Sat Lantas Polres Tator Kampanye Keselamatan Berlalu Dengan Cara Pasang Baliho Disepanjang Jalan Poros

Tana Toraja – Sulsel ~ Sat Lantas Polres Tator kampanyekan Keselamatan Berlalu Lintas melalui Pemasangan baliho di poros jalan yang menghubungkan Kecamatan Makale dan Kecamatan Rembon (Wilayah Kabupaten Tana Toraja Bagian Barat ), Arah Sangalla, Arah Rantepao, Arah Mengkendek, tepatnya di Km. 3 Botang dan di Km. 7 Tengan, Kabupaten Tana Toraja, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

Baliho yang bertuliskan Stop Berkendara Saat Terpengaruh Alkohol, nampak Terpasang di Pnggir Jalan yang mudah dilihat oleh Para Pengguna Jalan.

Baliho ini berfungsi sebagai Sarana mengingatkan Para Pengguna Kendaraan untuk tidak Bersikap Abai pada Keselamatan Diri dan Orang Lain.

“Tidak setiap hari Kami bisa Menjangkau Wilayah-wilayah di Kecamatan Rembon dan sekitarnya, olehnya Kita ingatkan Saudara-saudara kita melalui Baliho yang Kami Pasang di Sepanjang Jalan, Baliho ini bisa Dikatakan sebagai Pengganti Kami menyampaikan Pesan Kepolisian,” Sebut Iptu Adnan Leppang saat di konfirmasi di Mapolres Tana Toraja, Sabtu (13/08/2022).

Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas Lintas bukan hanya melalui Pemasangan Baliho, namun juga dilakukan dengan Berbagai Cara, sepeti Pemanfaatan Ruang Publik di Media Sosial (Medsos).

Baca Juga:  Angin Puting Beliung di Jasinga Belum Mendapatkan Bantuan

“Kita manfaatkan Medsos melalui Sebaran Konten-konten Grafis yang berisi Himbauan-himbauan Keselamatan, ini bisa Kita lihat di Akun Resmi Medsos Polres Tana Toraja maupun Akun Resmi Sat Lantas Polres Tana Toraja, selain itu kita juga terus menggalang Kemitraan dengan Teman-teman Media untuk menyampaikan Pesan-pesan Keselamatan melalui Pemberitaan-pemberitaan yang Bernuansa Edukasi,” Kata Adnan membenarkan.

Tidak dapat dipungkiri, terkadang faktor Sikap Abai Pengguna Kendaraan, yang Mengkonsumsi Minuman Keras (Miras) sebelum Berkendara, itu berakibat Fatal, dalam Kondisi di bawah Pengaruh Alkohol Kesadaran dan Konsentrasi akan jauh Menurun,.dampaknya adalah terjadi Perilaku Ugal-ugalan Berkendara.

“Konsentrasi yang jauh Menurun (di bawah Pengaruh Alkohol), itu berpotensi mengakibatkan terjadinya Laka Lantas, nah, Pesan Keselamatan inilah yang ingin Kami sampaikan ke Publik, bahwa Janganlah Berkendara jika Anda dalam Pengaruh Alkohol, karena itu akan Berbahaya bagi Keselamatan Anda Sendiri dan Orang Sekitar Anda,” Tutur Adnan ungkapkan Tujuan dari Pemasangan Baliho yang dilakukan Sat Lantas.

Perlu diketahui, Kewajiban mengemudikan Kendaraan Bermotor dengan Konsentrasi Penuh Tertuang di Pasal 106 ayat (1) UU 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan.

Baca Juga:  Sanksi Doping Akhirnya Dicabut, Puan: Jadikan Ini Pelajaran Penting

Pasal 106 ayat (1) berbunyi : “Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan Wajib mengemudikan Kendaraannya dengan Wajar dan Penuh Konsentrasi”.

Yang dimaksud dengan “Penuh Konsentrasi” di Pasal ini adalah Setiap Orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor dengan Penuh Perhatian dan Tidak Terganggu Perhatiannya karena Sakit, Lelah, Mengantuk, Menggunakan Telepon atau Menonton Televisi atau Vdeo yang Terpasang di Kendaraan, atau Meminum Minuman yang mengandung Alkohol atau Obat-obatan sehingga Memengaruhi Kemampuan dalam mengemudikan Kendaraan Bermotor.

Reporter/Editor : Muhammad Irwansyah (Humas Polres Tana Toraja Polda Sulsel).

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Gubernur Papua Dorong Ikan Jadi Menu Utama MBG, Publik Sambut Positif Upaya Cegah Stunting dan Sejahterakan Nelayan 2026

JAYAPURA, Jurnaliswarga.id – Pemerintah Provinsi Papua terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui penguatan program pemenuhan gizi masyarakat. Salah satu langkah...

Kemendikdasmen Luncurkan Green Office dan Green Culture, Pendidikan Vokasi Siap Jadi Pelopor Lingkungan Berkelanjutan 2026

CIMAHI, JURNALISWARGA.ID – Komitmen pemerintah pusat dalam mendorong pembangunan berkelanjutan dan budaya kerja ramah lingkungan terus diperkuat. Melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen),...

Kemendikdasmen Perkuat SipLah dan UMK-K, Pengadaan Pendidikan Makin Transparan dan Dorong Ekonomi Daerah 2026

PADANG, JURNALISWARGA.ID – Komitmen pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dalam mewujudkan tata kelola pendidikan yang transparan, akuntabel, dan berdampak langsung...

Kemendiktisaintek Percepat Hilirisasi Riset, Prime Step 2026

YOGYAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) terus memperkuat transformasi ekonomi berbasis inovasi dengan mendorong percepatan hilirisasi hasil...

Kemendiktisaintek Percepat Sma Unggul Garuda Konawe Selatan, Siap Cetak Generasi Emas Berdaya Saing Global 2026

KONAWE SELATAN, JURNALISWARGA.ID – Komitmen pemerintah pusat dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia Indonesia kembali ditunjukkan melalui percepatan pembangunan SMA Unggul Garuda Baru di...

 

ARTIKEL TERKAIT