Dua Kali Di Bui Tak Bikin Kapok Pemuda Sabbamparu Palopo, Kembali Diringkus Polisi Lantaran Curi HP

Palopo – Jurnaliswarga.id | Reserse Mobile (Resmob) Polres Palopo mengamankan Pelaku Pencuri Handphone, Selasa (13/9/2022). Dia Di Amankan Di Jalan Belimbing, Kota Palopo, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

Pelakunya berinisial HA alias AP, Umur 23 Tahun. Pelaku merupakan Karyawan Swasta yang Tinggal Di Kelurahan Sabbamparu, Kota Palopo.

Kasi Humas Polres Palopo, AKP La Simeng menjelaskan Peristiwa Pencurian itu Terjadi pada Hari Minggu Tanggal 4 September 2022 lalu. Lokasi pencurian di Jalan Dr. Ratulangi, Kelurahan Sabbamparu, Kota Palopo, Provinsi Sulsel.

Saat itu, Sebelum Tidur Korban yang Berinisial HN Menyimpan HP dan Dompetnya Di Kamar Tidur. Dalam Dompet Korban terdapat Uang Tunai Rp. 150.000.,- (Seratus Lima Puluh Ribu Rupiah).

Baca Juga:  OTT Bupati Bogor, LSM BAKORNAS Apresiasi Kinerja KPK

Namun, saat Korban Bangun pukul 02.00 Wita Dini Hari, Handphone dan Dompet Miliknya Sudah Tidak Ada. Atas Kejadian itu, Korban lalu Melapor ke Polres Palopo.

“Menerima Laporan Korban, Kami lalu Melakukan Serangkaian Penyelidikan terhadap Kasus tersebut. Kami juga Melakukan Olah TKP serta Mengumpulkan Sejumlah Barang sebagai Barang Bukti untuk Mencari Tahu Siapa Pelakunya,” Ungkap AKP La Simeng.

Hasil Penyelidikan itu, Polisi Berhasil Mendapatkan Identitas Pelaku beserta Tempat keberadaannya. Dia Kemudian Di Ciduk di Tempat Persembunyiaannya Di Jalan Belimbing.

Saat Di Interogasi Polisi, HA Mengakui Semua Perbuatannya. Pelaku mengatakan Dia Masuk melalui Pintu Belakang Rumah Korban. Setelah Berhasil Masuk Dia Langsung Menuju Kamar Tidur Korban HN dan Mengambil 1 (Satu) Unit Handphone serta Dompet yang Berisi Uang Tunai.

Baca Juga:  Pukul Dengan Plat Besi, G Diamankan Bhabinkamtibmas Kelurahan Peta Saat Interogasi Pemuda Untuk Mediasi

“Pelaku merupakan Residivis Kasus Yang Sama yaitu Pencurian. Dia Pernah Menjalani Hkuman Di Lapas Palopo dan Lapas Kolaka Utara. Pelaku juga Merupakan DPO Satreskrim Polres Palopo Kasus Pencurian Jambret Tahun 2019 lalu,” Ungkap Mantan Kasat Binmas Polres Palopo itu.

“Pelaku juga Mengakui Melakukan beberapa TKP Pencurian dan Jambret bersama Dengan Lelaki bernisial Y. Saat ini Kami sementara Melakukan Pengembangan terkait Beberapa TKP Pencurian yang Di Akui oleh Pelaku,” Pungkasnya.

Reporter/Editor : Muhammad Irwansyah (Sumber : Humas Polres Palopo).

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Pemkab Kolaka Perkuat Koperasi Modern untuk Dorong Ekonomi Daerah 2026

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka menegaskan komitmennya memperkuat gerakan koperasi sebagai salah satu pilar penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif,...

Bupati Kolaka Dorong Sinergi Eksekutif-Legislatif Percepat Pembangunan 2026

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID – Bupati Kolaka H. Amri, S.STP., M.Si. mendorong penguatan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kolaka dan DPRD untuk mempercepat pembangunan daerah serta meningkatkan...

KPK OTT Bupati Lombok Barat, Dugaan Korupsi Proyek Rp17,9 Miliar

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa...

Menteri ATR/BPN Percepat Sertipikasi Tanah MBR, Warga Dapat Kepastian Hukum 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah memperkuat langkah strategis untuk mempercepat sertipikasi tanah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kebijakan ini diharapkan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan...

Mensesneg Tegaskan Komitmen Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah terus memperkuat komitmen untuk membangun ekosistem kendaraan listrik nasional sebagai bagian dari strategi transformasi energi sekaligus mendorong kemandirian industri otomotif...

 

ARTIKEL TERKAIT