BPI KPNPA RI Geram, Siap Kawal Kasus Dugaan Korupsi BPO Pj Gubernur Banten

Serang, JURNALISWARGA.ID – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rahmad Sukendar, menyatakan kegeramannya atas dugaan penyelewengan Biaya Penunjang Operasional (BPO) senilai Rp39 miliar oleh Penjabat (Pj) Gubernur Banten periode 2022-2024, Al Muktabar.

Menurut Rahmad, pihaknya akan mengawal kasus ini secara ketat dan memastikan proses hukum berjalan transparan tanpa intervensi.

“Kami tidak ingin ada tebang pilih dalam penegakan hukum. Dugaan korupsi ini harus diusut sampai ke akar-akarnya, tanpa ada negosiasi atau penyelesaian di bawah meja. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas,” tegas Rahmad, Sabtu (2/2/2025).

Baca Juga:  Ketum BPI KPNPA RI Ucap Selamat Irjen Hadi Gunawan Putra Sasak Jabat Kapolda NTB 

Sebagai bentuk tekanan moral kepada aparat penegak hukum, BPI KPNPA RI berencana menggelar aksi unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi Banten. Rahmad menyatakan bahwa sekitar 500 anggota organisasi tersebut akan turun ke jalan untuk menuntut pengusutan kasus ini hingga tuntas.

“Kami akan menerjunkan kurang lebih 500 anggota BPI KPNPA RI dalam aksi unjuk rasa. Kami ingin melihat proses hukum berjalan sebagaimana mestinya, tanpa ada upaya penyelesaian di balik layar yang hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu,” tambahnya.

Rahmad menegaskan bahwa dugaan penyelewengan anggaran ini harus menjadi pelajaran bagi para pejabat agar tidak menyalahgunakan dana publik. Ia juga meminta Kejaksaan Agung untuk mengawasi jalannya penyelidikan agar tidak ada upaya perlindungan terhadap pihak yang terlibat.

Baca Juga:  Ketum BPI KPNPA RI Apresiasi KPK atas OTT Gubernur Riau: Korupsi Harus Diberantas Sampai ke Akar

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten telah memeriksa tujuh orang dari Pemerintah Provinsi Banten terkait kasus ini. Penyidikan dimulai pada 2 Januari 2025 dan merupakan limpahan dari Kejaksaan Agung.

“Kami akan terus memantau dan mengawal proses penyelidikan ini. Jangan ada satu rupiah pun uang rakyat yang dikorupsi tanpa pertanggungjawaban yang jelas,” pungkas Rahmad.

(DPN BPI KPNPA RI)

Trending Topic

1 Comment

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Bentuk Satgas, Bupati Bogor, Bukti Keseriusan Lawan Narkoba Dan Obat Terlarang di Kabupaten Bogor 2026

Cibinong, Jurnaliswarga.id — Bupati Bogor bentuk satgas menegaskan komitmen tanpa kompromi dalam memberantas narkotika dan obat-obatan terlarang dengan menggandeng BNN Kabupaten Bogor serta Forkopimda...

Presiden Prabowo Terima Penghargaan Tertinggi Republik Korea, The Grand Order of Mugunghwa

Korea, Jurnaliswarga.id - Presiden RI Prabowo Subianto menerima penghargaan kehormatan tertinggi dari Pemerintah Republik Korea, The Grand Order of Mugunghwa, yang dianugerahkan langsung oleh...

Presiden Prabowo Saksikan Pertukaran 10 MoU RI–Republik Korea, Perkuat Kemitraan Strategis

Korea, Jurnaliswarga.id - Presiden RI Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung pengumuman dan pertukaran 10 nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Republik Indonesia dan Republik...

Indonesia–Korea Perkuat Kerja Sama Digital untuk Transformasi yang Inklusif 2026

Korea, Jurnaliswarga.id - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital terus memperkuat kolaborasi internasional dalam mendorong percepatan transformasi digital nasional. Melalui penandatanganan Memorandum of Understanding...

Sekda Melantik dan Mengambil Sumpah 14 PNS Sebagai Upaya Penyegaran oragnaisasi

Kolaka, Jurnaliswarga.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kolaka melantik dan mengambil sumpah 14 Pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup Pemkab Kolaka, Pelantikan berlangsung khidmat...

 

ARTIKEL TERKAIT