Sat Lantas Polres Tator Kampanye Keselamatan Berlalu Dengan Cara Pasang Baliho Disepanjang Jalan Poros

Tana Toraja – Sulsel ~ Sat Lantas Polres Tator kampanyekan Keselamatan Berlalu Lintas melalui Pemasangan baliho di poros jalan yang menghubungkan Kecamatan Makale dan Kecamatan Rembon (Wilayah Kabupaten Tana Toraja Bagian Barat ), Arah Sangalla, Arah Rantepao, Arah Mengkendek, tepatnya di Km. 3 Botang dan di Km. 7 Tengan, Kabupaten Tana Toraja, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

Baliho yang bertuliskan Stop Berkendara Saat Terpengaruh Alkohol, nampak Terpasang di Pnggir Jalan yang mudah dilihat oleh Para Pengguna Jalan.

Baliho ini berfungsi sebagai Sarana mengingatkan Para Pengguna Kendaraan untuk tidak Bersikap Abai pada Keselamatan Diri dan Orang Lain.

“Tidak setiap hari Kami bisa Menjangkau Wilayah-wilayah di Kecamatan Rembon dan sekitarnya, olehnya Kita ingatkan Saudara-saudara kita melalui Baliho yang Kami Pasang di Sepanjang Jalan, Baliho ini bisa Dikatakan sebagai Pengganti Kami menyampaikan Pesan Kepolisian,” Sebut Iptu Adnan Leppang saat di konfirmasi di Mapolres Tana Toraja, Sabtu (13/08/2022).

Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas Lintas bukan hanya melalui Pemasangan Baliho, namun juga dilakukan dengan Berbagai Cara, sepeti Pemanfaatan Ruang Publik di Media Sosial (Medsos).

Baca Juga:  Dari Rekaman CCTV Tetangga, Seorang Pemuda Pelaku Curanmor Berhasil Diamankan Tim Buser 77 Sat Reskrim Polresta Kendari

“Kita manfaatkan Medsos melalui Sebaran Konten-konten Grafis yang berisi Himbauan-himbauan Keselamatan, ini bisa Kita lihat di Akun Resmi Medsos Polres Tana Toraja maupun Akun Resmi Sat Lantas Polres Tana Toraja, selain itu kita juga terus menggalang Kemitraan dengan Teman-teman Media untuk menyampaikan Pesan-pesan Keselamatan melalui Pemberitaan-pemberitaan yang Bernuansa Edukasi,” Kata Adnan membenarkan.

Tidak dapat dipungkiri, terkadang faktor Sikap Abai Pengguna Kendaraan, yang Mengkonsumsi Minuman Keras (Miras) sebelum Berkendara, itu berakibat Fatal, dalam Kondisi di bawah Pengaruh Alkohol Kesadaran dan Konsentrasi akan jauh Menurun,.dampaknya adalah terjadi Perilaku Ugal-ugalan Berkendara.

“Konsentrasi yang jauh Menurun (di bawah Pengaruh Alkohol), itu berpotensi mengakibatkan terjadinya Laka Lantas, nah, Pesan Keselamatan inilah yang ingin Kami sampaikan ke Publik, bahwa Janganlah Berkendara jika Anda dalam Pengaruh Alkohol, karena itu akan Berbahaya bagi Keselamatan Anda Sendiri dan Orang Sekitar Anda,” Tutur Adnan ungkapkan Tujuan dari Pemasangan Baliho yang dilakukan Sat Lantas.

Perlu diketahui, Kewajiban mengemudikan Kendaraan Bermotor dengan Konsentrasi Penuh Tertuang di Pasal 106 ayat (1) UU 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan.

Baca Juga:  Puan: Kita Bersyukur Pandemi Membaik, Tapi Tetap Waspada

Pasal 106 ayat (1) berbunyi : “Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan Wajib mengemudikan Kendaraannya dengan Wajar dan Penuh Konsentrasi”.

Yang dimaksud dengan “Penuh Konsentrasi” di Pasal ini adalah Setiap Orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor dengan Penuh Perhatian dan Tidak Terganggu Perhatiannya karena Sakit, Lelah, Mengantuk, Menggunakan Telepon atau Menonton Televisi atau Vdeo yang Terpasang di Kendaraan, atau Meminum Minuman yang mengandung Alkohol atau Obat-obatan sehingga Memengaruhi Kemampuan dalam mengemudikan Kendaraan Bermotor.

Reporter/Editor : Muhammad Irwansyah (Humas Polres Tana Toraja Polda Sulsel).

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Pemkot Bogor Gelar Edufair 2026, Pelajar Dibuka Akses Kuliah ke Inggris

BOGOR,JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kota Bogor terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui akses pendidikan global. Salah satunya dengan memfasilitasi kegiatan Edufair 2026 bertajuk...

Semangat Kartini Hidupkan “Dialog Mamase”, Pemkab Mamasa Perkuat Partisipasi Publik untuk Pembangunan 2026

MAMASA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten Mamasa menunjukkan komitmen kuat terhadap keterbukaan dan partisipasi masyarakat melalui forum “Dialog Mamase” yang digelar di Rumah Jabatan Bupati,...

DPRD Kota Bogor Sahkan Raperda Rumah Susun, Solusi Hunian Layak di Tengah Keterbatasan Lahan 2026

BOGOR (JURNALISWARGA.ID) – Pemerintah dan legislatif di Kota Bogor terus menunjukkan komitmen dalam menghadirkan solusi konkret bagi kebutuhan masyarakat. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)...

Pemerintah Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Konsolidasikan 170 Bupati dan Gelontorkan Triliunan Anggaran Irigasi

JAKARTA (JURNALISWARGA.ID) – Pemerintah terus menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga ketahanan pangan nasional. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengkonsolidasikan sekitar 170 bupati dari seluruh...

Kerja Sama Indonesia–Polandia Diperkuat, Pemerintah Fokus Jaga Ketahanan Pangan Nasional 2026

JAKARTA (JURNALISWARGA.ID) – Pemerintah Indonesia terus menunjukkan langkah progresif dalam memperkuat ketahanan pangan nasional melalui penguatan kerja sama internasional. Hal ini ditandai dengan pertemuan...

 

ARTIKEL TERKAIT