
Jurnaliswarga.id | KONUT – Pemerintah Daerah (Pemda) Kab. Konawe (Konut) terus bekerja untuk memberikan Pelayanan terbaik kepada Masyarakat. Hari Jum’at (03/02/2023) bertepatan dengan Kegiatan Jum’at Berkah yang mana Kegiatan ini diikuti oleh para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beserta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemda Konut untuk terjun langsung memberikan Pelayanan kepada Masyarakat.
Diawali dengan melakukan Senam Jantung Sehat di Pelataran Kantor Polsek Lasolo, yang kemudian Rombongan Bupati Konut langsung bertolak menuju Desa Wawolesea, Kec. Wawolesea, Kab. Konut, Prov. Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk melaksanakan acara GEMAPATAS (Gerakan Masyarakat Pemasangan Tapal Batas).
Terlihat hadir dalam Acara tersebut antara lain Bupati Konut Dr. Ir. H. Ruksamin, ST., M.Si., IPU., ASEAN Eng, Wakil Bupati Konawe Utara H. Abuhaera, S.Sos., M.Si, Jajaran Forkopimda, Sekertaris Daerah (Sekda), Asisten/Staf Ahli, serta para Kepala OPD lingkup Pemda Konut.
Untuk diketahui, bahwa Kegiatan GEMAPATAS hari ini dilakukan Serentak di seluruh Indonesia dimana Pemerintah menyiapkan Sertifikat Lahan untuk Masyarakat agar dapat dikelola dengan Baik tanpa ada Masalah atau Konflik di Lahan dikemudian hari.
Pada Acara hari ini, Pemda Kab. Konut telah menyiapkan sebanyak 100 Sertifikat dari 1500 Sertifikat Tanah yang akan dibagikan kepada Nasyarakat Kec. Wawolesea melalui Kajian Pihak Pertanahan Kab. Konawe Utara yang ditetapkan sebagai Lokasi PTSL Tahun 2023.
Bupati Konut H. Ruksamin dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pihaknya akan terus meningkatkan Pelayanan kepada Masyarakat Kab. Konut.
”Perlu Kami sampaikan bahwa Pemerintah dalam memberikan Pelayanan kepada seluruh Masyarakat, itu secara Kompleks semua. Jadi bukan hanya urusan Kesehatan, Pendidikan, bukan hanya Membangun Jalan, Sekolah, Puskesmas dan Infrastruktur Lainnya, tetapi Pembagian Sertifikat Tanah ini merupakan Program yang Kita laksanakan secara bersama-sama,” Ungkap Bupati 2 Periode tersebut.
H. Ruksamin juga menyampaikan bahwa selama Kepemimpinan Beliau di Bumi Oheo sejak Tahun 2016, sudah sekitar kurang lebih 21.000 Ha Tanah yang diturunkan Statusnya dari Kawasan menjadi APL (Areal Penggunaan Lain) yang menurut Aturan dapat difungsikan sebagai Lokasi Pemukiman Penduduk, Fasilitas Publik, Lahan Pertanian dan Perkebunan Masyarakat, Industri, Pembangunan Infrastruktur Publik dan banyak Fungsi lainnya.
Menurut Pengalaman yang pernah ditemui oleh Pimpinan Tertinggi di Kab. Konut tersebut bahwa ada Kawasan yang sangat berpotensi untuk dijadikan lahan perkebunan. Namun karena status lahan yang masih dalam area kawasan, masyarakat yang mengelola tidak bisa dengan leluasa menggarap lahan perkebunannya karena terus dikejar oleh pihak kehutanan.
”Tanah itu kemudian Saya Beli dengan Harga yang Mahal dari Masyarakat, jadi kalau mau di Tangkap, Tangkap Ruksamin, jangan Warga Masyarakat Saya yang hanya ingin mengadukan Nasibnya, Saya yang Bertanggung Jawab terhadap Kelangsungan Hidup Mereka. Jangan hanya karena Membuka Lahan di Kawasan Hutan, Masyarakat Saya mau di Tangkap.” tegas H. Ruksamin dalam sambutannya.
Kemudian untuk menyelesaikan Masalah ini, H. Ruksamin bergerak Cepat melakukan Koordinasi dengan Pihak-pihak Terkait agar Kawasan ini dapat diturunkan Statusnya dan dapat dikelola oleh Masyarakat untuk menunjang Perekonomian Masyarakat.
”Dari Lahan ini, Bekerja Sama dengan Kementrian Kehutanan, langsung memberikan Rumah Produksi. Alhamdulillah, jika Kita Jalan-jalan di Kementrian Kehutanan, disamping Kiri Pintu Masuk ada tertulis Produksi Merica dari Pondoha, Kab. Konawe Utara,” Ungkap H. Ruksamin.
Semua ini dilakukan sebagai Bukti bahwa Jajaran Pemerintah akan terus Hadir dalam melayani Masyarakat seperti yang diamanatkan oleh UUD, tanpa melihat Suku, Agama, Ras, Golongan dan semua diberikan Pelayanan secara merata.
Terkait Pemberian Sertifikat, H. Ruksamin juga menerangkan bahwa “Selama Saya memimpin sudah ada 10.000 Sertifikat yang telah dibagikan kepada Masyarakat dan tersebar di Seluruh Kab. Konut,” Terang dan Tutupnya.
Jurnalis/Editor : Muhammad Irwansyah.
(Sumber : Pemda Kab. Konut Konasara).