Bogor, Jurnaliswarga.id – Ketua Umum BPI KPNPA RI, Tubagus Rahmad Sukendar, memberikan apresiasi dan dukungan kepada Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, namun mengecam penangkapan Saipul Jamil yang dianggap melanggar prosedur. Sukendar menyoroti peran Propam Polres Metro Jakarta Barat dalam mengusut anggota Unit Narkoba Polsek Metro Tambora yang terlibat dalam penangkapan, dengan dugaan pelanggaran prosedur.
Dalam kritiknya, Sukendar menyebut tindakan polisi sebagai tidak profesional, dengan polisi yang disebutnya membiarkan orang-orang berpakaian preman melakukan kekerasan terhadap Saipul Jamil. Dia juga menyoroti kemiripan penangkapan dengan aksi premanisme jalanan, mempertanyakan partisipasi warga sipil dalam proses penangkapan.

Ketua Umum BPI KPNPA RI, Tubagus Rahmad Sukendar, S.Sos.,S.H
Sukendar mengingatkan tentang S.O.P yang melarang keterlibatan masyarakat dalam penangkapan dan menegaskan bahwa hal ini dapat membahayakan warga sipil dan anggota polisi. Dia mendesak agar polisi mencegah anggota masyarakat yang terlibat dalam menangkap seseorang.
Anggota Buser yang terlibat dalam penangkapan Saiful Jamil sudah diperiksa oleh Propam. Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi, mengakui adanya indikasi pelanggaran prosedur dalam penangkapan tersebut. Polisi yang terlibat akan diperiksa secara objektif, dan mereka dibebastugaskan sementara sebagai penyidik selama pemeriksaan berlangsung.
Kompolnas ikut menyoroti penangkapan Saipul Jamil, menyebutnya mirip premanisme jalanan. Syahduddi menegaskan komitmen untuk memberikan punishment kepada anggota yang melanggar, memastikan pemeriksaan Propam berjalan objektif dan adil bagi semua pihak.