BPI KPNPA RI Geram, Siap Kawal Kasus Dugaan Korupsi BPO Pj Gubernur Banten

Serang, JURNALISWARGA.ID – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rahmad Sukendar, menyatakan kegeramannya atas dugaan penyelewengan Biaya Penunjang Operasional (BPO) senilai Rp39 miliar oleh Penjabat (Pj) Gubernur Banten periode 2022-2024, Al Muktabar.

Menurut Rahmad, pihaknya akan mengawal kasus ini secara ketat dan memastikan proses hukum berjalan transparan tanpa intervensi.

“Kami tidak ingin ada tebang pilih dalam penegakan hukum. Dugaan korupsi ini harus diusut sampai ke akar-akarnya, tanpa ada negosiasi atau penyelesaian di bawah meja. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas,” tegas Rahmad, Sabtu (2/2/2025).

Baca Juga:  Gagal Tuntaskan Kasus Korupsi Bonsai, BPI KPNPA RI Desak Jaksa Agung Copot Kejari Lingga

Sebagai bentuk tekanan moral kepada aparat penegak hukum, BPI KPNPA RI berencana menggelar aksi unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi Banten. Rahmad menyatakan bahwa sekitar 500 anggota organisasi tersebut akan turun ke jalan untuk menuntut pengusutan kasus ini hingga tuntas.

“Kami akan menerjunkan kurang lebih 500 anggota BPI KPNPA RI dalam aksi unjuk rasa. Kami ingin melihat proses hukum berjalan sebagaimana mestinya, tanpa ada upaya penyelesaian di balik layar yang hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu,” tambahnya.

Rahmad menegaskan bahwa dugaan penyelewengan anggaran ini harus menjadi pelajaran bagi para pejabat agar tidak menyalahgunakan dana publik. Ia juga meminta Kejaksaan Agung untuk mengawasi jalannya penyelidikan agar tidak ada upaya perlindungan terhadap pihak yang terlibat.

Baca Juga:  BPI KPNPA RI Adukan Laporan Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan Bonsai Kabupaten Lingga Di Kejati Kepri

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten telah memeriksa tujuh orang dari Pemerintah Provinsi Banten terkait kasus ini. Penyidikan dimulai pada 2 Januari 2025 dan merupakan limpahan dari Kejaksaan Agung.

“Kami akan terus memantau dan mengawal proses penyelidikan ini. Jangan ada satu rupiah pun uang rakyat yang dikorupsi tanpa pertanggungjawaban yang jelas,” pungkas Rahmad.

(DPN BPI KPNPA RI)

Trending Topic

1 Comment

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Bupati Kolaka Perkuat Pencegahan Korupsi di Sektor Pertanahan 2026

JurnalisWarga.id | Kolaka, Pemerintah Kabupaten Kolaka di bawah kepemimpinan Bupati Kolaka H. Amri, S.STP., M.Si. terus memperkuat komitmen dalam membangun tata kelola pemerintahan yang...

Presiden Prabowo: Koperasi Merah Putih Perkuat Ekonomi Desa Nasional 2026

JurnalisWarga.id | Jakarta, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk menjadikan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai pusat pelayanan ekonomi desa yang...

Ketum BPI KPNPA RI Dukung Jaksa Berintegritas, Minta Kasus Febri Tuntas 2026

JurnalisWarga.id | Jakarta, Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Tubagus Rahmad Sukendar, menegaskan bahwa...

Rapat Paripurna, DPRD Kota Bogor Bahas Raperda Strategis Demi Perkuat Pembangunan Kota 2026

HUMPROPUB, JURNALISWARGA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar Rapat Paripurna, DPRD Kota Bogor Bahas Raperda Strategis...

Bupati Tana Toraja Dukung Pelatihan Barista untuk Disabilitas dan UMKM 2026

JurnalisWarga.id | Tana Toraja - Pemerintah Kabupaten Tana Toraja terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang inklusif. Di bawah kepemimpinan Bupati...

 

ARTIKEL TERKAIT