JURNALISWARGA.ID | KENDARI – Guna menekan Angka terjadinya Pelanggaran dan Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalalin) serta menjamin Kesiapan Kendaraan, Kodim 1417/Kendari menggelar Kegiatan Pemeriksaan Kendaraan Dinas (Randis) Satuan Roda Empat dan Roda Dua, Kamis (23/11/2023).
Kegiatan Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh Denpal XIV/3 Kendari, bertempat di Lapangan Makodim 1417/Kendari, Jalan Dr. Samratulangi, Kelurahan Kemaraya, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Hal ini di katakan oleh Dandim 1417/Kendari Kolonel CZI Bintarto Joko Yulianto, S. IP., M.Han dalam Keterangan Persnya kepada Jurnaliswarga.id, Kendari, Sultra, Kamis (23/11/2023).
“Tujuan mengecek Randis tersebut guna memantau, mencegah dan segera mengambil Tindakan dengan Tepat terhadap Gejala maupun Kerusakan yang mengarah pada terjadinya Kerugian Personel dan Materiil Satuan,” ujar Kolonel CZI Bintarto Joko Yulianto kepada Media ini.
Lanjutnya, Pemeriksaan dan Pengecekan Randis di lakukan mulai dari Kelengkapan Surat-surat Kendaraan Bermotor Roda Empat maupun Roda Dua.
“Pemeriksaan tersebut juga bertujuan untuk mengetahui Kelayakan dan Kesiapan Randis dalam membantu pelaksanaan Tugas-tugas Pengemudinya,” tambah Dandim 1417/Kendari.
Sementara itu, melalui Kegiatan Pemeriksaan di harapkan Randis dalam kondisi baik, seperti Mesin, Roda dan Ban serta Siap Pakai sehingga Aman dan Tidak membahayakan dalam melaksanakan Tugas di Lapangan.
“Di harapkan Randis dalam kondisi baik, seperti Mesin, Roda dan Ban serta Siap Pakai sehingga Aman dan Tidak membahayakan dalam melaksanakan Tugas di Lapangan,” pungkas dan tutupnya.
Sumber : Pendim 1417/Kendari.
Laporan/Editor : Muhammad Irwansyah (Wartawan Muda PWI Angkatan Ke-26).