permukaan dan Air tanah secara terpadu dengan mengutamakan pendayagunaan Air permukaan.

“Pengembangan dan pengelolaan sistem drainase tersebut dilaksanakan dengan prinsip satu sistem drainase satu kesatuan pengembangan dan pengelolaan dengan memperhatikan kepentingan pengguna jaringan drainase di bagian hulu, tengah dan hilir secara selaras,” jelas Bambang.

Baca Juga:  Eks Pimpinan Mahasiswa Pertanian Indonesia Resmi Didapuk sebagai Jubir TKN Golf Muda 2023

Bambang juga kembali menekankan, pengaturan drainase sangat penting untuk dapat mengatasi debet banjir. genangan air, penyempitan dan pendangkalan sungai, setu dan saluran yang berdampak pada kinerja sistem drainase sehingga diperlukan adanya pengaturan mengenai sistem drainase yang terencana, terarah, terpadu dan berkelanjutan.

Hal tersebut telah tertuang didalam Pasal 34 ayat (1) Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12 / PRT/ M/ 2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dapat menetapkan Peraturan Daerah mengenai Sistem Drainase Perkotaan sesuai dengan karakteristik wilayahnya.

“Kami juga menargetkan Raperda ini selesai sebelum habis masa periode DPRD Kota Bogor 2019-2024 pada Agustus mendatang,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

DPRD KOTA BOGOR

Bentuk 3 Pansus Baru, DPRD Kota Bogor Mulai Bahas Pembentukan Raperda
Sampaikan Beberapa Catatan, Atang Dorong Pemkot Bogor Lebih Inovatif Dalam Penyusunan Program

DPRD KOTA BOGOR

Sampaikan Beberapa Catatan, Atang Dorong Pemkot Bogor Lebih Inovatif Dalam Penyusunan Program 2024

DPRD KOTA BOGOR

Atang Trisnanto: Pentingnya Penghitungan Manual, Suara Rakyat Tak Terdistorsi 2024

DPRD KOTA BOGOR

Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor Sahkan Dua Perda Baru 2023

DPRD KOTA BOGOR

Fokus Tangani Masalah Peredaran Narkoba DPRD Kota Bogor Usulkan Pembentukan Raperda P4GN

DPRD KOTA BOGOR

Porak Poranda Dunia Pendidikan DPRD Bakal Evaluasi Disdik Kota Bogor 2023

DPRD KOTA BOGOR

Endah Purwanti Ingatkan Pemkot Untuk Menjamin Nasib Ribuan Pegawai PKWT

DPRD KOTA BOGOR

Raperda Perlindungan Dampak Pinjol Kota Bogor Gagal Disahkan 2023
Lewat ke baris perkakas