BPI KPNPA RI Geram, Siap Kawal Kasus Dugaan Korupsi BPO Pj Gubernur Banten

Serang, JURNALISWARGA.ID – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rahmad Sukendar, menyatakan kegeramannya atas dugaan penyelewengan Biaya Penunjang Operasional (BPO) senilai Rp39 miliar oleh Penjabat (Pj) Gubernur Banten periode 2022-2024, Al Muktabar.

Menurut Rahmad, pihaknya akan mengawal kasus ini secara ketat dan memastikan proses hukum berjalan transparan tanpa intervensi.

“Kami tidak ingin ada tebang pilih dalam penegakan hukum. Dugaan korupsi ini harus diusut sampai ke akar-akarnya, tanpa ada negosiasi atau penyelesaian di bawah meja. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas,” tegas Rahmad, Sabtu (2/2/2025).

Baca Juga:  Rahmad Sukendar Dukung Susi Pudjiastuti Kembali Menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan di Era Prabowo

Sebagai bentuk tekanan moral kepada aparat penegak hukum, BPI KPNPA RI berencana menggelar aksi unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi Banten. Rahmad menyatakan bahwa sekitar 500 anggota organisasi tersebut akan turun ke jalan untuk menuntut pengusutan kasus ini hingga tuntas.

“Kami akan menerjunkan kurang lebih 500 anggota BPI KPNPA RI dalam aksi unjuk rasa. Kami ingin melihat proses hukum berjalan sebagaimana mestinya, tanpa ada upaya penyelesaian di balik layar yang hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu,” tambahnya.

Rahmad menegaskan bahwa dugaan penyelewengan anggaran ini harus menjadi pelajaran bagi para pejabat agar tidak menyalahgunakan dana publik. Ia juga meminta Kejaksaan Agung untuk mengawasi jalannya penyelidikan agar tidak ada upaya perlindungan terhadap pihak yang terlibat.

Baca Juga:  BPI KPNPA RI Sampaikan Perkembangan Terbaru Kasus Bagi-Bagi Hasil Korupsi di Pemkab Lingga

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten telah memeriksa tujuh orang dari Pemerintah Provinsi Banten terkait kasus ini. Penyidikan dimulai pada 2 Januari 2025 dan merupakan limpahan dari Kejaksaan Agung.

“Kami akan terus memantau dan mengawal proses penyelidikan ini. Jangan ada satu rupiah pun uang rakyat yang dikorupsi tanpa pertanggungjawaban yang jelas,” pungkas Rahmad.

(DPN BPI KPNPA RI)

Trending Topic

1 Comment

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Ketum BPI KPNPA RI Desak Kapolda Jambi Usut Dugaan Pemerasan Oknum Kanit Reskrim Polres Merangin 2026

JAMBI, JURNALISWARGA.ID – Ketua Umum (Ketum BPI KPNPA RI), Tubagus Rahmad Sukendar, mendesak Kapolda Jambi untuk mengusut tuntas dugaan pemerasan dan intimidasi yang diduga...

Komisi Daerah PELPAP GPdI Jawa Barat Gelar Youth Camp 2026

Bandung, Jurnaliswarga.id - Taman Kebon Pines Cikoleh Lembang Kab. Bandung Barat, Kamis, 30 Juni 2026, sejak pagi didatangi oleh anak muda - anak muda...

Rahmad Sukendar Desak Kapolri Copot Kapolres Pasangkayu Terkait Dugaan Penganiayaan Anggota 2026

JAKARTA, Jurnaliswarga.id – Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, mendesak Kapolri untuk segera mencopot Kapolres Pasangkayu dari jabatannya dan melakukan proses hukum apabila...

Ketua AJWI Bogor Dukung UPT Perbibitan Ternak Rumpin Salurkan DOC KUB untuk Peternak Desa 2026

BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Jurnalis Warga Indonesia (DPC AJWI) Kabupaten Bogor, Ketua Ajwi  Nimbrod, A.Md., S.Th, mengapresiasi kolaborasi antara masyarakat dengan...

Apresiasi Pencinta Al-Qur’an, Yayasan Arrayan Santoso Gelar Pengukuhan Guru dan Santri 2026

Bogor, Jurnaliswarga.id – Yayasan Arrayan Santoso sukses menyelenggarakan acara Pengukuhan Para Guru dan Santri Tahfidz Al-Qur'an sebagai wujud nyata kepedulian dan apresiasi terhadap para...

 

ARTIKEL TERKAIT