Tantangan dan Peran Media Kristen Dalam Mewujudkan Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

Bogor – Peran media saat ini sudah mulai berpindah menjadi sebuah media individual dimana semua bisa membuat opini dan saat ini lebih banyak konten-konten yang malah bersifatnya negatif, Salah satunya adalah pengguna media sosial yang membuat suatu konten yang mengarah kepada hal negatif ungkap DR. Rewindinar M. SI yang lebih dikenal dengan sapaan Rere, seorang dosen dari UBM yang menjadi narasumber di hari kedua  dalam sesi ke 2 pada Lokakarya yang digelar PGI pada (9/8/22) di bogor.

Direktorat Jenderal tindak pidana siber bareskrim polri mencatat telah terjadi tindakan kriminal sebanyak 542 Kasus, penghinaan 382 kasus, fitnah 144 kasus, ancaman 20 kasus, hoax 5 kasus, amoralitas 15 kasus, kejahatan umum 2 kasus.

Selama pandemik covid-19 kasus-kasus ujaran kebencian tidak hanya terjadi di indonesia saja, tetapi juga terjadi di negara lain seperti amerika serikat, dimana kasus ujaran kebencian meningkat sebanyak 20%, ucapnya.

Merujuk pada perspektif komunikasi pada studi politik maka hate speech dapat dilihat melalui komentar-komentar pengguna dari berbagai media sosial yang berupa komentar kebencian, kata-kata yang tidak pantas, menghina, dan melecehkan untuk menjatuhkan seseorang.

Baca Juga:  Bupati Rudy Susmanto Hadirkan CFN Istimewa HJB ke-544, UMKM dan Ekonomi Rakyat Jadi Sorotan

Ada empat jenis kategori ujaran kebencian yang dipaparkan oleh DR Rewindinar M. Si diantaranya :

Penyebaran pesan yang mengandung kebencian.
Seruan terhadap permusuhan, diakriminatif, dan kejahatan.
Hasutan untuk melakukan tindakan terorisme,
Dan ujaran kebencian sebagai hasutan untuk melakukan genosida.

Dalam penjelasan yang di paparkan oleh DR Rewindinar M. Si lebih jauh mengatakan secara tegas bahwa “Ruang sosial media adalah sebuah ruang simulasi dari dunia nyata, dimana Hate speech sendiri diproduksi dan didistribusikan melalui media sosial seperti twitter, facebook, Whatsapp, dsb), sehingga setiap orang memiliki haknya sendiri untuk mengexpresikan kehidupannya” dan ada Enam dimensi online disinhibiton diantaranya :

Dissociative anonymity,
Invisibility,
Asynchronity,
Solipsistic introjection,
Dissociative Imagination,
Minimization of status and authory.

Dari keseluruhan diskusi yang di buat pada saat kegiatan sesi kedua ini adanya Kekhawatiran peserta terhadap penggunaan media sosial bagi konten yang bersifat negatif mampu mengubah fungsional media itu sendiri.

Sedangkan Rere menjelaskan “media sosial bukan hanya merujuk pada hal yang bersifat hate speech saja, tapi juga ada hal-hal yang bersifat positif dari masing-masing media tersebut namun itu tergantung pada pengguna medianya sendiri, seperti bad news is good news”.

Baca Juga:  Letkol Pas I Made Sumadra,S.Pd Menutup Rangkaian Diklat SAR Udara Saka Dirgantara Kwarcab 2021 Kabupaten Bogor

Ada tujuh keterampilan kritis dalam media sebagai jurnalis. (potter, 2005)

Analisis, mengurai pesan yang diterima kedalam elemen-elemen yang berarti.
Evaluasi, membuat penilaian atas makna elemen-elemen tersebut.
Pengelompokan, mengelompokan kedalam kategori yang berbeda.
Induksi, menarik kesimpulan.
Deduksi, menggunakan prinsip prinsip umum untik menjelaskan secara spesifik.
Sintesis, mengumpulkan elemen.
Abstracting, mendeskripsikan pesan lebih lanjut.

Dalam sesi akhir Rere mengatakan secara tegas “Whoever control the media control the mind”, sebuah kata-kata yang dikutip dari Jim Morrison, bagaimana kita harus mengontrol media karena media adalah isi dari pikiran kita.

Sementara itu Johan dari Pewarna Indonesia juga turut menanggapi akhir dari sesi ini dengan mengatakan ” jam tayang seorang jurnalis yang luas, akan membawa kita pada penulisan KBB yang sangat baik, dan memberikan kontribusi yang lebih baik, tapi ini bukan sesuatu hal yang sangat tidak mungkin kalo kita melihat pada tujuh keterampilan kristis tersebut.

-AS/RM-

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

BPI KPNPA RI: WTP Bukan Jaminan Kabupaten Bogor Bersih Korupsi 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak boleh serta-merta dijadikan ukuran bahwa sebuah daerah telah bersih dari...

Mukhlis Basri Koordinasi BMKG-Basarnas, Warga Lampung Diminta Siaga 2026

BANDAR LAMPUNG, JURNALISWARGA.ID – Anggota DPR RI Komisi V, Drs. H. Mukhlis Basri, meminta masyarakat di Provinsi Lampung tetap tenang namun meningkatkan kewaspadaan menyusul...

Prof. Henry Desak Penegakan Hukum Utamakan Pembinaan, Bukan Penjara 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Prof. Dr. Henry Yosodiningrat, S.H., M.H. menyerukan agar penegakan hukum dalam perkara yang berkaitan dengan persoalan administratif tetap mengedepankan keadilan, proporsionalitas,...

Tubagus Rahmad Sukendar, Tokoh Banten yang Konsisten Mengawal Pemberantasan Korupsi dan Pengawasan Anggaran Negara

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Nama Tubagus Rahmad Sukendar, yang akrab disapa Kang Tb Sukendar, dikenal sebagai salah satu tokoh masyarakat Banten yang selama lebih dari...

Ketua APUDSI Kabupaten Bogor Apresiasi Penjaringan Calon BPD 2026

TAMANSARI, JURNALISWARGA.ID — Partisipasi masyarakat dalam proses penjaringan calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mendapat apresiasi dari Ketua Majelis Kesejahteraan Daerah Asosiasi Pelaku Usaha...

 

ARTIKEL TERKAIT