Jakarta, Jurnaliswarga.id – Ketua Umum BPI KPNPA RI Tubagus Rahmad Sukendar kembali memberikan Apresiasi dan dukungan OTT KPK di Labuhanbatu Sumatra Utara. Kamis (11/1/2024)
Dari BPI KPNPA RI melalui Divisi Investel sudah melaporkan kepada KPK terkait adanya Dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi di Pemkab Labuhanbatu Sumatra Utara
Hebat nya KPK kali ini ada terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga
dan ada Sejumlah uang disita melalui OTT itu.
Kami sangat bangga dengan Kinerja KPK yang berkali kali berhasil melakukan OTT di berbagai daerah dan kali ini diawal tahun 2024 KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan di Kabupaten Labuhanbatu Sumatra Utara dan yang terjaring tidak tanggung tanggung adalah Bupati Labuhanbatu Sumatra Utara
Seharusnya para penyelenggara negara mulai dari Bupati ,walikota,gubernur dan sampai ditingkat kementrian harus banyak belajar dengan sering nya OTT KPK yang banyak melibatkan penyelenggara negara sebagai tersangka nya, namun tetap saja masih penyelenggara negara yang kerap tertangkap tangan dalam OTT KPK
Bagaimana Korupsi di NKRI ini dapat dibasmi jika masih ada para penyelenggara negara nya yang berani bermain main dengan melakukan penyimpangan terhadap uang negara
Semua ini kita kembalikan kepada moral para penyelenggara negara karena nampaknya tidak ada efek jera dengan banyaknya Penyelenggara Negara yang menjadi Tersangka karena terlibat Korupsi dan Grativikasi
Kalau melihat sering nya KPK melakukan OTT nampaknya yang ada di kepala para penyelenggara negara ini adalah hanya mengejar Syahwat Duniawi saja bukan bagaimana dengan amanah yang diberikan kepada diri nya bisa membangun dan mengelola Keuangan Negara dengan baik tanpa ada Korupsi
Seperti diketahui Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan dalam OTT itu, penyidik KPK mengamankan sejumlah orang, salah satunya Erik Adtrada.
“Benar, salah satunya Bupati Labuhanbatu,” kata Ali Fikri, Kamis (11/1/2024), dilansir dari detikNews.
OTT di Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut), ini merupakan kegiatan tangkap tangan pertama KPK pada 2024. KPK mengatakan OTT tersebut terkait kasus suap.
Bupati Labuhanbatu Pejabat Pertama Kena OTT KPK di 2024, Terkait Kasus Suap
“KPK telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah Kabupaten Labuhanbatu terhadap terduga penyelenggara negara yang diduga menerima pemberian hadiah atau suap,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Selain Bupati Labuhanbatu, KPK menangkap pihak lainnya. Tim KPK turut menyita barang bukti uang dari operasi tersebut.
“Saat ini kami telah mengamankan beberapa pihak, sejumlah uang, dan barang bukti lainnya,” kata Ghufron.
Para pihak yang diamankan KPK masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menetapkan tersangka.