BPI KPNPA RI Banten Minta Kejati Banten Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi BPO Eks Pj Gubernur Al Muktabar

SERANG, JURNALISWARGA.ID – Ketua Wilayah BPI KPNPA RI Propinsi Banten Budi Mulyadi ST. MM memberikan dukungan dan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Banten melakukan pemeriksaan tujuh pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten

Ketujuh pejabat tersebut diperiksa sebagai saksi, dalam kasus dugaan korupsi Biaya Penunjang Operasional (BPO) Pj Gubernur Banten tahun 2022-2024 sebesar Rp 39 miliar.

BPI KPNPA RI Propinsi Banten juga meminta kejaksaan Tinggi Banten untuk segera memeriksa PJ Gubernur Almuktabar agar bisa segera ada kejelasan dari kasus yang sedang ditangani Kejaksaan

“Saat ini perkembangannya sudah tujuh orang dari Pemprov Banten yang diperiksa,” kata Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna di kantornya, Kamis (30/1/2025).

Baca Juga:  Andika Perkasa, Sosok yang Ideal Mendampingi Ganjar Pranowo Pada Pilpres 2024 Menurut Berbagai Sumber

Baca juga: Pj Gubernur Banten Al Muktabar Tiba-tiba Dilantik Jadi Deputi di Sekretariat Wapres, Ini Kata DPRD

Namun, Rangga tak menyebutkan siapa saja yang telah dilakukan pemeriksaan.

Tetapi dari informasi yang dihimpun, para pejabat tersebut salah di antaranya adalah Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten, Rina Dewiyanti, dan Kepala Bagian Perundang-undangan pada Biro Hukum Pemerintah Banten, Ahmad Syaefullah.

Proses pemeriksaan dimulai sekira pukul 09.00 WIB dan keluar pukul 12.00 WIB.

Baca Juga:  BPI KPNPA RI Dukung Dr. H. Fonda Tangguh Jadi Kepala Kantor Komunikasi Presiden

Selain itu, Kejati Banten juga akan memeriksa mantan Pj Gubernur, Al Muktabar yang menjabat pada periode tersebut.

“Kemungkinan dipanggil, karena laporannya terkait dengan biaya penunjang operasional 39 miliar Pj Gubernur,” ujar Rangga.

Rangga mengungkapkan, penyelidikan dugaan korupsi ini dimulai pada 2 Januari 2025 lalu dan merupakan limpahan dari Kejaksaan Agung.

“Masih dilakukan klarifikasi,” pungkasnya.

Sementara Kepala BPKAD Banten, Rina Dewiyanti membenarkan bahwa dia telah dimintai keterangan terkait dugaan kasus korupsi tersebut.

“Ya dimintai keterangan,” singkat Rina melalui telp seluler

Trending Topic

1 Comment

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Bentuk Satgas, Bupati Bogor, Bukti Keseriusan Lawan Narkoba Dan Obat Terlarang di Kabupaten Bogor 2026

Cibinong, Jurnaliswarga.id — Bupati Bogor bentuk satgas menegaskan komitmen tanpa kompromi dalam memberantas narkotika dan obat-obatan terlarang dengan menggandeng BNN Kabupaten Bogor serta Forkopimda...

Presiden Prabowo Terima Penghargaan Tertinggi Republik Korea, The Grand Order of Mugunghwa

Korea, Jurnaliswarga.id - Presiden RI Prabowo Subianto menerima penghargaan kehormatan tertinggi dari Pemerintah Republik Korea, The Grand Order of Mugunghwa, yang dianugerahkan langsung oleh...

Presiden Prabowo Saksikan Pertukaran 10 MoU RI–Republik Korea, Perkuat Kemitraan Strategis

Korea, Jurnaliswarga.id - Presiden RI Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung pengumuman dan pertukaran 10 nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Republik Indonesia dan Republik...

Indonesia–Korea Perkuat Kerja Sama Digital untuk Transformasi yang Inklusif 2026

Korea, Jurnaliswarga.id - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital terus memperkuat kolaborasi internasional dalam mendorong percepatan transformasi digital nasional. Melalui penandatanganan Memorandum of Understanding...

Sekda Melantik dan Mengambil Sumpah 14 PNS Sebagai Upaya Penyegaran oragnaisasi

Kolaka, Jurnaliswarga.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kolaka melantik dan mengambil sumpah 14 Pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup Pemkab Kolaka, Pelantikan berlangsung khidmat...

 

ARTIKEL TERKAIT