Dua Kali Di Bui Tak Bikin Kapok Pemuda Sabbamparu Palopo, Kembali Diringkus Polisi Lantaran Curi HP

Palopo – Jurnaliswarga.id | Reserse Mobile (Resmob) Polres Palopo mengamankan Pelaku Pencuri Handphone, Selasa (13/9/2022). Dia Di Amankan Di Jalan Belimbing, Kota Palopo, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

Pelakunya berinisial HA alias AP, Umur 23 Tahun. Pelaku merupakan Karyawan Swasta yang Tinggal Di Kelurahan Sabbamparu, Kota Palopo.

Kasi Humas Polres Palopo, AKP La Simeng menjelaskan Peristiwa Pencurian itu Terjadi pada Hari Minggu Tanggal 4 September 2022 lalu. Lokasi pencurian di Jalan Dr. Ratulangi, Kelurahan Sabbamparu, Kota Palopo, Provinsi Sulsel.

Saat itu, Sebelum Tidur Korban yang Berinisial HN Menyimpan HP dan Dompetnya Di Kamar Tidur. Dalam Dompet Korban terdapat Uang Tunai Rp. 150.000.,- (Seratus Lima Puluh Ribu Rupiah).

Baca Juga:  Sat Lantas Polres Tator Kampanye Keselamatan Berlalu Dengan Cara Pasang Baliho Disepanjang Jalan Poros

Namun, saat Korban Bangun pukul 02.00 Wita Dini Hari, Handphone dan Dompet Miliknya Sudah Tidak Ada. Atas Kejadian itu, Korban lalu Melapor ke Polres Palopo.

“Menerima Laporan Korban, Kami lalu Melakukan Serangkaian Penyelidikan terhadap Kasus tersebut. Kami juga Melakukan Olah TKP serta Mengumpulkan Sejumlah Barang sebagai Barang Bukti untuk Mencari Tahu Siapa Pelakunya,” Ungkap AKP La Simeng.

Hasil Penyelidikan itu, Polisi Berhasil Mendapatkan Identitas Pelaku beserta Tempat keberadaannya. Dia Kemudian Di Ciduk di Tempat Persembunyiaannya Di Jalan Belimbing.

Saat Di Interogasi Polisi, HA Mengakui Semua Perbuatannya. Pelaku mengatakan Dia Masuk melalui Pintu Belakang Rumah Korban. Setelah Berhasil Masuk Dia Langsung Menuju Kamar Tidur Korban HN dan Mengambil 1 (Satu) Unit Handphone serta Dompet yang Berisi Uang Tunai.

Baca Juga:  Polres Toraja Utara Gelar Acara Syukuran HUT Bhayangkara Ke-76

“Pelaku merupakan Residivis Kasus Yang Sama yaitu Pencurian. Dia Pernah Menjalani Hkuman Di Lapas Palopo dan Lapas Kolaka Utara. Pelaku juga Merupakan DPO Satreskrim Polres Palopo Kasus Pencurian Jambret Tahun 2019 lalu,” Ungkap Mantan Kasat Binmas Polres Palopo itu.

“Pelaku juga Mengakui Melakukan beberapa TKP Pencurian dan Jambret bersama Dengan Lelaki bernisial Y. Saat ini Kami sementara Melakukan Pengembangan terkait Beberapa TKP Pencurian yang Di Akui oleh Pelaku,” Pungkasnya.

Reporter/Editor : Muhammad Irwansyah (Sumber : Humas Polres Palopo).

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Prof. Henry Desak Penegakan Hukum Utamakan Pembinaan, Bukan Penjara 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Prof. Dr. Henry Yosodiningrat, S.H., M.H. menyerukan agar penegakan hukum dalam perkara yang berkaitan dengan persoalan administratif tetap mengedepankan keadilan, proporsionalitas,...

Tubagus Rahmad Sukendar, Tokoh Banten yang Konsisten Mengawal Pemberantasan Korupsi dan Pengawasan Anggaran Negara

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Nama Tubagus Rahmad Sukendar, yang akrab disapa Kang Tb Sukendar, dikenal sebagai salah satu tokoh masyarakat Banten yang selama lebih dari...

Ketua APUDSI Kabupaten Bogor Apresiasi Penjaringan Calon BPD 2026

TAMANSARI, JURNALISWARGA.ID — Partisipasi masyarakat dalam proses penjaringan calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mendapat apresiasi dari Ketua Majelis Kesejahteraan Daerah Asosiasi Pelaku Usaha...

Perkuat Kolaborasi Layanan Kesehatan, IHC RS Pertamina Prabumulih Terima Kunjungan RS Muhammadiyah Palembang.

PRABUMULIH – RS Pertamina Prabumulih terus memperkuat jejaring dan kolaborasi dengan berbagai fasilitas pelayanan kesehatan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat....

BPI KPNPA RI Soroti Penegakan Hukum di Kabupaten Bogor 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID — Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Bogor menyoroti perkembangan penegakan hukum di Kabupaten...

 

ARTIKEL TERKAIT