Diduga ada Oknum menjual Buku LKS di SDN Pasir Eurih 03

Bogor, jurnaliswarga.id – Diduga ada Oknum menjua lembar kerja siswa(LKS), yang sudah jelas dilarang peredaran nya di dalam dunia pendidikan, namun masih saja ada oknum di pihak sekolah yang menjual nya, (23/10/2023).

Sesuai undang undang yang berlaku di Indonesia bahwasanya Edaran Nomor: B – 1289/PSD.1 /100.3.4/02/2023 tentang Larangan Penjualan Buku Pelajaran dan Lembar Kerja Siswa Pada Satuan Pendidikan ini dikeluarkan sejalan dengan Permendiknas Nomor 2 Tahun 2008 pasal 11 tentang Pelarangan Penjualan Buku dan apabila ditemukan ada pungutan dan aktivitas jual beli LKS di sekolah, maka kepala sekolah akan diberi sanksi sesuai PP Nomor 52 tahun 2010 tentang Disiplin PNS,”

Baca Juga:  Niat Bantu Masyarakat Berujung Pemukulan, Kuasa Hukum Minta Kejari Menahan Tersangka

Diduga ada Oknum menjual Buku LKS di SDN Pasir Eurih 03.

Seolah kebal hukum SDN 03 Pasir Eurih kecamatan Tamansari Kabupaten bogor masih saja mengindahkan peraturan tersebut,diduga kuat SDN 03 Pasir Eurih kecamatan Tamansari Kabupaten Bogor menjual LKS dengan berkedok orang tua siswa,sesuai kesaksian salah satu orang tua murid yang memberikan keterangan pade crew media,anak saya kelas satu iya anak saya membeli LKS di mama dv,’ seharga Rp.117.000,” sebetulnya kami keberatan harus membeli dengan seharga itu soal nya sangat memberatkan kami sebagai orang tua murid. terang salah satu orang tua murid

saat media liputan jurnalis mengkomfirmasi ke pihak sekolah terkait penjualam Lks tersebut membenarkan adanya penjualan LKS di SDN 03 pasir eurih, namun pihak sekolah tidak mengetahui dan merasa tidak bersalah karna penjualan LKS tersebut,dikarnakan di kelola oleh orang tua murid sehingga pihak sekolah merasa tidak bisa di salah kan terkait penjualan LKS tersebut. itu dari penjual pak is, langsung di tampung sama orang tua murid.
jelas salah satu guru di SDN tersebut

Baca Juga:  Bupati Rudy Susmanto: Desa Wisata Jadi Fondasi Ekonomi Bogor Lima Tahun ke Depan

sampai berita ini di tayangkan media belum bisa mengklarifikasi
terhadap Kepala Sekolah SDN 03 Pasir Eurih kecamatan tamansari kabupaten bogor. ( Ade)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Rudy Susmanto Seleksi Ketat Direksi PT Sayaga Wisata untuk Perkuat BUMD 2026

BOGOR, JurnalisWarga.id — Pemerintah Kabupaten Bogor terus memperkuat tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) melalui proses seleksi direksi yang profesional, transparan, dan berorientasi...

Rudy Susmanto Gandeng KPK Perkuat Tata Kelola dan Pengawasan Pemerintahan 2026

CIBINONG, JurnalisWarga.id — Pemerintah Kabupaten Bogor terus memperkuat komitmen membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan profesional melalui sinergi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi....

Dedie A. Rachim Kawal SPMB 2026, Pemkot Bogor Perketat Cegah Kecurangan

BOGOR, JurnalisWarga.id — Pemerintah Kota Bogor bersama jajaran Forkopimda dan Dewan Pendidikan memperkuat komitmen untuk menghadirkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 yang...

Dedie A. Rachim Percepat PSEL, Kota Bogor Siap Akhiri Darurat Sampah 2026

JAKARTA, JurnalisWarga.id — Pemerintah Kota Bogor terus menunjukkan langkah progresif dalam menjawab persoalan kedaruratan sampah melalui pengembangan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL)...

Prabowo Subianto Tegaskan Ketahanan Pangan Jadi Kunci Masa Depan Bangsa 2026

CEBU, JurnalisWarga.id — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan bahwa ketahanan pangan merupakan fondasi utama bagi keberlangsungan sebuah negara, termasuk dalam menjaga kemerdekaan, stabilitas,...

 

ARTIKEL TERKAIT