BPI KPNPA RI Banten Minta Kejati Banten Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi BPO Eks Pj Gubernur Al Muktabar

SERANG, JURNALISWARGA.ID – Ketua Wilayah BPI KPNPA RI Propinsi Banten Budi Mulyadi ST. MM memberikan dukungan dan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Banten melakukan pemeriksaan tujuh pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten

Ketujuh pejabat tersebut diperiksa sebagai saksi, dalam kasus dugaan korupsi Biaya Penunjang Operasional (BPO) Pj Gubernur Banten tahun 2022-2024 sebesar Rp 39 miliar.

BPI KPNPA RI Propinsi Banten juga meminta kejaksaan Tinggi Banten untuk segera memeriksa PJ Gubernur Almuktabar agar bisa segera ada kejelasan dari kasus yang sedang ditangani Kejaksaan

“Saat ini perkembangannya sudah tujuh orang dari Pemprov Banten yang diperiksa,” kata Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna di kantornya, Kamis (30/1/2025).

Baca Juga:  Rahmad Sukendar Desak Kejagung Usut Tuntas Mafia Migas, Soroti Keterlibatan Pejabat Negara

Baca juga: Pj Gubernur Banten Al Muktabar Tiba-tiba Dilantik Jadi Deputi di Sekretariat Wapres, Ini Kata DPRD

Namun, Rangga tak menyebutkan siapa saja yang telah dilakukan pemeriksaan.

Tetapi dari informasi yang dihimpun, para pejabat tersebut salah di antaranya adalah Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten, Rina Dewiyanti, dan Kepala Bagian Perundang-undangan pada Biro Hukum Pemerintah Banten, Ahmad Syaefullah.

Proses pemeriksaan dimulai sekira pukul 09.00 WIB dan keluar pukul 12.00 WIB.

Baca Juga:  Satgas Sikat Mafia Tanah BPI KPNPA RI Turun ke Tobasa: Desak Investigasi Mafia Tanah di Lumban Rau Habinsaran

Selain itu, Kejati Banten juga akan memeriksa mantan Pj Gubernur, Al Muktabar yang menjabat pada periode tersebut.

“Kemungkinan dipanggil, karena laporannya terkait dengan biaya penunjang operasional 39 miliar Pj Gubernur,” ujar Rangga.

Rangga mengungkapkan, penyelidikan dugaan korupsi ini dimulai pada 2 Januari 2025 lalu dan merupakan limpahan dari Kejaksaan Agung.

“Masih dilakukan klarifikasi,” pungkasnya.

Sementara Kepala BPKAD Banten, Rina Dewiyanti membenarkan bahwa dia telah dimintai keterangan terkait dugaan kasus korupsi tersebut.

“Ya dimintai keterangan,” singkat Rina melalui telp seluler

Trending Topic

1 Comment

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Prof. Henry Yosodiningrat: Audit BPKP Tak Bisa Jadi Bukti Kerugian Negara 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Prof. Dr. Henry Yosodiningrat, S.H., M.H. menyoroti polemik mengenai kewenangan pemeriksaan atau audit untuk menentukan adanya kerugian keuangan negara dalam perkara...

Wali Kota Bogor Ajak Warga Perkuat Persatuan Lewat Doa Lintas Agama 2026

BOGOR, JURNALISWARGA.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar doa bersama lintas agama sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik...

Presiden Prabowo Pimpin Penurunan Merah Putih di Istana Merdeka 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Presiden Prabowo Subianto memimpin langsung Upacara Penurunan Bendera Negara Sang Merah Putih di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/8/2026) sore. Prosesi...

Presiden Prabowo Pimpin Khidmat Upacara HUT ke-81 RI di Istana

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Presiden Prabowo Subianto memimpin langsung Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/8/2026). Upacara berlangsung khidmat...

Bupati Bogor Kenang Jasa Pahlawan dalam Renungan Suci HUT RI ke 81

BOGOR, JURNALISWARGA.ID — Bupati Bogor Rudy Susmanto bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor mengikuti renungan suci di Taman Makam Pahlawan Pondok...

 

ARTIKEL TERKAIT