JURNALISWARGA.ID | KONSEL– Kepolisian Resor Konawe Selatan (Polres Konsel) menggelar Giat Jum’at Curhat bersama Warga Masyarakat Desa Andoolo Utama, yang bertempat di Balai Desa Andoolo Utama, Kecamatan Buke, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Kamis (23/11/2023) sekitar Pukul 09.00 Wita.
Hadir dalam Kegiatan Jum’at Curhat tersebut antara lain Kasat Narkoba Polres Konsel AKP Sarnunga, S.H, Kapolsek Buke IPDA I Gusti Rai Sadi Armawan, S.H, Kepala SPKT Polres Konsel IPDA Darwis M, AIPTU Suprihatin, Kanit Binmas Polsek Buke AIPTU Haris Dianto, Ketua PPK Kecamatan Buke Saiful, S.KM, Anggota PPK Kecamatan Buke, Ketua PPS se-Kecamatan Buke.
Dalam Giat tersebut, Beberapa Warga Masyarakat Kecamatan Buke menyampaikan Curhatannya kepada Pihak Polres Konsel yang di antaranya Saudara Arfan dari Desa Pelandia dan Saudara Bio dari Desa Puuduria Jaya, dimana Mereka berdua Sama-sama mengeluhkan tentang Krisis Air Bersih yang terjadi di sebagian besar Desa-desa yang ada di Kecamatan Buke akivat dampak dari Kemarau Panjang sehingga Sumur-sumur Warga Masyarakat mengalami kekeringan.
Kemudian, Ketua PPK Kecamatan Buke Saudara Saiful, S.KM yang menanyakan terkait Penerbitan Surat Izin Keramaian Masyarakat yang di sesuaikan dengan pelaksanaan Kegiatan Pemilu Tahun 2024.
Lalu, Ada juga Saudara Made Kartana dari Desa Adayu Indah yang meminta Pengaktifan kembali Kegiatan Pos Kamling pada Tiap-tiap Desa di Kecamatan Buke.
Akhirnya, Satu-Persatu Permasalahan di tanggapi oleh Pihak Polres Konsel melalui Kasat Narkoba AKP Sarnunga, S.H mewakili Kapolres Konsel yakni terkait Krisis Air Bersih akan berupaya mendistribusikan ke Masing-masing Desa dengan menggunakan Kendaraan yang telah di siapkan oleh Pihak Kepolisian (Polres Konsel), apabila Peserta Jum’at Curhat mengetahui sumber Air Bersih yang berlimpah agar menginformasikan kepada Pihak Kepolisian sehingga dapat di distribusikan ke Desa-desa yang terkena krisis Air Bersih.
Terkait Masalah Izin Keramaian, Pihak Polres Konsel melalui Kapolsek Buke IPDA I Gusti Rai Sadi Armawan, S.H. akan memberikan Batasan khususnya dalam hal Waktu pelaksanaan agar tidak sampai melebihi dari Izin yang di berikan dan menjelang di adakannya Pemilu, Pihak Polsek Buke tidak akan mengeluarkan Surat Izin Keramaian sampai ada Pemberitahuan lanjutan.
Terkait Masalah Pengaktifan Pos Kamling, Pihak Polres Konsel melalui Kapolsek Buke akan berkoordinasi dengan Pemerintahan Kecamatan Buke dan para Kepala Desa (Kades) serta menginstruksikan kepada para Bhabinkamtibmas Polsek Buke agar memberi Sosialisasi dan Manfaat Ronda Malam untuk menjaga Keamanan Rakyat dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Lingkungan Masyarakat.
Pada Kesempatan tersebut, Kasat Narkoba Polres Konsel AKP Sarnunga mewakili Kapolres Konsel juga mengimbau agar Masyarakat saling menjaga Silaturahmi dan Ketenteraman di Lingkungan Masing-masing walaupun Beda Pilihan dalam Pesta Demokrasi yang akan segera dilaksanakan.
“Serta mengimbau agar selalu menjunjung tinggi Sikap Toleransi antar Umat Beragama di Tengah Lingkungan Masyarakat yang majemuk,” pungkas dan tutup Kasat Narkoba AKP Sarnunga mewakili Kapolres Konsel.
Sumber : Humas Polres Konawe Selatan.
Laporan/Editor : Muhammad Irwansyah (Wartawan Muda PWI Angkatan Ke-26).