BPI KPNPA RI Banten Minta Kejati Banten Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi BPO Eks Pj Gubernur Al Muktabar

SERANG, JURNALISWARGA.ID – Ketua Wilayah BPI KPNPA RI Propinsi Banten Budi Mulyadi ST. MM memberikan dukungan dan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Banten melakukan pemeriksaan tujuh pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten

Ketujuh pejabat tersebut diperiksa sebagai saksi, dalam kasus dugaan korupsi Biaya Penunjang Operasional (BPO) Pj Gubernur Banten tahun 2022-2024 sebesar Rp 39 miliar.

BPI KPNPA RI Propinsi Banten juga meminta kejaksaan Tinggi Banten untuk segera memeriksa PJ Gubernur Almuktabar agar bisa segera ada kejelasan dari kasus yang sedang ditangani Kejaksaan

“Saat ini perkembangannya sudah tujuh orang dari Pemprov Banten yang diperiksa,” kata Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna di kantornya, Kamis (30/1/2025).

Baca Juga:  Mengapa Polda Metro Jaya Kesulitan Ungkap Aktor Utama di Balik Pembubaran Dialog Kebangsaan?

Baca juga: Pj Gubernur Banten Al Muktabar Tiba-tiba Dilantik Jadi Deputi di Sekretariat Wapres, Ini Kata DPRD

Namun, Rangga tak menyebutkan siapa saja yang telah dilakukan pemeriksaan.

Tetapi dari informasi yang dihimpun, para pejabat tersebut salah di antaranya adalah Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten, Rina Dewiyanti, dan Kepala Bagian Perundang-undangan pada Biro Hukum Pemerintah Banten, Ahmad Syaefullah.

Proses pemeriksaan dimulai sekira pukul 09.00 WIB dan keluar pukul 12.00 WIB.

Baca Juga:  Ketum BPI KPNPA RI Desak Kapolda Metro Copot Kapolsek Mampang Terkait Pembubaran Diskusi di Kemang

Selain itu, Kejati Banten juga akan memeriksa mantan Pj Gubernur, Al Muktabar yang menjabat pada periode tersebut.

“Kemungkinan dipanggil, karena laporannya terkait dengan biaya penunjang operasional 39 miliar Pj Gubernur,” ujar Rangga.

Rangga mengungkapkan, penyelidikan dugaan korupsi ini dimulai pada 2 Januari 2025 lalu dan merupakan limpahan dari Kejaksaan Agung.

“Masih dilakukan klarifikasi,” pungkasnya.

Sementara Kepala BPKAD Banten, Rina Dewiyanti membenarkan bahwa dia telah dimintai keterangan terkait dugaan kasus korupsi tersebut.

“Ya dimintai keterangan,” singkat Rina melalui telp seluler

Trending Topic

1 Comment

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Ketum BPI KPNPA RI Desak Kapolda Jambi Usut Dugaan Pemerasan Oknum Kanit Reskrim Polres Merangin 2026

JAMBI, JURNALISWARGA.ID – Ketua Umum (Ketum BPI KPNPA RI), Tubagus Rahmad Sukendar, mendesak Kapolda Jambi untuk mengusut tuntas dugaan pemerasan dan intimidasi yang diduga...

Komisi Daerah PELPAP GPdI Jawa Barat Gelar Youth Camp 2026

Bandung, Jurnaliswarga.id - Taman Kebon Pines Cikoleh Lembang Kab. Bandung Barat, Kamis, 30 Juni 2026, sejak pagi didatangi oleh anak muda - anak muda...

Rahmad Sukendar Desak Kapolri Copot Kapolres Pasangkayu Terkait Dugaan Penganiayaan Anggota 2026

JAKARTA, Jurnaliswarga.id – Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, mendesak Kapolri untuk segera mencopot Kapolres Pasangkayu dari jabatannya dan melakukan proses hukum apabila...

Ketua AJWI Bogor Dukung UPT Perbibitan Ternak Rumpin Salurkan DOC KUB untuk Peternak Desa 2026

BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Jurnalis Warga Indonesia (DPC AJWI) Kabupaten Bogor, Ketua Ajwi  Nimbrod, A.Md., S.Th, mengapresiasi kolaborasi antara masyarakat dengan...

Apresiasi Pencinta Al-Qur’an, Yayasan Arrayan Santoso Gelar Pengukuhan Guru dan Santri 2026

Bogor, Jurnaliswarga.id – Yayasan Arrayan Santoso sukses menyelenggarakan acara Pengukuhan Para Guru dan Santri Tahfidz Al-Qur'an sebagai wujud nyata kepedulian dan apresiasi terhadap para...

 

ARTIKEL TERKAIT