BPI KPNPA RI Banten Minta Kejati Banten Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi BPO Eks Pj Gubernur Al Muktabar

SERANG, JURNALISWARGA.ID – Ketua Wilayah BPI KPNPA RI Propinsi Banten Budi Mulyadi ST. MM memberikan dukungan dan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Banten melakukan pemeriksaan tujuh pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten

Ketujuh pejabat tersebut diperiksa sebagai saksi, dalam kasus dugaan korupsi Biaya Penunjang Operasional (BPO) Pj Gubernur Banten tahun 2022-2024 sebesar Rp 39 miliar.

BPI KPNPA RI Propinsi Banten juga meminta kejaksaan Tinggi Banten untuk segera memeriksa PJ Gubernur Almuktabar agar bisa segera ada kejelasan dari kasus yang sedang ditangani Kejaksaan

“Saat ini perkembangannya sudah tujuh orang dari Pemprov Banten yang diperiksa,” kata Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna di kantornya, Kamis (30/1/2025).

Baca Juga:  Sekolah Rakyat: Jalan Inklusif Menuju Pendidikan Berkeadilan di Era Prabowo

Baca juga: Pj Gubernur Banten Al Muktabar Tiba-tiba Dilantik Jadi Deputi di Sekretariat Wapres, Ini Kata DPRD

Namun, Rangga tak menyebutkan siapa saja yang telah dilakukan pemeriksaan.

Tetapi dari informasi yang dihimpun, para pejabat tersebut salah di antaranya adalah Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten, Rina Dewiyanti, dan Kepala Bagian Perundang-undangan pada Biro Hukum Pemerintah Banten, Ahmad Syaefullah.

Proses pemeriksaan dimulai sekira pukul 09.00 WIB dan keluar pukul 12.00 WIB.

Baca Juga:  Hari Buruh Internasional, Kefas Hervin Devananda : "Buruh Adalah Elemen Penting Pembangunan Bangsa" 2023

Selain itu, Kejati Banten juga akan memeriksa mantan Pj Gubernur, Al Muktabar yang menjabat pada periode tersebut.

“Kemungkinan dipanggil, karena laporannya terkait dengan biaya penunjang operasional 39 miliar Pj Gubernur,” ujar Rangga.

Rangga mengungkapkan, penyelidikan dugaan korupsi ini dimulai pada 2 Januari 2025 lalu dan merupakan limpahan dari Kejaksaan Agung.

“Masih dilakukan klarifikasi,” pungkasnya.

Sementara Kepala BPKAD Banten, Rina Dewiyanti membenarkan bahwa dia telah dimintai keterangan terkait dugaan kasus korupsi tersebut.

“Ya dimintai keterangan,” singkat Rina melalui telp seluler

Trending Topic

1 Comment

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Bupati Kolaka Perkuat Pencegahan Korupsi di Sektor Pertanahan 2026

JurnalisWarga.id | Kolaka, Pemerintah Kabupaten Kolaka di bawah kepemimpinan Bupati Kolaka H. Amri, S.STP., M.Si. terus memperkuat komitmen dalam membangun tata kelola pemerintahan yang...

Presiden Prabowo: Koperasi Merah Putih Perkuat Ekonomi Desa Nasional 2026

JurnalisWarga.id | Jakarta, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk menjadikan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai pusat pelayanan ekonomi desa yang...

Ketum BPI KPNPA RI Dukung Jaksa Berintegritas, Minta Kasus Febri Tuntas 2026

JurnalisWarga.id | Jakarta, Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Tubagus Rahmad Sukendar, menegaskan bahwa...

Rapat Paripurna, DPRD Kota Bogor Bahas Raperda Strategis Demi Perkuat Pembangunan Kota 2026

HUMPROPUB, JURNALISWARGA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar Rapat Paripurna, DPRD Kota Bogor Bahas Raperda Strategis...

Bupati Tana Toraja Dukung Pelatihan Barista untuk Disabilitas dan UMKM 2026

JurnalisWarga.id | Tana Toraja - Pemerintah Kabupaten Tana Toraja terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang inklusif. Di bawah kepemimpinan Bupati...

 

ARTIKEL TERKAIT