Home / DPRD KOTA BOGOR

Selasa, 17 Oktober 2023 - 23:19 WIB

Bentuk 3 Pansus Baru, DPRD Kota Bogor Mulai Bahas Pembentukan Raperda

HUMPROPUB, JURNALISWARGA.IDDPRD Kota Bogor menggelar rapat paripurna dengan agenda pembentukan tiga Tim Panitia Khusus (Pansus), Senin (16/10). Tim pansus nantinya akan bertugas melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang telah ditetapkan didalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) masa sidang ke-1 tahun sidang 2023.

Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto menjabarkan terdapat tiga Raperda yang akan dibahas oleh Tim Pansus DPRD Kota Bogor, diantaranya adalah Raperda inisiatif tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, Raperda tentang Bangunan Gedung dan Persetujuan Bangunan Gedung dan terakhir Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah nomor 6 tahun 2002 tentang Pemakaman.

Bentuk 3 Pansus Baru, DPRD Kota Bogor Mulai Bahas Pembentukan Raperda

“Masa kerja dari tiga pansus yang ditetapkan ini paling lama satu tahun sejak ditetapkan. Kami berharap tim pansus yang bertugas bisa menyelesaikan tiga Raperda ini sesuai dengan waktu yang ditentukan,” ujar Atang.

Untuk diketahui, tim Pansus yang membahas Raperda tentang Bangunan Gedung dan Persetujuan Bangunan Gedung diketuai oleh Mahpudi Ismail. Kemudian tim Pansus yang membahas Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah nomor 6 tahun 2002 tentang Pemakaman diketuai oleh Gilang Gugum Gumelar dan tim Pansus yang membahas Raperda inisiatif tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi diketuai oleh Achmad Rifky Alaydrus.

Baca Juga:  Gelar Rapat Kerja Dengan KPU dan Kesbangpol Bahas Persiapan Pilkada dan Pelantikan DPRD Periode 2024 - 2029

Bentuk 3 Pansus Baru, DPRD Kota Bogor Mulai Bahas Pembentukan Raperda

Dalam rapat paripurna tersebut, juru bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor, Mahpudi Ismail menyampaikan Penjelasan terkait Raperda Kota Bogor tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi. Mahpudi menjelaskan, untuk maksud dan tujuan pembentukan Raperda ini, untuk mewujudkan kepastian hukum dan sebagai pedoman dalam Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah.

“Lalu untuk tujuannya adalah meningkatkan investasi dan pemerataan pembangunan di daerah, meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kemampuan dan daya saing daerah, mendorong pengembangan ekonomi kerakyatan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” jelas Mahpudi.

Sedangkan, Wali Kota Bogor, Bima Arya menyampaikan penjelasan terkait Raperda tentang Persetujuan Bangunan Gedung dan Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah nomor 6 tahun 2002 tentang Pemakaman. Menurut Bima, Raperda Kota Bogor tentang Bangunan Gedung dan Persetujuan Bangunan Gedung dimaksudkan sebagai pedoman penyelenggaraan bangunan gedung di Kota Bogor.

Baca Juga:  Kapolri Lantik Brigjen Dwi Irianto Jadi Kapolda Sultra 2024

Sedangkan untuk Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah nomor 6 tahun 2002 tentang Pemakaman, dijelaskan oleh Bima perlu disesuikan dengan Peraturan Perundang-undangan terbaru yang lebih tinggi.

“Selain itu, juga untuk menyesuaikan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bogor Tahun 2011-2031, dimana akibat terjadinya peningkatan pembangunan sarana dan prasarana, sehingga luas lahan yang diperlukan sebagai areal pemakaman semakin kritis,” jelas Bima.

Bentuk 3 Pansus Baru, DPRD Kota Bogor Mulai Bahas Pembentukan Raperda

Terkait hal tersebut, Bima menyebut, Pemerintah Kota Bogor telah menyediakan tempat pemakaman umum bagi masyarakat Kota Bogor dan juga penyediaan tempat pemakaman dapat disediakan oleh masyarakat dengan mendirikan tempat pemakaman bukan umum.

“Namun penyediaan lahan harus tetap memperhatikan aspek sosial, tidak bersifat komersial, serta mampu membangun sinergisitas dan kebersamaan antar masyarakat,” tutup Bima.

Share :

Baca Juga

DPRD KOTA BOGOR

DPRD Kota Bogor Jadwalkan Pembahasan Usai Terima Draft RAPBD 2025

ADVETORIAL

Gelar Reses, DPRD Kota Bogor Jaring Empat Masalah Mendasar Kota Bogor
Karnain Asyhar Menerima Dua Penghargaan Humas Fraksi PKS Award 2023

DPRD KOTA BOGOR

Karnain Asyhar Menerima Dua Penghargaan Humas Fraksi PKS Award 2023

DPRD KOTA BOGOR

DPRD Kota Bogor Setujui APBD – Perubahan 2024 Berikan Beberapa Catatan Kritis Untuk Pemkot Bogor

DPRD KOTA BOGOR

Paripurna Pelantikan DPRD Periode 2024 – 2029 Atang Trisnanto Serahkan Palu Pimpinan ke Adityawarman

DPRD KOTA BOGOR

Atang Trisnanto Dorong Pemerintah Selesaikan Masalah Distribusi Beras 2024

DPRD KOTA BOGOR

Anggota DPRD Fraksi PKS Endah Purwanti Minta Pemkot Bogor Bertindak Tegas Terhadap Pelanggaran Perijinan 2023

DPRD KOTA BOGOR

Ketua DPRD Bersama Walikota Bogor Resmikan Sekolah Satu Atap 2023
Lewat ke baris perkakas