Home / Kepolisian

Kamis, 15 September 2022 - 11:10 WIB

Dua Kali Di Bui Tak Bikin Kapok Pemuda Sabbamparu Palopo, Kembali Diringkus Polisi Lantaran Curi HP

Palopo – Jurnaliswarga.id | Reserse Mobile (Resmob) Polres Palopo mengamankan Pelaku Pencuri Handphone, Selasa (13/9/2022). Dia Di Amankan Di Jalan Belimbing, Kota Palopo, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

Pelakunya berinisial HA alias AP, Umur 23 Tahun. Pelaku merupakan Karyawan Swasta yang Tinggal Di Kelurahan Sabbamparu, Kota Palopo.

Kasi Humas Polres Palopo, AKP La Simeng menjelaskan Peristiwa Pencurian itu Terjadi pada Hari Minggu Tanggal 4 September 2022 lalu. Lokasi pencurian di Jalan Dr. Ratulangi, Kelurahan Sabbamparu, Kota Palopo, Provinsi Sulsel.

Saat itu, Sebelum Tidur Korban yang Berinisial HN Menyimpan HP dan Dompetnya Di Kamar Tidur. Dalam Dompet Korban terdapat Uang Tunai Rp. 150.000.,- (Seratus Lima Puluh Ribu Rupiah).

Baca Juga:  Turun Ke Jalan, Polres Toraja Utara Bersama Mahasiswa PMKRI Cabang Toraja Bagikan Sembako

Namun, saat Korban Bangun pukul 02.00 Wita Dini Hari, Handphone dan Dompet Miliknya Sudah Tidak Ada. Atas Kejadian itu, Korban lalu Melapor ke Polres Palopo.

“Menerima Laporan Korban, Kami lalu Melakukan Serangkaian Penyelidikan terhadap Kasus tersebut. Kami juga Melakukan Olah TKP serta Mengumpulkan Sejumlah Barang sebagai Barang Bukti untuk Mencari Tahu Siapa Pelakunya,” Ungkap AKP La Simeng.

Hasil Penyelidikan itu, Polisi Berhasil Mendapatkan Identitas Pelaku beserta Tempat keberadaannya. Dia Kemudian Di Ciduk di Tempat Persembunyiaannya Di Jalan Belimbing.

Saat Di Interogasi Polisi, HA Mengakui Semua Perbuatannya. Pelaku mengatakan Dia Masuk melalui Pintu Belakang Rumah Korban. Setelah Berhasil Masuk Dia Langsung Menuju Kamar Tidur Korban HN dan Mengambil 1 (Satu) Unit Handphone serta Dompet yang Berisi Uang Tunai.

Baca Juga:  Damaikan Warga Yang Tengah Berperkara, Polsek Sanggalangi Terapkan Upaya Restorative Justice

“Pelaku merupakan Residivis Kasus Yang Sama yaitu Pencurian. Dia Pernah Menjalani Hkuman Di Lapas Palopo dan Lapas Kolaka Utara. Pelaku juga Merupakan DPO Satreskrim Polres Palopo Kasus Pencurian Jambret Tahun 2019 lalu,” Ungkap Mantan Kasat Binmas Polres Palopo itu.

“Pelaku juga Mengakui Melakukan beberapa TKP Pencurian dan Jambret bersama Dengan Lelaki bernisial Y. Saat ini Kami sementara Melakukan Pengembangan terkait Beberapa TKP Pencurian yang Di Akui oleh Pelaku,” Pungkasnya.

Reporter/Editor : Muhammad Irwansyah (Sumber : Humas Polres Palopo).

Share :

Baca Juga

Kepolisian

Satlantas Polres Torut Tindak Tegas Kendaraan Over Load (Odol)

Desa / Kelurahan

Bentuk Kecintaan Lingkungan, Koramil 1417-10/Moramo Bersama Masyarakat Tanam Pohon Dan Rapikan Balai Desa Amohola

Kendari

Polwan Polda Sultra Ikuti Pelatihan Dan Peningkatan Kemampuan Master Of Ceremony (MC)

Kepolisian

Kapolres Konsel Pimpin Pelaksanaan Apel Jam Pimpinan Dan Pemberian Penghargaan Kepada 6 Personil Berprestasi, Ini Arahannya 👇👇👇

Kepolisian

Demi Kesejahteraan Personel Polri Bersama Keluarga Dalam Hal Perumahan, Tim Puslitbang Polri Melakukan Kunker Di Polres Konsel

Bogor

Tawuran Antar Dua Kelompok Pemuda di Ciomas, Polisi Lakukan Cek TKP

Kepolisian

Kunker Ke Polsek Wiwirano, Kapolres Konut : Saya Bangga Dengan Polsek Wiwirano, Walaupun Cukup Terbatas Jumlah Personel Tapi Mampu Mengendalikan Sitkamtibmas Dengan Baik

Kepolisian

Kembali Terjadi, Pihak Kepolisian Terpaksa Memutar Balik Kendaraan Truck Angkut 6 Ekor Kerbau Di Pos Sekat Kaleakan
Lewat ke baris perkakas